EMPOWERS IDR

Penelusuran Data IDR

Telusuri data di dalam IDR kami menggunakan fungsi penelusuran lengkap (Advanced).
Update Data IDR Terbaru

Lihat data yang sudah kami tambahkan ke IDR dalam seminggu terakhir.
Pedoman Unggah Mandiri

Sebelum mengupload dokumen, pastikan membaca Pedoman Unggah Mandiri untuk Depositor.
Traffic Pengunjung

Lihat traffic IDR kami. Dari mana mereka datang, device yang dipakai, konten apa saja yang mereka akses, cari dan lainnya

Praktik Mangarun di Desa Bandar Karya Kecamatan Tabukan Kabupaten Barito Kuala

Muhammad Pajri Erji, Pahreji (2026) Praktik Mangarun di Desa Bandar Karya Kecamatan Tabukan Kabupaten Barito Kuala. Skripsi, Syariah.

[img] Text
PERNYATAAN.pdf

Download (306kB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (201kB)
[img] Text
AWAL.pdf

Download (1MB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (624kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (744kB)
[img] Text
BAB III.pdf

Download (341kB)
[img] Text
BAB IV.pdf

Download (690kB)
[img] Text
BAB V.pdf

Download (307kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (435kB)
[img] Text
LAMPIRAN.pdf

Download (1MB)

ABSTRAK

Mangarun merupakan istilah yang sering dipakai oleh masyarakat Banjar untuk mendefinisikan sebuah kegiatan yang dilakukan oleh pihak kedua dalam menggarap tanah orang lain untuk dijadikan lahan pertanian atau perkebunan. Kegiatan mangarun di Desa Bandar Karya dilakukan atas kesepakatan kepercayaan melalui perjanjian lisan tanpa ada perjanjian tulisan. Dengan adanya perjanjian tidak tertulis yang terjadi antara tuan tanah dan pangarun maka akan terjadi ketidakjelasan terkait kapan perjanjian akan berakhir. Berdasarkan hal ini, penulis melakukan penelitian ini guna mencari tau persepsi tuan tanah dan petani di Desa Bandar Karya terkait pembagian hasil pertanian, serta faktor apa yang mempengaruhi keputusan hukum dalam menentukan bagi hasil di Desa Bandar Karya. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum empiris, berupa penelitian lapangan (field research) yakni dengan pendekatan deskriptif-kualitatif, yakni data yang dikumpulkan secara alami dan menginterpretasikan fenomena yang terjadi dilapangan melalui lokasi serta subjek penelitian melalui wawancara dan dokumentasi terhadap informan yang di Desa Bandar Karya Kecamatan Tabukan, Kabupaten Barito Kuala. Kemudian, di analisis dengan 3 langkah yakni reduksi, display data dan penarikan simpulan. Hasilnya menunjukkan bahwa persepsi tuan tanah dan petani di Desa Bandar Karya dalam menentukan bagi hasil mangarun adalah didasarkan pada kesepakatan lisan dan musyawarah bersama berlandasarkan kepercayaan dan adat istiada lokal. Perjanjian tidak didasarkan pada hukum tertulis, melainkan dijalankan dengan prinsip saling tolong-menolong dan keadilan yang disepakati bersama. Sistem bagi hasil cenderung fleksibel dengan pola bagi rata atau 30:70 tergantung siapa yang menanggung modal. Faktor yang mempengaruhi keputusan hukum dalam bagi hasil adalah kontribusi modal dan waktu kerja masing-masing pihak. Terdapat juga faktor adat istiadat, rasa saling percaya dan kebiasaan

Item Type: Skripsi
Subjects: H Social Sciences > HC Economic History and Conditions
K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah)
Depositing User: Yoe Oden
Date Deposited: 02 Feb 2026 08:03
Last Modified: 02 Feb 2026 08:03
URI: http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/30700

Actions (login required)

View Item View Item