Padilah, Ridha (2025) Tinjauan Hukum Islam Terhadap Hadiah Turnamen Game E-Football Online. Skripsi, Syariah.
![]() |
Text
PERNYATAAN.pdf Download (230kB) |
![]() |
Text
AWAL.pdf Download (1MB) |
![]() |
Text
ABSTRAK.pdf Download (217kB) |
![]() |
Text
BAB I.pdf Download (412kB) |
![]() |
Text
BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (541kB) |
![]() |
Text
BAB III.pdf Download (284kB) |
![]() |
Text
BAB IV.pdf Download (723kB) |
![]() |
Text
BAB V.pdf Download (254kB) |
![]() |
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (240kB) |
![]() |
Text
LAMPIRAN-LAMPIRAN.pdf Download (1MB) |
ABSTRAK
Maraknya penggunaan game online dimanfaatkan oleh berbagai pihak, salah satunya dengan rutin mengadakan turnamen e-football secara daring. Diadakannya turnamen game online yang dilakukan oleh penyelenggara turnamen yang biasanya membagikan menyebarkan informasi turnamen melalui brosur yang dikirimkan ke grup WhatsApp komunitas, yang anggotanya terdiri dari para pemain e-football dari berbagai wilayah di Indonesia. Untuk menarik minat calon peserta, hadiah yang ditawarkan pun dibuat semenarik mungkin. Namun, Hal ini menimbulkan pertanyaan menegenai adanya hadiah yang diperebutkan oleh peserta turnamen apakah hadiah tersebut termasuk hadiah yang diperbolehkan atau hadiah yang dilarang. Berdasarkan permasalahan tersebut, penulis ingin mengetahui praktik turnamen game e-football online serta tinjauan hukum Islam terhadap hadiah turnamen game e-football online. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris dengan pendekatan sosiologi hukum. Lokasi penelitian ini adalah grup whatsapp komunitas. Adapun teknik pengumpulan data yaitu wawancara dan dokumentasi, sedangkan untuk teknik analisis data dilakukan dengan menelaah konsep hasil penelitian yang kemudian disusun dengan sistematika dari data yang diperoleh dari hasil wawancara. Adapun hasil temuan dari penelitian, pertama, terdapat dua variasi praktik turnamen game e-football online yaitu: 1. Turnamen berbayar, hadiah yang diperoleh peserta pemenang berasal sepenuhnya dari dana pendaftaran peserta. 2. Turnamen gratis, hadiah yang diberikan berasal dari dana pribadi penyelenggara. Kedua, tinjauan hukum Islam terhadap hadiah dua variasi turnamen game e-football online yaitu, 1. Hadiah turnamen berbayar tidak sesuai dengan hukum Islam karena hadiah yang diperoleh para pemenang turnamen berbayar ini terdapat unsur maisir karena hanya mengandalkan dana dari hasil pendaftaran. 2. Hadiah turnamen gratis sesuai dengan hukum Islam dikarenakan hadiah yang diperoleh para pemenang turnamen gratis ini tidak terdapat unsur maisir dan termasuk turnamen atau perlombaan yang diperbolehkan karena hadiah berasal dari pihak penyelenggara.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah) |
Depositing User: | Sri Yuniarti Fitria |
Date Deposited: | 25 Jun 2025 06:34 |
Last Modified: | 25 Jun 2025 06:34 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/29095 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |