Anwar, Ramly Salim (2025) Kesadaran Hukum Mahasiswa UIN Antasari Banjarmasin terhadap Hak Moral Pencipta dalam Hak Cipta pada Karya Tulis Ilmiah. Skripsi, Syariah.
![]() |
Text
PERNYATAAN.pdf Download (79kB) |
![]() |
Text
AWAL.pdf Download (973kB) |
![]() |
Text
ABSTRAK.pdf Download (11kB) |
![]() |
Text
BAB I.pdf Download (178kB) |
![]() |
Text
BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (233kB) |
![]() |
Text
BAB III.pdf Download (120kB) |
![]() |
Text
BAB IV.pdf Download (377kB) |
![]() |
Text
BAB V.pdf Download (13kB) |
![]() |
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (132kB) |
![]() |
Text
LAMPIRAN.pdf Download (3MB) |
ABSTRAK
Hak moral merupakan bagian dari hak cipta yang melekat pada pencipta sebagai pengakuan atas hasil karyanya. Dalam konteks pendidikan tinggi, pelanggaran terhadap hak moral seperti plagiarisme dan tidak mencantumkan sumber masih kerap ditemukan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tingkat kesadaran hukum mahasiswa UIN Antasari Banjarmasin terhadap hak moral pencipta dalam hak cipta pada karya tulis ilmiah, serta mengidentifikasi faktor faktor yang memengaruhinya. Permasalahan ini penting untuk dikaji karena mahasiswa sebagai insan akademik dituntut untuk menjunjung tinggi kejujuran dan integritas ilmiah, namun kenyataannya masih terdapat praktik pelanggaran hak cipta yang mengindikasikan rendahnya kesadaran hukum. Penelitian ini menggunakan metode hukum empiris dengan pendekatan deskriptif kuantitatif. Data diperoleh melalui kuesioner yang disebarkan kepada 60 mahasiswa dari lima fakultas, dipilih secara purposive sampling. Instrumen penelitian mengacu pada empat indikator kesadaran hukum menurut Soerjono Soekanto: pengetahuan, pemahaman, sikap, dan perilaku. Analisis dilakukan melalui perhitungan rata-rata dan frekuensi, dengan dukungan studi pustaka sebagai landasan teoritis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa 1) Hasil analisis menunjukkan bahwa kesadaran hukum mahasiswa UIN Antasari Banjarmasin terhadap hak moral pencipta dalam hak cipta pada karya tulis ilmiah berada dalam kategori tinggi. Hal ini diukur berdasarkan empat indikator kesadaran hukum yang dikemukakan oleh Soerjono Soekanto, yaitu: pengetahuan hukum, pemahaman hukum, sikap hukum, dan perilaku hukum. Skor keseluruhan mahasiswa dari lima fakultas menunjukkan hasil sebagai berikut: pengetahuan hukum (3,83), pemahaman hukum (4,17), sikap hukum (4,11), dan perilaku hukum (4,08), yang seluruhnya berada dalam kategori tinggi. 2) Kesadaran hukum mahasiswa dipengaruhi oleh beberapa faktor utama. Pada indikator pengetahuan hukum, faktor yang paling dominan adalah sumber informasi seperti buku, media, internet, dan seminar, dengan persentase sebesar 73,3%. Pada indikator pemahaman hukum, faktor dominan yang memengaruhi juga berasal dari sumber informasi yang sama, dengan persentase sebesar 78,3%. Sementara itu, pada indikator sikap hukum, faktor yang paling berpengaruh adalah pemahaman terhadap hukum itu sendiri, dengan persentase sebesar 66,7%. Terakhir, pada indikator perilaku hukum, faktor dominan yang memengaruhi adalah lingkungan akademik dan regulasi terkait, dengan persentase sebesar 61,7%.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah) |
Depositing User: | Sri Yuniarti Fitria |
Date Deposited: | 03 Jul 2025 06:34 |
Last Modified: | 03 Jul 2025 06:34 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/29208 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |