EMPOWERS IDR

Penelusuran Data IDR

Telusuri data di dalam IDR kami menggunakan fungsi penelusuran lengkap (Advanced).
Update Data IDR Terbaru

Lihat data yang sudah kami tambahkan ke IDR dalam seminggu terakhir.
Pedoman Unggah Mandiri

Sebelum mengupload dokumen, pastikan membaca Pedoman Unggah Mandiri untuk Depositor.
Traffic Pengunjung

Lihat traffic IDR kami. Dari mana mereka datang, device yang dipakai, konten apa saja yang mereka akses, cari dan lainnya

Implementasi Permendag No. 31 Tahun 2023 Pada Social Commerce Instagram (Studi Kasus @nunastorebjm)

Kholisah, Nur (2026) Implementasi Permendag No. 31 Tahun 2023 Pada Social Commerce Instagram (Studi Kasus @nunastorebjm). Skripsi, Ekonomi dan Bisnis Islam.

[img] Text
PERNYATAAN.pdf

Download (138kB)
[img] Text
AWAL.pdf

Download (1MB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (72kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (222kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (348kB)
[img] Text
BAB III.pdf

Download (64kB)
[img] Text
BAB IV.pdf

Download (638kB)
[img] Text
BAB V.pdf

Download (48kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (170kB)
[img] Text
LAMPIRAN.pdf

Download (3MB)

ABSTRAK

Perkembangan dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) telah melahirkan social commerce sebagai model perdagangan baru berbasis media sosial, salah satunya Instagram sebagai platform yang banyak digunakan untuk pemasaran dan transaksi. Untuk memberikan kepastian hukum serta perlindungan bagi pelaku usaha dan konsumen, pemerintah telah mengeluarkan Permendag No. 31 Tahun 2023 yang melarang social commerce untuk memfasilitasi transaksi pembayaran langsung sebagaimana diatur dalam Pasal 21 ayat (3). Berdasarkan Permendag tersebut, peran social sommerce hanya terbatas sebagai media promosi, sementara transaksi harus dialihkan ke e-commerce. Penelitian ini berlandaskan pada praktik bisnis di akun Instagram @nunastorebjm yang masih melakukan transaksi langsung melalui pesan pribadi atau transfer bank, sehingga belum sepenuhnya mematuhi ketentuan Permendag tersebut. Penelitian ini menggunakan metode hukum empiris dengan pendekatan yuridis sosiologis. Sumber data yang digunakan berasal dari data primer yang diperoleh langsung dari informan, dan data sekunder yang diperoleh dari analisis dari berbagai sumber tertulis. Data dikumpulkan melalui wawancara dengan pemilik usaha, pengamatan pada akun @nunastorebjm, serta studi pustaka dengan menganalisis dokumen seperti Permendag No. 31 Tahun 2023, Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah (KHES), Fatwa DSN-MUI mengenai akad jual beli salam. Analisis data dilakukan secara kualitatif dengan langkah deskripsi, kategorisasi, dan interpretasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan Permendag No. 31 Tahun 2023 dalam akun @nunastorebjm belum optimal. Dalam praktiknya, pelaku usaha @nunastorebjm telah berusaha menerapkan ketentuan tersebut memindahkan sebagian dari transaksi ke platform yang lebih resmi yaitu e-commerce seperti Shopee. Namun, upaya tersebut belum sepenuhnya dikarenakan terdapat berbagai faktor yang mempengaruhi implementasinya. Faktor-faktor tersebut terdiri dari enam faktor yaitu 1) tujuan dan standar kebijakan belum jelas; 2) keterbatasan sumber daya; 3) kualitas interaksi antar organisasi; 4) karakteristik pelaksanaan; 5) kondisi lingkungan sosial, ekonomi, dan politik; dan 6) sikap pelaksana. Selain itu, hasil penelitian juga menunjukkan bahwa transaksi jual beli online yang dilakukan oleh akun Instagram @nunastorebjm termasuk dalam akad bai’ as-salam. Praktik jual beli yang dilakukan @nunastorebjm diperbolehkan menurut hukum Islam karena dalam praktiknya sudah sejalan dengan prinsip muamalah, seperti kejujuran dan keterbukaan, serta tidak mengandung unsur gharar

Item Type: Skripsi
Subjects: H Social Sciences > HC Economic History and Conditions
K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah)
Depositing User: Yoe Oden
Date Deposited: 22 Jan 2026 01:25
Last Modified: 22 Jan 2026 01:25
URI: http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/30535

Actions (login required)

View Item View Item