EMPOWERS IDR

Penelusuran Data IDR

Telusuri data di dalam IDR kami menggunakan fungsi penelusuran lengkap (Advanced).
Update Data IDR Terbaru

Lihat data yang sudah kami tambahkan ke IDR dalam seminggu terakhir.
Pedoman Unggah Mandiri

Sebelum mengupload dokumen, pastikan membaca Pedoman Unggah Mandiri untuk Depositor.
Traffic Pengunjung

Lihat traffic IDR kami. Dari mana mereka datang, device yang dipakai, konten apa saja yang mereka akses, cari dan lainnya

Implementasi Perda Nomor 22 Tahun 2010 Tentang UMKM dan Program Pemberdayaan di Kota Banjarmasin

Fitriani, Nida (2025) Implementasi Perda Nomor 22 Tahun 2010 Tentang UMKM dan Program Pemberdayaan di Kota Banjarmasin. Skripsi, Syariah.

[img] Text
PERNYATAAN.pdf

Download (227kB)
[img] Text
AWAL.pdf

Download (860kB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (216kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (332kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (371kB)
[img] Text
BAB III.pdf

Download (330kB)
[img] Text
BAB IV.pdf

Download (822kB)
[img] Text
BAB V.pdf

Download (213kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (329kB)
[img] Text
LAMPIRAN.pdf

Download (3MB)

ABSTRAK

Beberapa daerah di Indonesia, termasuk Kota Banjarmasin, telah menetapkan peraturan daerah (perda) mengenai pemberdayaan UMKM. Namun, pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada Oktober 2025 tentang ketidakjelasan program dan pendanaan UMKM secara umum menunjukkan bahwa keberadaan regulasi belum menjamin efektivitas implementasinya, sehingga mendorong perlunya evaluasi atas pelaksanaan kebijakan tersebut. Penelitian ini menganalisis implementasi Peraturan Daerah Nomor 22 Tahun 2010 yang telah berlaku hampir 15 tahun di Kota Banjarmasin, yang mencatat 35.897 unit UMKM. Fokus kajian mencakup keterbatasan akses pelaku UMKM terhadap program yang diatur dalam Perda, serta kesenjangan antara ketentuan normatif dan lemahnya pelaksanaan program maupun monitoring–evaluasi. Tujuannya adalah menilai realisasi kebijakan di lapangan dan mengidentifikasi faktor-faktor penyebab ketidaksesuaian implementasi. Penelitian ini menggunakan metode hukum empiris dengan pendekatan sosiologi hukum. Data dihimpun melalui wawancara dengan 21 responden yang terdiri dari pelaku UMKM di berbagai lokasi—sentra kuliner di Jalan Gatot Subroto, Jalan Kuripan, Jalan Pengambangan, dan penerima program—serta pejabat Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Tenaga Kerja Kota Banjarmasin. Selain itu, peneliti juga mempelajari dokumen anggaran dari tahun 2023, berita online, dan literatur akademik. Analisis dilakukan secara deskriptif kualitatif untuk menelaah pola implementasi kebijakan dan faktor-faktor yang memengaruhinya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa rendahnya akses pelaku UMKM terhadap program pemberdayaan dipengaruhi oleh tiga faktor utama: (1) alokasi anggaran yang jauh di bawah ketentuan Pasal 7 Perda 22/2010, (2) lemahnya sosialisasi, dan (3) kendala administratif terkait persyaratan legalitas usaha. Kondisi ini menyebabkan hak-hak UMKM sebagaimana diatur dalam Pasal 8–9 dan 11–12 tidak terealisasi secara optimal. Selain itu, kewajiban pemerintah pada Pasal 18-19 belum terpenuhi secara memadai; kegiatan fasilitasi, pembinaan, dan evaluasi belum berlangsung secara berkelanjutan maupun terdokumentasi, sementara mekanisme monitoring berbeda-beda antarprogram. Keterbatasan sumber daya manusia serta proses evaluasi yang tidak standar dan tidak terstruktur semakin memperlebar kesenjangan antara kerangka normatif Perda dan pelaksanaannya dalam kebijakan daerah.

Item Type: Skripsi
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Tatanegara ( Siyasah Syariyyah)
Depositing User: Sri YF
Date Deposited: 29 Dec 2025 07:01
Last Modified: 29 Dec 2025 07:01
URI: http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/30295

Actions (login required)

View Item View Item