EMPOWERS IDR

Penelusuran Data IDR

Telusuri data di dalam IDR kami menggunakan fungsi penelusuran lengkap (Advanced).
Update Data IDR Terbaru

Lihat data yang sudah kami tambahkan ke IDR dalam seminggu terakhir.
Pedoman Unggah Mandiri

Sebelum mengupload dokumen, pastikan membaca Pedoman Unggah Mandiri untuk Depositor.
Traffic Pengunjung

Lihat traffic IDR kami. Dari mana mereka datang, device yang dipakai, konten apa saja yang mereka akses, cari dan lainnya

Pelanggaran Hak Cipta Lagu dan Musik (Studi Komparatif Hukum Positif dengan Hukum Islam

Rijal, Muhamad (2026) Pelanggaran Hak Cipta Lagu dan Musik (Studi Komparatif Hukum Positif dengan Hukum Islam. Skripsi, Syariah.

[img] Text
PERNYATAAN.pdf

Download (75kB)
[img] Text
AWAL.pdf

Download (627kB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (111kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (314kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (391kB)
[img] Text
BAB III.pdf

Download (316kB)
[img] Text
BAB IV.pdf

Download (182kB)
[img] Text
BAB V.pdf

Download (138kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (158kB)
[img] Text
LAMPIRAN.pdf

Download (770kB)

ABSTRAK

Pelanggaran terhadap hak cipta lagu dan musik semakin marak terjadi dengan berbagai bentuk pelanggaran serta menimbulkan kerugian terhadap pencipta dan pemegang hak cipta. Oleh sebab itu, Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk pelanggaran dan sanksi hak cipta lagu dan musik berdasarkan hukum positif, bentuk pelanggaran dan sanksi hak cipta lagu dan musik berdasarkan hukum Islam serta perbandingan persamaan dan perbedaan bentuk dan sanksi pelanggaran hak cipta lagu dan musik menurut hukum positif dengan hukum Islam. Penelitian ini menggunakan penelitian hukum normatif yang bersifat deskriptif dengan menggunakan pendekatan komparatif terhadap bahan hukum primer. Adapun bahan hukum primer yang digunakan adalah peraturan perundang undangan, Fatwa mui, dan kitab-kitab fiqih yang berkaitan dengan penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hukum positif dan hukum Islam memiliki persamaan dalam memandang bentuk pelanggaran sebagai Perbuatan tanpa hak, melanggar undang-undang dan syariat. Sanksinya memiliki tujuan yang sama untuk memberikan efek jera, melindungi hak (hifz al-Mal, Hifz-Aql) pencipta. Bentuk pelanggaran hak cipta lagu dan musik dalam hukum positif sebagai perbuatan pengumuman, penggandaan, pendistribusian, penjiplakan, Peniadaan nama pencipta pada ciptaannya, aransemen dan transformasian ciptaan tanpa hak secara komersial dengan kualifikasi perbuatan pembajakan, plagiarisme, penggunaan tanpa izin dan penggunaan secara komersial tanpa membayar royalti dan dikenakan sanksi pidana, denda, dan ganti rugi. Menurut hukum Islam bentuk pelanggaran hak cipta lagu dan musik masuk kategori unsur jarimah ghasab, sariqah, dan khianat dengan sanksi jarimah ta’zir yang diserahkan kepada ulil amri (penguasa atau hakim).

Item Type: Skripsi
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Syariah > Perbandingan Mazhab
Depositing User: Sri YF
Date Deposited: 11 May 2026 07:18
Last Modified: 11 May 2026 07:40
URI: http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/30955

Actions (login required)

View Item View Item