EMPOWERS IDR

Penelusuran Data IDR

Telusuri data di dalam IDR kami menggunakan fungsi penelusuran lengkap (Advanced).
Update Data IDR Terbaru

Lihat data yang sudah kami tambahkan ke IDR dalam seminggu terakhir.
Pedoman Unggah Mandiri

Sebelum mengupload dokumen, pastikan membaca Pedoman Unggah Mandiri untuk Depositor.
Traffic Pengunjung

Lihat traffic IDR kami. Dari mana mereka datang, device yang dipakai, konten apa saja yang mereka akses, cari dan lainnya

Model Mediasi Propartif (Progresif dan Partisipatif) dalam Perspektif Hukum Islam (Rekonstruksi Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik),

Firhansyah, Muhammad (2026) Model Mediasi Propartif (Progresif dan Partisipatif) dalam Perspektif Hukum Islam (Rekonstruksi Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik),. Disertasi, Pascasarjana.

[img] Text
1 Pernyataan keaslian tulisan.pdf

Download (1MB)
[img] Text
2 AWAL.pdf

Download (1MB)
[img] Text
3 ABSTRAK.pdf

Download (706kB)
[img] Text
4 BAB I.pdf

Download (878kB)
[img] Text
5 BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)
[img] Text
6 BAB III.pdf

Download (1MB)
[img] Text
7 BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)
[img] Text
8 BAB V.pdf

Download (1MB)
[img] Text
9 BAB VI.pdf

Download (317kB)
[img] Text
10 DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (510kB)
[img] Text
11 LAMPIRAN.pdf

Download (466kB)

ABSTRAK

Ombudsman Republik Indonesia sebagai lembaga pengawas pelayanan publik memiliki kewenangan menyelesaikan pengaduan masyarakat melalui mekanisme mediasi, termasuk model mediasi propartif (progresif-partisipatif). Penelitian ini memiliki permasalahan yaitu 1) Bagaimana pengaturan hukum mengenai model mediasi propartif Ombudsman Republik Indonesia terkait dengan penyelesaian pengaduan masyarakat? 2) Bagaimana implementasi pelaksanaan model mediasi propartif Ombudsman Republik Indonesia dalam menangani laporan masyarakat? 3) Bagaimana rekonstruksi terhadap aturan hukum dan rekonsepsi model mediasi propartif Ombudsman Republik Indonesia yang ideal untuk dapat dikembangkan demi tercapainya nilai-nilai serta tujuan Hukum Islam? Metode penelitian yang digunakan pada penelitian ini adalah metode penelitian campuran/mix method yang terdiri dari metode penelitian yuridis normatif dan metode penelitian yuridis empiris. Pendekatan penelitian menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, pendekatan historis, dan pendekatan perbandingan. Untuk data diperoleh dengan dua cara yaitu data primer dan data sekunder. Hasil penelitian pada disertasi ini adalah 1) Pengaturan hukum mengenai model mediasi propartif Ombudsman Republik Indonesia terkait dengan penyelesaian pengaduan masyarakat adalah UU No. 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman RI dan diturunkan secara teknis melalui Peraturan Ombudsman (PO), UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Peraturan Ombudsman No. 58 Tahun 2023 di mana peraturan ini adalah peraturan terbaru yang menggantikan/mencabut regulasi sebelumnya seperti Peraturan Ombudsman Nomor 26 Tahun 2017 dan Peraturan Ombudsman Nomor 48 Tahun 2020. Selain itu aturan tersebut juga ada dalam Al-Qur’an dan Hadis. 2) Implementasi pelaksanaan model mediasi propartif Ombudsman Republik Indonesia dalam menangani laporan masyarakat secara garis besar pelaksanaannya telah berjalan dengan baik hanya saja masih terdapat beberapa kelemahan yang membuat model mediasi ini tidak memiliki kepastian hukum atau sifatnya hanya rekomendasi saja artinya isi dari mediasi boleh dijalankan atau tidak. Selain itu mediasi propartif sangat bergantung pada kesukarelaan para pihak. 3) Rekonstruksi yang dapat dilakukan adalah perubahan terhadap UU Nomor 37 Tahun 2008 yaitu terkait dengan Pasal 7, Pasal 8, Pasal 36 dan Pasal 39. Selain itu peneliti juga melakukan rekonstruksi terhadap UU Nomor 25 Tahun 2009 terkait dengan Pasal 48, Pasal 50 dan Pasal 52. Selain itu dalam permasalahan ini, perlu melakukan adopsi terhadap model mediasi Ombudsman Belanda dan Filipina. Rekonsepsi model mediasi ProPartif yang ideal juga menuntut penguatan prinsip-prinsip musyawarah (syura), perdamaian (islah), dan keadilan (al-‘adl) sebagai landasan dalam proses penyelesaian pengaduan masyarakat.

Item Type: Disertasi
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana (Magister dan Dokter) > S3 Ilmu Syariah
Depositing User: Yoe Oden
Date Deposited: 16 Sep 2026 10:12
Last Modified: 16 Sep 2026 10:12
URI: http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/32426

Actions (login required)

View Item View Item