Rahman, Aulia (2026) Praktik Bagi Hasil Pertambangan Emas Skala Kecil dalam Perspektif Hukum Ekonomi Syariah (Studi Kasus Kabupaten Kotabaru). Skripsi, Syariah.
|
Text
PERNYATAAN.pdf Download (117kB) |
|
|
Text
AWAL.pdf Download (1MB) |
|
|
Text
Abstrak.pdf Download (129kB) |
|
|
Text
BAB I.pdf Download (578kB) |
|
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (531kB) |
|
|
Text
BAB III.pdf Download (357kB) |
|
|
Text
BAB IV.pdf Download (433kB) |
|
|
Text
BAB V.pdf Download (118kB) |
|
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (154kB) |
|
|
Text
LAMPIRAN.pdf Download (5MB) |
ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis praktik bagi hasil yang diterapkan dalam kegiatan pertambangan emas skala kecil, Desa Buluh Kuning dan Desa Gandang Timburu, Kecamatan Sungai Durian Kabupaten Kotabaru, dalam perspektif hukum ekonomi syariah. Permasalahan ini dikaji karena sistem bagi hasil antara pemilik modal dan pekerja tambang masih dilakukan berdasarkan kebiasaan masyarakat tanpa adanya perjanjian tertulis yang jelas. Penelitian ini merupakan penelitian empiris dengan pendekatan kualitatif yang bertujuan untuk menganalisis praktik pembagian hasil pada pertambangan emas skala kecil di Kabupaten Kotabaru berdasarkan perspektif hukum ekonomi syariah. Pengumpulan data dilakukan melalui teknik observasi, wawancara, dan dokumentasi terhadap para penambang. Analisis data dilakukan secara deskriptif dengan pendekatan yuridis sosiologis. Temuan penelitian menunjukkan bahwa sistem kerja sama yang diterapkan cenderung menggunakan pola akad mudarabah, namun belum sepenuhnya sesuai dengan ketentuan syariah, terkait pembagian risiko kerugian, diperlukan penyesuaian akad agar terwujud prinsip keadilan dan kepatuhan terhadap hukum ekonomi syariah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem bagi hasil pertambangan emas di Kabupaten Kotabaru secara umum dilaksanakan dengan pola bagi hasil antara pemilik modal yang menyediakan alat dan biaya, serta pekerja tambang yang memberikan tenaga dan keahlian. Pembagian hasil dilakukan berdasarkan kesepakatan lisan, dengan pola yang paling umum adalah 3:1 atau 50:50. Praktik ini secara sosial mencerminkan asas kepercayaan dan keikhlasan, namun dari perspektif hukum ekonomi syariah belum sepenuhnya sesuai dengan prinsip akad mudarabah dan musyarakah karena masih mengandung unsur gharar atau tidak jelas, zalim ketidakadilan, dan belum adanya akad tertulis yang jelas.
| Item Type: | Skripsi |
|---|---|
| Subjects: | H Social Sciences > HB Economic Theory K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah) |
| Depositing User: | Sri YF |
| Date Deposited: | 26 Jan 2026 03:25 |
| Last Modified: | 26 Jan 2026 05:57 |
| URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/30575 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |




