EMPOWERS IDR

Penelusuran Data IDR

Telusuri data di dalam IDR kami menggunakan fungsi penelusuran lengkap (Advanced).
Update Data IDR Terbaru

Lihat data yang sudah kami tambahkan ke IDR dalam seminggu terakhir.
Pedoman Unggah Mandiri

Sebelum mengupload dokumen, pastikan membaca Pedoman Unggah Mandiri untuk Depositor.
Traffic Pengunjung

Lihat traffic IDR kami. Dari mana mereka datang, device yang dipakai, konten apa saja yang mereka akses, cari dan lainnya

PENDAPAT PENGURUS MUI TENTANG JUAL BELI BATU BARA YANG BERDAMPAK TERHADAP KERUSAKAN LINGKUNGAN

Muhammad, Nurdin (2016) PENDAPAT PENGURUS MUI TENTANG JUAL BELI BATU BARA YANG BERDAMPAK TERHADAP KERUSAKAN LINGKUNGAN. Skripsi, syariah dan ekonomi islam.

[img]
Preview
Text
PERNYATAAN.pdf

Download (129kB) | Preview
[img]
Preview
Text
AWAL.pdf

Download (618kB) | Preview
[img]
Preview
Text
ABSTRAK.pdf

Download (79kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB I.pdf

Download (196kB) | Preview
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (305kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (114kB)
[img]
Preview
Text
BAB IV.pdf

Download (187kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB V.pdf

Download (79kB) | Preview
[img]
Preview
Text
LAMPIRAN (2).pdf

Download (2MB) | Preview

ABSTRAK

Muhammad Nurdin. 2015. Pendapat Pengurus MUI Tentang Jual Beli Batu Bara Yang Berdampak Terhadap Kerusakan Lingkungan. Skripsi Jurusan Hukum Ekonomi Syariah, Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam. Pembimbing (I) Drs. H. M. Nur Maksum M.S.I. (II) Arie Sulistyoko S.Sos., M.H. Penelitian ini dilatarbelakangi pada dasar jual beli itu sah akan tetapi bila jual beli itu merugikan salah satu pihak maupun berdampak kepada kerusakan lingkungan sekitar, maka jual beli tersebut tidak boleh, tidak mengherankan jika dalam masalah jual beli banyak terjadi perbedaan pendapat di antara ulama. Penelitian ini bertujuan untuk pertama, mengetahui pendapat Ulama Kota Banjarmasin tentang jual beli batu bara yang berdampak merusak lingkungan. Kedua, untuk mengetahui mengetahui alasan pendapat Ulama Kota Banjarmasin tentang praktik jual beli batu bara yang berdampak merusak lingkungan. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (Field Research) dengan pendekatan deskriptif kualitatif. Penelitian ini adalah penelitian studi kasus. Penelitian ini berlokasi di wilayah Kota Banjarmasin. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara, documenter, dan observasi. Sumber data berasal dari Majelis Ulama Kota Banjarmasin. Dari hasil penelitian yang dilakukan ada 5 macam pendapat tentang hukum jual beli batubara yang berdampak pada kerusakan lingkungan. Pendapat pertama menyatakan bahwa jual beli tersebut hukumnya haram. Pendapat kedua mengatakan bahwa jual beli batubara yang berdampak pada kerusakan lingkungan hukum jual belinya terlarang. Pendapat ketiga bahwa jual beli batubara yang berdampak pada kerusakan lingkungan bertentangan dengan ajaran Islam dan tidak sesuai dengan hukum syara. Pendapat keempat menyatakan bahwa jual beli batubara yang berdampak pada kerusakan lingkungan hukum jual belinya batal (Fasad). Dan pendapat kelima menyatakan tidak sependapat akan jual belinya karena jual beli batubara tersebut berdampak pada kerusakan lingkungan.

Item Type: Skripsi
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: SHI Muhammad Nurdin
Date Deposited: 24 Jun 2016 21:29
Last Modified: 24 Jun 2016 21:30
URI: http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/4031

Actions (login required)

View Item View Item