Khairunnisa, Khairunnisa (2026) Makna Isrâf dalam Al-Qur'an dan Relevansinya terhadap Perilaku Konsumtif Masyarakat Digital. Skripsi, Ushuluddin dan Humaniora.
|
Text
PERNYATAAN.pdf Download (150kB) |
|
|
Text
AWAL.pdf Download (649kB) |
|
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (187kB) |
|
|
Text
BAB I.pdf Download (272kB) |
|
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (238kB) |
|
|
Text
BAB III.pdf Download (392kB) |
|
|
Text
BAB IV.pdf Download (411kB) |
|
|
Text
BAB V.pdf Download (192kB) |
|
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (225kB) |
|
|
Text
LAMPIRAN.pdf Download (665kB) |
ABSTRAK
Perkembangan teknologi digital telah mengubah pola konsumsi masyarakat melalui berbagai kemudahan yang ditawarkan platform digital dan media sosial. Kemudahan akses informasi, promosi, serta pengaruh tren dan viralitas mendorong munculnya perilaku konsumtif yang tidak lagi berorientasi pada pemenuhan kebutuhan, tetapi juga pada keinginan dan gaya hidup. Fenomena tersebut memiliki keterkaitan dengan konsep isrâf dalam Al-Qur’an yang melarang segala bentuk perilaku melampaui batas. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis makna isrâf dalam Al-Qur’an serta relevansinya terhadap perilaku konsumtif masyarakat digital. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan jenis penelitian kepustakaan (library research) dan menggunakan metode tafsir tematik (maudhû‘î). Data primer berupa ayat-ayat Al-Qur’an yang berkaitan dengan isrâf, yaitu Q.S. Al-An‘âm/6:141, Q.S. Al-A‘râf/7:31, dan Q.S. Al-Furqân/25:67, yang dianalisis melalui penafsiran para mufasir serta didukung oleh berbagai literatur yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa isrâf dalam Al-Qur’an tidak hanya dimaknai sebagai perilaku menggunakan harta secara berlebihan, tetapi mencakup segala bentuk penggunaan nikmat Allah yang melampaui batas kewajaran, baik ditinjau dari jumlah, manfaat, tujuan, maupun cara penggunaannya. Isrâf juga tidak hanya diukur dari besarnya pengeluaran, tetapi dari kesesuaiannya dengan kebutuhan, kemaslahatan, prinsip keseimbangan (qawâm), serta tanggung jawab dalam menggunakan harta. Makna tersebut memiliki relevansi terhadap perilaku konsumtif masyarakat digital yang terlihat pada pembelian barang yang kurang bermanfaat, pembelian melebihi kebutuhan, serta perubahan tujuan konsumsi akibat pengaruh tren, viralitas, dan keinginan memperoleh pengakuan sosial. Perilaku tersebut berdampak pada aspek ekonomi, psikologis, spiritual, dan lingkungan. Upaya menghindari perilaku isrâf dapat dilakukan dengan menanamkan sikap syukur dan qana’ah, membiasakan pola konsumsi sesuai kebutuhan, mengendalikan diri dari pengaruh tren dan promosi digital, serta mengelola keuangan secara bijak agar penggunaan harta tetap proporsional dan bertanggung jawab sesuai dengan nilai-nilai Al-Qur’an.
| Item Type: | Skripsi |
|---|---|
| Subjects: | B Philosophy. Psychology. Religion > BL Religion |
| Divisions: | Fakultas Ushuluddin dan Humaniora > Ilmu Al-Quran dan Tafsir |
| Depositing User: | Sri YF |
| Date Deposited: | 06 Jul 2026 03:39 |
| Last Modified: | 06 Jul 2026 03:39 |
| URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/31426 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |




