EMPOWERS IDR

Penelusuran Data IDR

Telusuri data di dalam IDR kami menggunakan fungsi penelusuran lengkap (Advanced).
Update Data IDR Terbaru

Lihat data yang sudah kami tambahkan ke IDR dalam seminggu terakhir.
Pedoman Unggah Mandiri

Sebelum mengupload dokumen, pastikan membaca Pedoman Unggah Mandiri untuk Depositor.
Traffic Pengunjung

Lihat traffic IDR kami. Dari mana mereka datang, device yang dipakai, konten apa saja yang mereka akses, cari dan lainnya

Hukum Pemakaman Lintas Agama di Kota Banjarbaru Kalimantan Selatan menurut Hukum Positif dan Hukum Islam

Febyana, Aulia (2025) Hukum Pemakaman Lintas Agama di Kota Banjarbaru Kalimantan Selatan menurut Hukum Positif dan Hukum Islam. Skripsi, Syariah.

[img] Text
PERNYATAAN KEASLIAN TULISAN.pdf

Download (320kB)
[img] Text
AWAL IDR_Aulia Febyana.pdf

Download (1MB)
[img] Text
ABSTRAK IDR_Aulia Febyana.pdf

Download (224kB)
[img] Text
BAB I_Aulia Febyana.pdf

Download (676kB)
[img] Text
BAB II_Aulia Febyana.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (540kB)
[img] Text
BAB III_Aulia Febyana.pdf

Download (809kB)
[img] Text
BAB IV_Aulia Febyana.pdf

Download (551kB)
[img] Text
BAB V_Aulia Febyana.pdf

Download (228kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA IDR_Aulia Febyana_180102020201.pdf

Download (246kB)
[img] Text
LAMPIRAN IDR_Aulia Febyana_180102020201.pdf

Download (2MB)

ABSTRAK

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh posisi Indonesia sebagai negara Pancasila yang menjamin kebebasan beragama sebagaimana diatur dalam Pasal 29 UUD 1945, serta melibatkan agama dalam berbagai aspek kehidupan tanpa menganut prinsip negara sekuler. Meskipun demikian, polemik kerap muncul ketika hukum positif, seperti Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Pemakaman, berseberangan dengan hukum Islam, khususnya pandangan mazhab Syafi’i. Kebijakan pemakaman lintas agama di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Banjarbaru mencerminkan kerukunan antarumat beragama, namun dinilai bertentangan dengan hukum Islam yang melarang pemakaman lintas agama. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis hukum pemakaman lintas agama dalam perspektif hukum positif dan hukum Islam, serta melakukan perbandingan antara keduanya. Metode yang digunakan adalah penelitian normatif dengan pendekatan normatif-sosiologis. Objek kajiannya adalah ketentuan hukum dalam Perwali Banjarbaru Nomor 25 Tahun 2023 dan empat kitab fikih mazhab Syafi’i. Pengumpulan data dilakukan melalui studi kepustakaan, dan dianalisis dengan pendekatan perbandingan hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Perwali Banjarbaru mengatur pemakaman lintas agama secara inklusif tanpa diskriminasi, selaras dengan prinsip moderasi beragama dan nilai-nilai Pancasila. Sebagai hukum positif, regulasi ini menjamin keadilan, toleransi, dan kepastian hukum dalam masyarakat yang plural. Sebaliknya, menurut mazhab Syafi’i, pemakaman lintas agama tidak diperbolehkan kecuali dalam keadaan darurat, berdasarkan dalil Al-Qur’an, hadis, dan fikih. Studi perbandingan ini menyimpulkan bahwa hukum positif lebih mengakomodasi keberagaman masyarakat melalui kebijakan blok agama di TPU sebagai bentuk keseimbangan antara toleransi dan moderasi beragama.

Item Type: Skripsi
Subjects: B Philosophy. Psychology. Religion > BL Religion
K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Syariah > Perbandingan Mazhab
Depositing User: Sri Yuniarti Fitria
Date Deposited: 06 Aug 2025 00:27
Last Modified: 06 Aug 2025 00:27
URI: http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/30015

Actions (login required)

View Item View Item