Patimah, Siti (2025) Ayat-Ayat Wa Man Lam Yaḥkum dalam Tafsir Fî Zhilâlil Qur’an, Karya Sayyid Qutb. Skripsi, Ushuluddin dan Humaniora.
![]() |
Text
Pernyataan Keasliaan Tulisan.pdf Download (215kB) |
![]() |
Text
Awal.pdf Download (1MB) |
![]() |
Text
Abstrak .pdf Download (593kB) |
![]() |
Text
Bab 1.pdf Download (815kB) |
![]() |
Text
Bab 2.pdf Restricted to Repository staff only Download (845kB) |
![]() |
Text
Bab 3.pdf Download (788kB) |
![]() |
Text
Bab 4.pdf Download (910kB) |
![]() |
Text
Bab 5.pdf Download (409kB) |
![]() |
Text
Daftar Pustaka.pdf Download (436kB) |
![]() |
Text
Lampiran.pdf Download (1MB) |
ABSTRAK
Radikalisme saat ini telah menjadi perhatian yang sangat penting, terutama dalam konteks agama Islam. Salah satu tokoh yang sering kali dibicarakan mengenai radikalisme Islam adalah Sayyid Qutb, seorang pemikir Islam dari Mesir yang dikatakan telah menuangkan ide-ide radikalisme dalam berbagai karyanya, termasuk dalam tafsir Al-Qur’an yang terkenal, yaitu Tafsir Fî Zhilâlil Qur’an. Penelitian ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang mendalam mengenai pemikiran Sayyid Qutb serta implikasinya dalam permasalahan radikalismeisme. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kajian kualitatif dan analisis teks yang terdiri dari dua tahap utama: Pengumpulan Data dan Analisis. Pada tahap Pengumpulan Data, sumber utama yang digunakan adalah teks Fî Zhilâlil Qur’an. Selain itu, data sekunder diperoleh dari penelitian yang telah dilakukan sebelumnya, artikel, buku, dan materi-materi lain yang relevan mengenai Sayyid Sayyid Qutb dan konteks radikalismeisme. Tahap kedua, Analisis Teks dan Analisis Isi, mencakup tinjauan kritis terhadap teks Fî Zilâlil Qur’an dengan menggunakan epistemologi tafsir untuk mengetahui sumber penafsiran Fî Zilâlil Qur’an. Berdasarkan penelitian yang sudah dilakukan maka diperoleh hasil bahwa dalam penafsiran Sayyid Qutb terhadap Q.S al-Maidah Ayat 44-47 yaitu, "...Barangsiapa yang tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka adalah orang-orang yang kafir." lafal "man" 'siapa saja' sebagai isim syarat dan jumlah syarat sesudahnya, yang menunjukkan keberlakuannya melampaui batas-batas lingkungan dan kondisi, masa, dan tempat. Hukumnya berlaku secara umum atas semua orang yang tidak memutuskan perkara dengan apa yang diturunkan Allah, pada generasi kapan pun, dan dari bangsa manapun, maka dia adalah kafir. Adapun Implikasi penafsirannya Sayyid Qutb, memang disinyalir bisa menjadi salah satu penyebab pemahaman radikalisme, karena Sayyid Sayyid Qutb menafsirkan ayat itu untuk seluruh manusia yang ada dimuka bumi ini, apabila tidak memakai hukum Allah, maka orang itu kafir, seperti seorang penguasa jika menghukumi dengan selain hukum syara’ maka ia telah kafir, rakyatnya juga kafir, baik yang patuh kepadanya maupun yang tidak, sehingga orang yang berpatokan atau bersumber dengan ayat ini akan mudah sekali dalam mengkafirkan orang lain.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | B Philosophy. Psychology. Religion > BL Religion B Philosophy. Psychology. Religion > BP Islam. Bahaism. Theosophy, etc |
Divisions: | Fakultas Ushuluddin dan Humaniora > Ilmu Al-Quran dan Tafsir |
Depositing User: | Sri Yuniarti Fitria |
Date Deposited: | 21 Apr 2025 05:26 |
Last Modified: | 21 Apr 2025 05:26 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/28659 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |