Yusman, Muhammad (2025) Studi Sosio-Legal Terhadap Penyelesaian Sengketa Perjanjian Perkawinan Terkait Harta Benda di Kalimantan Selatan. Disertasi, Pascasarjana.
|
Text
Pernyataan.pdf Download (62kB) |
|
|
Text
Awal.pdf Download (855kB) |
|
|
Text
Abstrak_Disertasi.pdf Download (265kB) |
|
|
Text
BAB I.pdf Download (360kB) |
|
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (650kB) |
|
|
Text
BAB III.pdf Download (402kB) |
|
|
Text
BAB IV.pdf Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
|
|
Text
BAB V.pdf Download (139kB) |
|
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (201kB) |
|
|
Text
LAMPIRAN.pdf Download (1MB) |
ABSTRAK
Perjanjian perkawinan idealnya berfungsi sebagai instrumen preventif untuk menjaga keharmonisan hubungan suami istri, mempermudah penyelesaian sengketa harta perkawinan, sekaligus menjadi pedoman bagi hakim dalam memutus perkara. Namun, dalam praktiknya, perjanjian tersebut justru menjadi bagian objek sengketa dan tidak dijadikan pedoman oleh hakim dalam memutus perkara. Kondisi ini menimbulkan ketidakpastian hukum bagi para pihak yang bersengketa dan mengaburkan kemanfaatan yang seharusnya diperoleh dari perjanjian perkawinan. Fokus penelitian diarahkan untuk menjawab dua pertanyaan utama: (1) bagaimana praktik penyelesaian sengketa perjanjian perkawinan terkait harta benda di Pengadilan Agama Kalimantan Selatan dalam memberikan kepastian dan perlindungan hukum; dan (2) bagaimana asas-asas serta norma hukum ideal yang perlu dirumuskan untuk memperkuat fungsi perjanjian perkawinan dalam melindungi kepentingan para pihak. Metode penelitian yang digunakan adalah socio-legal research yang memadukan analisis normatif dan kajian empiris. Analisis dilakukan terhadap peraturan perundang-undangan, putusan hakim, serta praktik pembentukan perjanjian perkawinan di masyarakat. Wawancara mendalam dengan hakim, notaris, advokat, pasangan suami-istri dilaksanakan sebagai data dukung. Secara teoritis, penelitian ini bertumpu pada kerangka Maqashid al-Syariah sebagai grand theory, didukung teori kepastian hukum dan istihsan sebagai middle theory, serta teori kontrak, law as social engineering, konsep relasi kuasa Foucault, dan konsep al-sulhu sebagai applied theory. Pendekatan teoritis ini memungkinkan analisis yang komprehensif atas dimensi normatif, sosiologis, dan filosofis dari perjanjian perkawinan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyebab terjadinya sengketa dan ambiguitas penyelesaiannya antara lain adalah karena pembuatan perjanjian dalam kondisi konflik, isi perjanjian yang tidak adil, dan lemahnya kekuatan pembuktian akibat perjanjian yang dibuat di bawah tangan. Di samping itu, perjanjian perkawinan dalam konteks hukum keluarga memiliki karakteristik berbeda dengan kontrak komersial, sehingga diperlukan rekonstruksi asas dan norma hukum, meliputi asas kebebasan berkontrak, konsensualisme, itikad baik, keadilan, kerelaan, dan keseimbangan. Tawaran utama penelitian ini adalah konsep fortifikasi, yaitu konstruksi peneliti yang didukung masukan narasumber melalui perumusan perjanjian perkawinan dalam akta autentik dengan prapengesahan Pengadilan Agama. Model ini menguatkan kedudukan perjanjian perkawinan sebagai instrumen yuridis perlindungan hukum serta berfungsi preventif terhadap potensi sengketa harta benda perkawinan. Dengan demikian, disertasi ini menegaskan peran hukum sebagai alat rekayasa sosial (law as a tool of social engineering) untuk menjamin ketertiban dan kemaslahatan dalam pengelolaan harta benda perkawinan
| Item Type: | Disertasi |
|---|---|
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Pascasarjana (Magister dan Dokter) > S3 Ilmu Syariah |
| Depositing User: | Yoe Oden |
| Date Deposited: | 23 Jan 2026 07:16 |
| Last Modified: | 23 Jan 2026 07:16 |
| URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/30556 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |




