Fitria, Rizal Arif (2026) Reformulasi Hukum Pencatatan Perkawinan Di Indonesia (Telaah Pasal 2 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan). Disertasi, Pascasarjana.
|
Text
1. Pernyataan Hasil scan surat pernyataan keaslian tulisan bermeterai dan bertanda tangan.pdf Download (262kB) |
|
|
Text
2. AWAL.pdf Download (1MB) |
|
|
Text
3. ABSTRAK.pdf Download (577kB) |
|
|
Text
4. BAB I.pdf Download (564kB) |
|
|
Text
5. BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (897kB) |
|
|
Text
6. BAB III.pdf Download (866kB) |
|
|
Text
7. BAB IV.pdf Restricted to Repository staff only Download (933kB) |
|
|
Text
8. BAB V.pdf Download (397kB) |
|
|
Text
9. Daftar Pustaka.pdf Download (476kB) |
|
|
Text
10. Lampiran.pdf Download (686kB) |
ABSTRAK
Pencatatan perkawinan merupakan instrumen penting dalam sistem hukum keluarga untuk menjamin kepastian hukum, perlindungan hak, serta ketertiban administrasi. Namun, Pasal 2 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan justru menimbulkan ambiguitas dalam praktik hukum di Indonesia. Ketentuan ini, yang menyatakan bahwa setiap perkawinan harus dicatatkan sesuai peraturan perUndang-Undangan, sering kali dipahami secara parsial dan tidak konsisten, terutama ketika dihadapkan pada Pasal 2 ayat (1) yang menitikberatkan pada sahnya perkawinan menurut agama masing-masing. Akibatnya, terjadi dualisme pemaknaan yang berdampak pada lemahnya implementasi hukum dan meningkatnya praktik perkawinan tidak tercatat (nikah siri), yang membawa konsekuensi serius bagi perempuan dan anak-anak dalam hal perlindungan hak perdata, status hukum, dan akses terhadap layanan publik. Penelitian ini menggunakan pendekatan hukum normatif dengan dukungan data empiris berupa perkara itsbat nikah dari Pengadilan Agama di Indonesia yang bersumber dari Direktorat Jendral Badan Peradilan Agama. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingginya angka permohonan itsbat nikah merupakan cerminan langsung dari ketidakjelasan norma hukum serta lemahnya daya paksa regulasi yang ada. Melalui pendekatan teori positivisme hukum, fungsionalisme struktural, law as a tool of social engineering serta maqaṣid al-sharī‘ah (maslahah), ditemukan urgensi mendesak untuk mereformulasi Pasal 2 ayat (2) dengan menjadikan pencatatan sebagai bagian dari unsur sahnya perkawinan (rukun hukum) dan bukan semata kewajiban administratif. Reformulasi ini juga harus dibarengi dengan penerapan sanksi tegas terhadap pelanggaran, edukasi hukum yang massif, dan harmonisasi antara nilai-nilai agama, budaya lokal, dan aturan negara. Dengan reformulasi tersebut, hukum pencatatan perkawinan tidak hanya menjadi alat tertib administrasi, tetapi juga instrumen keadilan substantif dalam melindungi martabat keluarga, terutama perempuan dan anak. Kajian ini diharapkan memberikan kontribusi konseptual dan praktis dalam pembangunan sistem hukum keluarga nasional yang lebih inklusif, adaptif, dan responsif terhadap dinamika sosial masyarakat Indonesia
| Item Type: | Disertasi |
|---|---|
| Subjects: | H Social Sciences > HB Economic Theory H Social Sciences > HC Economic History and Conditions K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Pascasarjana (Magister dan Dokter) > S3 Ilmu Syariah |
| Depositing User: | Yoe Oden |
| Date Deposited: | 09 Sep 2026 06:55 |
| Last Modified: | 09 Sep 2026 06:55 |
| URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/32418 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |




