Puspitasari, Ike Fitriyani (2026) Praktik Arisan Sembako di Desa Sebelimbingan Kecamatan Pulau Laut Utara Kabupaten Kotabaru. Skripsi, Syariah.
|
Text
PERNYATAAN.pdf Download (53kB) |
|
|
Text
AWAL.pdf Download (1MB) |
|
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (228kB) |
|
|
Text
BAB I.pdf Download (358kB) |
|
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (411kB) |
|
|
Text
BAB III.pdf Download (285kB) |
|
|
Text
BAB IV.pdf Download (611kB) |
|
|
Text
BAB V.pdf Download (272kB) |
|
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (252kB) |
|
|
Text
LAMPIRAN.pdf Download (3MB) |
ABSTRAK
Arisan ialah kumpulan orang yang mengumpulkan uang atau barang secara teratur pada waktu tertentu, yang kemudian akan dilakukan pengundian ataupun sesuai dengan daftar penerima yang sudah ditentukan sebelumnya. Di Desa Sebelimbingan, Kecamatan Pulau Laut Utara, Kabupaten Kotabaru, arisan sembako menjadi salah satu bentuk pemenuhan kebutuhan yang membantu ekonomi mereka. Masalah utama dalam penelitian ini berpusat pada dinamika inflasi dan fluktuasi harga sembako di pasar yang menyebabkan ketidaksetaraan nilai barang saat 89 anggota menyetor dan menarik arisan. Sehingga menimbulkan pertanyaan mengenai kesesuaian dan kepatuhannya terhadap prinsip hukum Islam. Tujuan yang ingin dicapai dari penelitian ini ialah untuk mengetahui Praktik Arisan Sembako di Desa Sebelimbingan, Kecamatan Pulau Laut Utara, Kabupaten Kotabaru. Metode penelitian yang digunakan adalah deskripsi kualitatif dengan pengumpulan data melalui wawancara mendalam kepada pendiri, ketua dan anggota kelompok arisan sembako terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa arisan sembako di Desa Sebelimbingan dikelola secara sentralistik dengan sistem daftar giliran (list) yang disesuaikan dengan jadwal hajatan anggota. Penyetoran dilakukan pada tanggal 15 atau 30 saat ada anggota yang akan mengadakan hajatan di bulan tersebut. Standarisasi merek, kualitas dan kuantitas barang yang ketat dilakukan guna menjamin keadilan. Analisis ekonomi syariah menyimpulkan bahwa praktik ini terbebas dari unsur Gharar karena adanya transparansi jadwal dan spesifikasi barang yang jelas (ma’lum). Terkait unsur riba, praktik ini dinyatakan bersih dari riba fadhl dan riba nasi’ah karena mengedepankan kesamaan kuantitas fisik barang ribawi. Adapun fluktuatif harga telah dianggap sebagai bagian dari risiko dan dinilai sah secara syariah karena telah didasari keridaan anggota (an-taradin) dan barang sembako atau uang yang diberikan oleh anggota saat menerima arisan sembako kepada ketua dikonstruksikan sebagai ujrah atau upah jasa bagi ketua, bukan sebagai tambahan. Penelitian ini membuktikan bahwa arisan sembako merupakan instrumen tolong-menolong (ta’awun) yang efektif dalam meringankan beban ekonomi masyarakat perdesaan.
| Item Type: | Skripsi |
|---|---|
| Subjects: | H Social Sciences > HC Economic History and Conditions K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah) |
| Depositing User: | Sri YF |
| Date Deposited: | 25 Jun 2026 02:11 |
| Last Modified: | 25 Jun 2026 02:11 |
| URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/31262 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |




