Noor, Fahmi (2025) Praktik Penetapan Wali Nikah Bagi Perempuan Dari Perkawinan Tidak Tercatat (Studi Kasus di KUA Kertak Hanyar). Skripsi, Syariah.
![]() |
Text
Pernyataan.pdf Download (333kB) |
![]() |
Text
Awal.pdf Download (1MB) |
![]() |
Text
Abstrak.pdf Download (108kB) |
![]() |
Text
Bab 1.pdf Download (655kB) |
![]() |
Text
Bab 2.pdf Restricted to Repository staff only Download (692kB) |
![]() |
Text
Bab 3.pdf Download (325kB) |
![]() |
Text
Bab 4.pdf Download (752kB) |
![]() |
Text
Bab 5.pdf Download (321kB) |
![]() |
Text
Daftar Pustaka.pdf Download (429kB) |
![]() |
Text
Lampiran-Lampiran.pdf Download (2MB) |
ABSTRAK
Pernikahan siri merupakan praktik yang sah menurut hukum Islam apabila memenuhi rukun dan syarat nikah, namun tidak memiliki kekuatan hukum negara karena tidak dicatatkan secara resmi di Kantor Urusan Agama (KUA). Hal ini menimbulkan berbagai persoalan hukum, terutama dalam hal penetapan wali nikah bagi anak perempuan yang lahir dari hasil perkawinan siri. Salah satu fenomena yang terjadi di KUA Kecamatan Kertak Hanyar adalah ketika calon mempelai perempuan tidak dapat menunjukkan buku nikah orang tuanya, sehingga status wali nikah menjadi persoalan penting yang harus diputuskan oleh pihak KUA. Meskipun secara syar'i ayah kandung tetap sah sebagai wali, namun dalam perspektif hukum negara anak tersebut dianggap lahir di luar perkawinan, sehingga menimbulkan dilema antara hukum agama dan hukum positif. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan studi kasus. Data diperoleh melalui observasi dan wawancara langsung terhadap subjek penelitian, yaitu Kepala KUA Kecamatan Kertak Hanyar, salah satu staf KUA, seorang wali dari perkawinan siri, dan anak perempuan hasil perkawinan tersebut. Penelitian ini berfokus pada praktik penetapan wali nikah dan dasar pertimbangan KUA dalam menangani kasus perwalian bagi anak perempuan dari hasil perkawinan siri. Pendekatan studi kasus digunakan untuk menganalisis secara mendalam proses dan pertimbangan yang dilakukan oleh KUA dalam konteks perwalian nikah pada kasus tertentu di masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik penetapan wali nikah di KUA Kecamatan Kertak Hanyar dilakukan melalui prosedur administratif yang ketat dengan tetap mempertimbangkan nilai-nilai syar’i dan kemanusiaan. Ayah kandung dapat ditetapkan sebagai wali nasab jika mampu menunjukkan bukti pendukung, seperti surat pernyataan tanggung jawab, keterangan RT/RW, atau dokumen pendukung lainnya. Apabila bukti tidak memadai, maka kewalian dialihkan kepada wali hakim. Dasar pertimbangan KUA mengintegrasikan ketentuan fikih munakahat dan regulasi administratif, serta memperhatikan perlindungan hak anak dan kemaslahatan umum. Penelitian ini menegaskan peran strategis KUA dalam menjembatani antara hukum Islam dan hukum negara dalam konteks perwalian nikah akibat perkawinan siri
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah) |
Depositing User: | Yoe Oden |
Date Deposited: | 18 Jun 2025 03:02 |
Last Modified: | 18 Jun 2025 03:02 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/29023 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |