EMPOWERS IDR

Penelusuran Data IDR

Telusuri data di dalam IDR kami menggunakan fungsi penelusuran lengkap (Advanced).
Update Data IDR Terbaru

Lihat data yang sudah kami tambahkan ke IDR dalam seminggu terakhir.
Pedoman Unggah Mandiri

Sebelum mengupload dokumen, pastikan membaca Pedoman Unggah Mandiri untuk Depositor.
Traffic Pengunjung

Lihat traffic IDR kami. Dari mana mereka datang, device yang dipakai, konten apa saja yang mereka akses, cari dan lainnya

Studi Kasus Batalnya Peminangan Kawin Akibat Tingginya Uang Jujuran di Desa Kelua Kabupaten Tabalong (Perspektif Hukum Islam dan Sosiologi Hukum)

Fadhurakhman, Miftah (2025) Studi Kasus Batalnya Peminangan Kawin Akibat Tingginya Uang Jujuran di Desa Kelua Kabupaten Tabalong (Perspektif Hukum Islam dan Sosiologi Hukum). Skripsi, Syariah.

[img] Text
PERNYATAAN.pdf

Download (350kB)
[img] Text
AWAL.pdf

Download (2MB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (9kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (685kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (661kB)
[img] Text
BAB III.pdf

Download (311kB)
[img] Text
BAB IV.pdf

Download (889kB)
[img] Text
BAB V.pdf

Download (317kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (377kB)
[img] Text
LAMPIRAN LAMPIRAN.pdf

Download (1MB)

ABSTRAK

Penelitian ini membahas tentang fenomena batalnya peminangan kawin akibat tingginya uang jujuran di Desa Kelua, Kabupaten Tabalong. Latar belakang penelitian ini adalah jujuran yang terus bertambah tinggi nilainya seiring dengan meningkatnya nilai kebutuhan hidup dan tingginya standar pendidikan perempuan. Akibatnya hal ini menimbulkan kekhawatiran dan beban tersendiri bagi calon mempelai pria, bahkan dapat berujung pada batalnya rencana pernikahan sebagaimana yang terjadi di Kelua tahun 2019, di mana seorang pemuda gagal melanjutkan proses pernikahan karena tuntutan jujuran yang dianggap terlalu tinggi serta tidak dapat dinegosiasikan. Penelitian ini merupakan jenis penelitian lapangan dengan menggunakan pendekatan komparatif. Penelitian dilaksanakan di desa Kelua Kabupaten Tabalong dengan infroman dari pelaku jujuran serta penghulu dari KUA setempat. Data dikumpulkan melalui wawancara kepada para informan serta dokumentasi. Sumber data pada penelitian ini ialah informan dan dokumen. Analisis data penelitian ini dilakukan dari pengumpulan data, penyajian data serta pernarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini dikaji dalam dua perspektif, yaitu Hukum Islam dan Sosiologi Hukum. Dalam Hukum Islam, jujuran bukanlah mahar yang merupakan syarat sahnya perkawinan, sehingga penetapan jumlahnya yang berlebihan dapat bertentangan dengan prinsip kemudahan dalam menikah yang dianjurkan syariat. Sedangkan dari perspektif Sosiologi Hukum, tingginya nilai jujuran mencerminkan eksistensi nilai-nilai adat yang masih mengakar kuat dalam masyarakat Banjar, namun dapat pula menimbulkan konsekuensi sosial berupa ketimpangan kesempatan menikah bagi kalangan pria yang kurang mampu. Hal ini menunjukkan bahwa tradisi jujuran masih dipertahankan karena dianggap sebagai simbol penghormatan kepada keluarga perempuan, namun tanpa pengaturan yang arif dapat menimbulkan efek negatif berupa penundaan atau pembatalan pernikahan. Oleh karena itu, diperlukan pemahaman bersama antara adat dan syariat agar tradisi ini tetap berjalan selaras dengan nilai keadilan dan kemaslahatan dalam masyarakat.

Item Type: Skripsi
Subjects: H Social Sciences > HQ The family. Marriage. Woman
K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Syariah > Perbandingan Mazhab
Depositing User: Sri Yuniarti Fitria
Date Deposited: 03 Jul 2025 03:04
Last Modified: 03 Jul 2025 03:04
URI: http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/29197

Actions (login required)

View Item View Item