EMPOWERS IDR

Penelusuran Data IDR

Telusuri data di dalam IDR kami menggunakan fungsi penelusuran lengkap (Advanced).
Update Data IDR Terbaru

Lihat data yang sudah kami tambahkan ke IDR dalam seminggu terakhir.
Pedoman Unggah Mandiri

Sebelum mengupload dokumen, pastikan membaca Pedoman Unggah Mandiri untuk Depositor.
Traffic Pengunjung

Lihat traffic IDR kami. Dari mana mereka datang, device yang dipakai, konten apa saja yang mereka akses, cari dan lainnya

Perlindungan Hukum terhadap Ahli Waris yang Tertahan Haknya oleh Ahli Waris Lain dalam Hukum Islam (Studi Kasus di Kecamatan Banjarmasin Utara)

Balela, Haura Sayyidina (2026) Perlindungan Hukum terhadap Ahli Waris yang Tertahan Haknya oleh Ahli Waris Lain dalam Hukum Islam (Studi Kasus di Kecamatan Banjarmasin Utara). Skripsi, Syariah.

[img] Text
PERNYATAAN.pdf

Download (152kB)
[img] Text
AWAL.pdf

Download (1MB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (80kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (301kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (412kB)
[img] Text
BAB III.pdf

Download (86kB)
[img] Text
BAB IV.pdf

Download (320kB)
[img] Text
BAB V.pdf

Download (11kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (137kB)
[img] Text
LAMPIRAN.pdf

Download (2MB)

ABSTRAK

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh masih terjadinya penahanan pembagian harta warisan oleh sebagian ahli waris yang menguasai harta secara sepihak sehingga merugikan ahli waris lain dan memicu sengketa keluarga. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk penahanan pembagian warisan oleh ahli waris di Kecamatan Banjarmasin Utara serta bentuk perlindungan hukum terhadap ahli waris yang haknya tertahan menurut hukum Islam. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris dengan pendekatan deskriptif kualitatif. Data diperoleh melalui wawancara mendalam dan observasi terhadap tiga keluarga yang mengalami sengketa kewarisan, kemudian dianalisis berdasarkan hukum kewarisan Islam, Al-Qur'an, hadis, dan Kompilasi Hukum Islam (KHI). Hasil penelitian menunjukkan bahwa penahanan pembagian warisan terjadi karena penguasaan fisik harta warisan, klaim amanah lisan pewaris, dan penundaan pembagian yang berujung pada penguasaan sepihak. Faktor penyebabnya meliputi rendahnya pemahaman hukum waris, faktor emosional, dan keengganan menempuh penyelesaian melalui Pengadilan Agama. Perlindungan hukum dapat dilakukan secara preventif melalui edukasi hukum kewarisan dan musyawarah keluarga, secara normatif melalui penerapan ketentuan syariat Islam dan KHI, serta secara represif melalui Pengadilan Agama. Namun, perlindungan tersebut belum berjalan optimal karena para ahli waris lebih mengutamakan menjaga hubungan kekeluargaan sehingga hak ahli waris tetap tertunda.

Item Type: Skripsi
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah)
Depositing User: Sri YF
Date Deposited: 31 Jul 2026 07:04
Last Modified: 31 Jul 2026 07:04
URI: http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/32175

Actions (login required)

View Item View Item