Hayati, Salma Noor (2026) Kesadaran Hukum Investor Muslim Terhadap Konsep Hifzh al-Mâl Dalam Praktik Investasi Saham (Studi Empiris Pada Mahasiswa UIN Antasari Banjarmasin). Skripsi, Syariah.
|
Text
PERNYATAAN.pdf Download (88kB) |
|
|
Text
AWAL (1).pdf Download (1MB) |
|
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (457kB) |
|
|
Text
BAB I.pdf Download (382kB) |
|
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (472kB) |
|
|
Text
BAB III.pdf Download (174kB) |
|
|
Text
BAB IV.pdf Download (470kB) |
|
|
Text
BAB V.pdf Download (131kB) |
|
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (198kB) |
|
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (198kB) |
|
|
Text
LAMPIRAN.pdf Download (3MB) |
ABSTRAK
Investasi saham semakin diminati oleh mahasiswa karena dapat menjadi sarana untuk menjaga dan mengembangkan harta serta mempersiapkan kebutuhan di masa depan. Dalam perspektif Islam, investasi tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga harus dilakukan sesuai dengan prinsip syariah. Salah satu konsep yang berkaitan dengan pengelolaan harta adalah hifzh al-mâl, yaitu upaya menjaga, mengelola, dan mengembangkan harta secara halal. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kesadaran hukum investor Muslim terhadap konsep hifzh al-mâl dalam praktik investasi saham syariah serta mengidentifikasi faktor faktor yang memengaruhi kesadaran hukum tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris dengan pendekatan sosiologis (sociological approach). Data diperoleh melalui wawancara terhadap 12 mahasiswa investor Muslim UIN Antasari Banjarmasin yang aktif berinvestasi saham. Data dianalisis secara deskriptif kualitatif dengan menggunakan empat indikator kesadaran hukum Soerjono Soekanto, yaitu pengetahuan hukum, pemahaman hukum, sikap hukum, dan pola perilaku hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kesadaran hukum informan terhadap konsep hifzh al-mâl telah terbentuk pada aspek pengetahuan, pemahaman, dan sikap hukum. Informan pada umumnya mengetahui saham syariah, Daftar Efek Syariah (DES), serta memahami riba’, gharar, dan maysir. Informan juga memahami hifzh al-mâl sebagai upaya menjaga, mengelola, dan mengembangkan harta secara halal. Namun, pada pola perilaku hukum belum sepenuhnya konsisten. Terdapat 7 informan yang masih memiliki saham konvensional dalam portofolionya, meskipun 6 di antaranya tetap dominan pada saham syariah. Kondisi tersebut dipengaruhi oleh pertimbangan keuntungan, kondisi pasar, rekomendasi, dan tren investasi. Adapun faktor yang memengaruhi kesadaran hukum meliputi pendidikan dan pengetahuan, nilai dan pemahaman keagamaan, lingkungan sosial dan komunitas investasi, pengalaman investasi, serta pertimbangan keuntungan dan kondisi pasar. Dengan demikian, kesadaran hukum investor Muslim terhadap konsep hifzh al-mâl telah terbentuk, tetapi penerapannya dalam perilaku investasi masih belum sepenuhnya konsisten.
| Item Type: | Skripsi |
|---|---|
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah) |
| Depositing User: | Yoe Oden |
| Date Deposited: | 31 Jul 2026 08:35 |
| Last Modified: | 31 Jul 2026 08:35 |
| URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/32195 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |




