EMPOWERS IDR

Penelusuran Data IDR

Telusuri data di dalam IDR kami menggunakan fungsi penelusuran lengkap (Advanced).
Update Data IDR Terbaru

Lihat data yang sudah kami tambahkan ke IDR dalam seminggu terakhir.
Pedoman Unggah Mandiri

Sebelum mengupload dokumen, pastikan membaca Pedoman Unggah Mandiri untuk Depositor.
Traffic Pengunjung

Lihat traffic IDR kami. Dari mana mereka datang, device yang dipakai, konten apa saja yang mereka akses, cari dan lainnya

Implementasi PERMA No 1 Tahun 2019 Tentang Administrasi Perkara dan Persidangan Secara Elektronik di Pengadilan Agama Banjarbaru

Maulana, Ahmad (2025) Implementasi PERMA No 1 Tahun 2019 Tentang Administrasi Perkara dan Persidangan Secara Elektronik di Pengadilan Agama Banjarbaru. Skripsi, Syariah.

[img] Text
PERNYATAAN SKRIPSI AHMAD MAULANA (1).pdf

Download (93kB)
[img] Text
AWAL SKRIPSI AHMAD MAULANA.pdf

Download (1MB)
[img] Text
ABSTRAK SKRIPSI AHMAD MAULANA.pdf

Download (25kB)
[img] Text
BAB I SKRIPSI AHMAD MAULANA.pdf

Download (270kB)
[img] Text
BAB II SKRIPSI REVISI AHMAD MAULANA.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (215kB)
[img] Text
BAB III SKRIPSI AHMAD MAULANA.pdf

Download (75kB)
[img] Text
BAB IV SKRIPSI AHMAD MAULANA.pdf

Download (611kB)
[img] Text
BAB V SKRIPSI AHMAD MAULANA.pdf

Download (51kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA SKRIPSI AHMAD MAULANA.pdf

Download (211kB)
[img] Text
LAMPIRAN SKRIPSI AHMAD MAULANA.pdf

Download (2MB)

ABSTRAK

Pengadilan Agama Banjarbaru merupakan wadah atau tempat dimana masyarakat yang beragama islam dan bertempat tinggal di Banjarbaru mengajukan permohonan untuk mendapat keadilan. Mahkamah Agung mengeluarkan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara Dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik, dan telah ditetapkan dari tahun 2019 2022. Selama itu dimungkinkan ada beberapa hasil yang di upayakan sesuai dengan dokta PERMA dan mungkin juga ada beberapa kendalanya. Berdasarkan latar belakang tersebut, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Implementasi PERMA No 1 Tahun 2019 tentang persidangan secara elektronik di Pengadilan Agama Banjarbaru setelah diterapkan PERMA nya dan kendala-kendala yang menjadi hambatan dalam pengimplementasian PERMA No 1 Tahun 2019 tentang persidangan secara elektronik di Pengadilan Agama Banjarbaru. Untuk mencapai tujuan tersebut, penelitian ini menggunakan metode jenis penelitian hukum empiris, data penelitian yang digunakan adalah data primer kemudian disajikan secara deskriptif, yaitu dengan mengurai, menjelaskan, dan menggambarkan sesuai dengan PERMAsalahan yang erat dengan penelitian ini. Penelitian ini dilaksanakan di Pengadilan Agama Banjarbaru. Penulis dalam mengumpulkan data menggunakan teknik wawancara dan studi dokumen. Setelah data terkumpul kemudian diolah melalui proses editting, klasifikasi, deskripsi dan matriks. Kemudian data yang diperoleh tersebut dianalisis menggunakan analisis deskriptif kualitatif dengan mengarah pada landasan teori yaitu Persidangan Elektronik. Ketentuan sesuai PERMA Nomor 1 Tahun 2019 telah terimplementasi dengan baik pada Pengadilan Agama Banjarbaru meskipun dalam beberapa hal belum optimal dan pelaksanaannya masih memerlukan peningkatan, hal tersebut dapat dilihat dari jumlah perkara yang masuk secara e-litigasi belum mencapai angka di atas 50%. Terdapat beberapa faktor kendala-kendala yang menjadi hambatan dalam pengimplementasian PERMA Nomor 1 Tahun 2019 tentang persidangan secara elektronik di Pengadilan Agama Banjarbaru, diantaranya: 1) Faktor budaya setempat, 2) Faktor masyarakat terhadap kurangnya pengetahuan teknologi, 3) Faktor pihak luar yang kurang mendukung, dan 4) Faktor kurangnya ketegasan dari penegak hukum.

Item Type: Skripsi
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah)
Depositing User: Sri Yuniarti Fitria
Date Deposited: 09 May 2025 07:49
Last Modified: 09 May 2025 07:49
URI: http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/28759

Actions (login required)

View Item View Item