EMPOWERS IDR

Penelusuran Data IDR

Telusuri data di dalam IDR kami menggunakan fungsi penelusuran lengkap (Advanced).
Update Data IDR Terbaru

Lihat data yang sudah kami tambahkan ke IDR dalam seminggu terakhir.
Pedoman Unggah Mandiri

Sebelum mengupload dokumen, pastikan membaca Pedoman Unggah Mandiri untuk Depositor.
Traffic Pengunjung

Lihat traffic IDR kami. Dari mana mereka datang, device yang dipakai, konten apa saja yang mereka akses, cari dan lainnya

Hegemoni Kekuasaan Menurut Mazhab Utilitarianisme dan Maqasid Syariah

Akbar, Muhammad (2026) Hegemoni Kekuasaan Menurut Mazhab Utilitarianisme dan Maqasid Syariah. Skripsi, Syariah.

[img] Text
PERNYATAAN KEASLIAN TULISSAN. B.pdf

Download (94kB)
[img] Text
Awal.pdf

Download (712kB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (141kB)
[img] Text
Bab I.pdf

Download (413kB)
[img] Text
Bab II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (478kB)
[img] Text
BAB III.pdf

Download (509kB)
[img] Text
Bab IV..pdf

Download (335kB)
[img] Text
Bab V.pdf

Download (189kB)
[img] Text
Daftar Pustaka.pdf

Download (220kB)
[img] Text
LAMPIRAN-LAMPIRAN.pdf

Download (1MB)

ABSTRAK

Penelitian ini bertujuan menganalisis bagaimana Hegemoni Kekuasaan Menurut Mazhab Utilitarianisme dan Maqasid Syariah. Jenis Penelitian yang akan digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum Normatif yang menggambarkan sifat sifat melalui pendekatan Komparatif., bahasan hukum primer di gali dari sumber sumber otoritartitif yang berhubungan langsung dengan tema yang di bahas. konsep Utilitarianisme, di dapatkan dari pemikiran tokoh filsafat hukum barat yang dipelopori Jeremy Bentham dan John Stuart Mill, sedangkan maqasidus syariah sebagai produk filsafat hukum islam yang di kembangkan para ulama seperti yang dikembangkan Imam Asy-Syatibi dan Al-Ghazali. Adapun hasil penelitian ini adalah : Menurut Utilitarianisme, hegemoni sah jika memberi manfaat terbesar bagi orang terbanyak dan mengurangi penderitaan melalui prinsip Greatest Happiness. Menurut maqasid syariah, kekuasaan sah jika sesuai dengan tujuan syariah, menjaga keadilan, dan tidak menindas rakyat. Utilitarianisme menilai kekuasaan dari manfaat dan kebahagiaan yang dihasilkan, sedangkan maqasid syariah menilainya dari kesesuaian dengan tujuan syariah untuk menjaga lima esensinya yaitu (agama, jiwa, akal, keturunan, harta). Bedanya, Utilitarianisme menekankan hasil akhir, sementara maqasid syariah menekankan prinsip moral dan nash. Perbandingan keduanya menunjukkan kesamaan orientasi pada kemaslahatan publik, namun Maqasid Syariah lebih holistik dan terikat nilai ilahi, menghindari abuse kekuasaan demi keadilan transendental

Item Type: Skripsi
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Syariah > Perbandingan Mazhab
Depositing User: Yoe Oden
Date Deposited: 30 Jun 2026 05:09
Last Modified: 30 Jun 2026 05:09
URI: http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/31306

Actions (login required)

View Item View Item