Husna, Hatimul (2025) Analisis Pertimbangan Hakim dalam Penetapan Dispensasi Kawin dan Putusan Cerai pada Pasangan yang Sama di Pengadilan Agama Marabahan. Skripsi, Syariah.
![]() |
Text
Pernyataan Keaslian Tulisan - Hatimul Husna.pdf Download (287kB) |
![]() |
Text
Awal - Hatimul Husna.pdf Download (2MB) |
![]() |
Text
Abstrak - Hatimul Husna.pdf Download (288kB) |
![]() |
Text
BAB I - Hatimul Husna.pdf Download (456kB) |
![]() |
Text
BAB II - Hatimul Husna.pdf Restricted to Repository staff only Download (478kB) |
![]() |
Text
BAB III - Hatimul Husna.pdf Download (770kB) |
![]() |
Text
BAB IV - Hatimul Husna.pdf Download (506kB) |
![]() |
Text
BAB V - Hatimul Husna.pdf Download (193kB) |
![]() |
Text
Daftar Pustaka - Hatimul Husna.pdf Download (411kB) |
![]() |
Text
Lampiran - Hatimul Husna.pdf Download (9MB) |
ABSTRAK
Pernikahan memiliki peran penting dalam membentuk keluarga harmonis yang dibangun di atas prinsip-prinsip agama. Namun, dalam pelaksanaan pernikahan terdapat ketentuan mengenai batas usia yang diatur dalam Undang Undang Perkawinan. Beberapa pasangan menikah dengan dispensasi kawin di wilayah hukum Pengadilan Agama Marabahan namun berakhir dengan perceraian. Situasi ini menimbulkan kekhawatiran mengenai kesiapan bagi pasangan muda yang menjalani kehidupan serta konsekuensinya terhadap perceraian dini. Kesalahan tafsir oleh hakim terhadap fakta-fakta kasus tersebut dapat berdampak bagi pihak yang terlibat, maka dari itu perlu diteliti lebih lanjut mengenai fakta hukum yang ditemukan hakim serta dasar pertimbangan hukum hakim dalam putusan tersebut. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan menerapkan pendekatan kasus (case approach). Bahan hukum primer penelitian ini terdiri dari salinan penetapan dispensasi kawin dan putusan cerai. Prosedur pengumpulan bahan hukum dilakukan dengan cara studi pustaka, yaitu pengumpulan dilakukan terhadap bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Penelitian ini menerapkan metode analisis yang bersifat kualitatif dengan melakukan penafsiran terhadap bahan-bahan hukum yang telah dikumpulkan dan diolah untuk memperoleh suatu pemahaman mendalam terhadap permasalahan hukum yang diteliti. Hasil penelitian menunjukkan bahwa fakta hukum yang ditemukan hakim dalam penetapan dispensasi kawin dan putusan cerai memiliki keserupaan. Keserupaan tersebut disebabkan perkara yang ditangani oleh hakim yang sama, namun dalam perkara cerai dengan hakim yang berbeda. Keserupaan dalam penyusunan fakta hukum mengindikasikan digunakannya suatu pola tertentu dari hakim yang digunakan dalam menangani perkara yang memiliki karakteristik serupa. Namun, penggunaan secara seragam tanpa mempertimbangkan fakta dan kondisi yang melekat pada setiap kasus menimbulkan ketidaksesuaian antara pertimbangan hakim dalam putusannya dengan realitas konkret yang dihadapi oleh pihak yang berperkara. Dasar pertimbangan hukum yang digunakan hakim merujuk pada Undang-Undang Perkawinan, Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975, Undang-Undang Peradilan Agama, PERMA Nomor 5 Tahun 2019, yurisprudensi, Kompilasi Hukum Islam, kaidah fikih, ayat Al-Qur‟an, dan pendapat ahli fikih dalam beberapa kitab
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah) |
Depositing User: | Yoe Oden |
Date Deposited: | 30 Jun 2025 06:58 |
Last Modified: | 30 Jun 2025 06:58 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/29150 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |