Hidayah, Rizqa (2025) Kedudukan Perempuan dalam Islam Perspektif Tafsir Syi’ah: Studi Penafsiran Muhammad Husain al-Thabâthabâ’î dalam Kitab al-Mîzân fî Tafsîr al-Qur’ân. Skripsi, Ushuluddin dan Humaniora.
![]() |
Text
SURAT PERNYATAAN (1).pdf Download (312kB) |
![]() |
Text
AWAL.pdf Download (1MB) |
![]() |
Text
ABSTRAK.pdf Download (458kB) |
![]() |
Text
BAB I.pdf Download (915kB) |
![]() |
Text
BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (791kB) |
![]() |
Text
BAB III.pdf Download (1MB) |
![]() |
Text
BAB IV.pdf Download (1MB) |
![]() |
Text
BAB V.pdf Download (601kB) |
![]() |
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (530kB) |
![]() |
Text
LAMPIRAN-LAMPIRAN.pdf Download (892kB) |
ABSTRAK
Kedudukan perempuan dalam Islam adalah isu dinamis yang terus menjadi objek interpretasi dan perdebatan, seringkali dipengaruhi oleh bias historis dan sosial. Meskipun tradisi tafsir klasik dan kontemporer telah banyak mengulasnya, pandangan dari perspektif tafsir Syi'ah, khususnya melalui pemikiran Muhammad Husain al-Thabâthabâ’î dalam Kitab al-Mîzân fî Tafsîr al-Qur’ân, masih memerlukan kajian mendalam untuk memahami nuansa dan kontribusi spesifiknya dalam diskursus modern. Penelitian ini bertujuan mengkaji penafsiran al Thabâthabâ’î terkait kedudukan perempuan dalam tiga isu utama: asal mula penciptaan (Q.S. al-Nisâ/4: 1, al-A’râf/7: 189, al-Zumar/39: 6), kepemimpinan (Q.S. al-Nisâ/4: 34, al-Naml/27: 23), dan kesaksian (Q.S. al-Baqarah/2: 282). Penelitian ini merupakan kajian pustaka kualitatif dengan teknik pengumpulan data riset kepustakaan. Data primer bersumber dari Kitab Al-Mîzân fî Tafsîr Al-Qur’ân terbitan Mu’asasah al-‘Alamy al-Matbu‘ah (Beirut, 1991 M), didukung data sekunder dari artikel, jurnal, dan buku relevan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penafsiran al-Thabâthabâ’î tentang kedudukan perempuan dalam al-Mîzân menghadirkan perspektif yang rasional dan progresif, berbeda dengan beberapa pandangan dominan. Pertama, dalam isu penciptaan, beliau secara tegas menolak narasi penciptaan Hawa dari tulang rusuk Adam, menegaskan bahwa perempuan diciptakan dari jenis yang sama dengan laki laki untuk saling melengkapi dan memberi ketenangan. Temuan ini menguatkan landasan teologis kesetaraan substansial perempuan dan menantang interpretasi patriarkal. Kedua, mengenai kepemimpinan, meskipun beliau menolak kepemimpinan umum perempuan dalam konteks syariat, penafsirannya terhadap kisah Ratu Saba’ secara eksplisit mengakui kehebatan dan kompetensi kepemimpinan perempuan dalam konteks spesifik. Ini menunjukkan bahwa pandangan al-Thabâthabâ’î tidak mutlak melarang dan memiliki fleksibilitas tergantung pada kompetensi dan perempuan masih bisa beraktivitas di ranah publik. Ketiga, dalam isu kesaksian, beliau menafsirkan ketentuan dua saksi perempuan sebagai bentuk kehati-hatian dan akurasi dalam proses hukum, di mana salah satu berfungsi sebagai pengingat jika terjadi kelupaan, bukan karena inferioritas nalar perempuan. Penekanan pada akurasi ini menawarkan pemahaman yang lebih dalam dan tidak mereduksi peran perempuan dalam keadilan
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | B Philosophy. Psychology. Religion > BL Religion |
Divisions: | Fakultas Ushuluddin dan Humaniora > Ilmu Al-Quran dan Tafsir |
Depositing User: | Yoe Oden |
Date Deposited: | 19 Jun 2025 07:48 |
Last Modified: | 19 Jun 2025 07:48 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/29037 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |