EMPOWERS IDR

Penelusuran Data IDR

Telusuri data di dalam IDR kami menggunakan fungsi penelusuran lengkap (Advanced).
Update Data IDR Terbaru

Lihat data yang sudah kami tambahkan ke IDR dalam seminggu terakhir.
Pedoman Unggah Mandiri

Sebelum mengupload dokumen, pastikan membaca Pedoman Unggah Mandiri untuk Depositor.
Traffic Pengunjung

Lihat traffic IDR kami. Dari mana mereka datang, device yang dipakai, konten apa saja yang mereka akses, cari dan lainnya

Pandangan Ulama Kota Banjarmasin Terhadap Fenomena Childfree

Kurniawan, Irfan Dhoni (2025) Pandangan Ulama Kota Banjarmasin Terhadap Fenomena Childfree. Skripsi, Syariah.

[img] Text
PERNYATAAN.pdf

Download (192kB)
[img] Text
AWAL.pdf

Download (1MB)
[img] Text
Abstrak.pdf

Download (232kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (418kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (477kB)
[img] Text
BAB III.pdf

Download (311kB)
[img] Text
BAB IV.pdf

Download (535kB)
[img] Text
BAB V.pdf

Download (270kB)
[img] Text
Daftar Pustaka.pdf

Download (243kB)
[img] Text
Lampiran_Lampiran.pdf

Download (3MB)

ABSTRAK

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh beberapa pasangan memilih untuk hidup tanpa anak karena sejumlah alasan tertentu yang disebut dengan childfree. Bahkan di masa sekarang ini banyak selebritis yang terang-terangan ingin melakukan childfree. Melihat hal ini penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pandangan ulama kota Banjarmasin beserta dasar hukumnya terkait fenomena childfree. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum empiris dengan pendekatan deskriptif analitik. Subjek dalam penelitian ini adalah 3 orang ulama kota Banjarmasin dan objek dalam penelitian ini adalah pandangan ulama terhadap fenomena childfree, Teknik pengumpulan data menggunakan wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa pandangan tiga ulama kota Banjarmasin terhadap fenomena childfree yang ada di kota Banjarmasin satu ulama memperbolehkan saja untuk tidak memiliki seorang anak ulama ini menyoroti hak setiap pasangan dan menghormati pilihan mereka sebagai salah satu opsi yang diperbolehkan. Kemudian dua ulama lainnya tidak memperbolehkan untuk tidak memiliki anak. Para ulama menekankan bahwa memiliki seorang anak sebagai anjuran agama. Kemudian dua ulama menganggap childfree menyalahi kodrat manusia dan berdasarkan tujuan perkawinan itu sendiri yang meliputi membangun rumah tangga yang Sakinah mawaddah dan Rahmah serta memiliki keturunan. Dasar hukum pandangan tiga ulama kota Banjarmasin satu ulama berpandangan bahwa diperbolehkan tidak memiliki anak hal ini berdasarkan tidak adanya dalil dalam aL-Qur’an yang melarangnya, hanya saja tidak sesuai dengan anjuran dalam islam untuk memiliki keturunan. Kemudian dua ulama lainnya menganggap bahwa tidak menunda untuk memiliki anak itu makruh dan tidak ingin memiliki anak sama sekali itu haram hukumnya berdasarkan aL-Qur’an dan hadis-hadis Nabi yang menganjurkan untuk memiliki anak.

Item Type: Skripsi
Subjects: B Philosophy. Psychology. Religion > BL Religion
H Social Sciences > HQ The family. Marriage. Woman
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah)
Depositing User: Sri Yuniarti Fitria
Date Deposited: 01 Aug 2025 01:28
Last Modified: 01 Aug 2025 01:28
URI: http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/29962

Actions (login required)

View Item View Item