Putri, Desy Ananda (2026) Kesadaran Hukum Masyarakat Kota Banjarmasin Tentang Jual Beli Barang Dilarang Impor. Skripsi, Syariah.
|
Text
PERNYATAAN.pdf Download (244kB) |
|
|
Text
2. AWAL DESY.pdf Download (1MB) |
|
|
Text
3. ABSTRAK DESY.pdf Download (284kB) |
|
|
Text
4. BAB I DESY.pdf Download (362kB) |
|
|
Text
5. BAB II DESY .pdf Restricted to Repository staff only Download (442kB) |
|
|
Text
6. BAB III DESY.pdf Download (325kB) |
|
|
Text
7. BAB IV DESY.pdf Download (465kB) |
|
|
Text
8. BAB V.pdf Download (311kB) |
|
|
Text
9. DAFTAR PUSTAKA DESY.pdf Download (291kB) |
|
|
Text
10. LAMPIRAN DESY.pdf Download (2MB) |
ABSTRAK
Kegiatan jual beli impor merupakan hal yang sangat ramai sekarang ini dilakukan, salah satunya kota Banjarmasin. jual beli pakaian bekas impor (thrifting) sangat di sukai masyarakat baik remaja maupun dewasa, hal ini dikarenakan masyarakat dapat membeli dengan harga yang terjangkau dibandingkan barang lokal. Namun, hal ini menjadi masalah karena kegiatan jual beli pakaian bekas impor bertentangan peraturan Menteri perdagangan No 40 Tahun 2022 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 Tentang barang dilarang ekspor dan Barang Dilarang Impor yang mana pada lampiran II barang dilarang impor pada bagian ke IV menyebutkan bahwa “jenis barang yang di larang impor adalah kantong bekas, karung bekas, dan pakaian bekas”, sehingga menimbulkan pertanyaan mengenai kesadaran hukum masyarakat kota Banjarmasin tentang jual beli barang dilarang impor serta faktor apa saja yang mempengaruhinya. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris dengan pendekatan yuridis sosiologis yang dilakukan melalui penelitian lapangan. Penelitian dilaksanakan di Kota Banjarmasin yang dilaksanakan pada beberapa lokasi yang menjadi tempat berlangsungnya aktivitas jual beli pakaian bekas impor yang ada di kota Banjarmasin, dengan melibatkan sebelas informan terdiri dari lima penjual, lima pembeli, dan satu perwakilan Dinas Perdagangan Kota Banjarmasin sebagai instansi yang berkaitan dengan pelaksanaan kebijakan di bidang perdagangan. Analisis data dilakukan dengan mengacu pada teori kesadaran hukum Soerjono Soekanto untuk memperoleh tingkat kesadaran hukum masyarakat Kota Banjarmasin tentang jual beli barang dilarang impor dan teori sistem hukum Lawrence M. Friedman digunakan untuk memperoleh faktor-faktor yang mempengaruhi kesadaran hukum masyarakat Kota Banjarmasin terhadap jual beli barang dilarang impor. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kesadaran hukum Masyarakat kota Banjarmasin berada pada kategori sedang (cukup). Berdasarkan keempat indicator Soerjono Soekanto, Pengetahuan dan pemahaman hukum telah mulai terbentuk, namun belum menyeluruh. Sikap masyarakat terhadap larangan belum sepenuhnya mendukung, dan perilaku hukum juga belum mencerminkan kepatuhan yang konsisten karena masih berlangsungnya praktik jual beli pakaian bekas impor. Terdapat tujuh faktor yang mempengaruhi meliputi faktor budaya masyarakat daalam mempertahankan masalah ekonomi, harga pakaian yang terjangkau, kualitas produk yang baik, perkembangan tren thrift, pengaruh lingkungan, tingginya permintaan Masyarakat, serta lemahnya sosialisasi dan penegakkan hukum.
| Item Type: | Skripsi |
|---|---|
| Subjects: | H Social Sciences > HC Economic History and Conditions K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah) |
| Depositing User: | Yoe Oden |
| Date Deposited: | 31 Jul 2026 00:55 |
| Last Modified: | 31 Jul 2026 00:55 |
| URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/32114 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |




