Mujahidin, Sultan (2016) Penerapan Ijtihad Kolektif di Kalangan Muhammadiyah, NU dan MUI (Studi Komparatif Pada Masalah-Masalah Kontemporer). Tesis, Pascasarjana.
|
Text
PERNYATAAN.pdf Download (234kB) | Preview |
|
|
Text
AWAL.pdf Download (405kB) | Preview |
|
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (131kB) | Preview |
|
|
Text
BAB I.pdf Download (220kB) | Preview |
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (464kB) |
||
|
Text
BAB III.pdf Download (454kB) | Preview |
|
|
Text
BAB IV.pdf Download (621kB) | Preview |
|
|
Text
BAB V.pdf Download (169kB) | Preview |
|
|
Text
LAMPIRAN.pdf Download (308kB) | Preview |
ABSTRAK
Sultan Mujahidin: Penerapan Ijtihad Kolektif Di Kalangan Muhammadiyah, NU, dan MUI (Studi Komparatif Pada Masalah-Masalah Kontemporer), di bawah bimbingan I Prof. Dr. H. A. Athaillah, M. Ag. dan bimbingan II Dr. Syaugi Mubarak Seff, MAPada Program Pascasarjana IAIN Antasari Banjarmasin (2016). Kata Kunci:Ijtihad Kolektif, Mumammadiyah, NU, MUI, Masalah Kontemporer Penerapan ijtihad kolektif merupakan sebuah keniscayaan di zaman sekarang ini, sebab permasalahan hukum keislaman yang muncul senantiasa baru dan berkembang terutama berkenaan dengan hukum-hukum kontemporer sebab persoalan tersebut tidak terjadi di zaman Rasululullah maupun generasi sahabat dan tabiin sesudah beliau, sehingga para ulama salaf maupun ulama kontemporer yang berkompeten saat ini mau tidak mau melakukan ijitihad hukum baik secara individu maupun kolektif. Ijitihad kolektif biasanya dilakukan oleh sebuah lembaga fatwa yang memang memiliki otoritas penuh dari Negara dan masyarakatnya.Di Indonesia kita memiliki beberapa lembaga fatwa keislaman diantaranya Majelis Tarjih Muhammadiyah (MTM), Lembaga Bahtsul Masail (LBM) NU dan MUI.Ketiga lembaga fatwa tersebut memiliki karakteristik tersendiri dalam menerapkan ijtihad kolektif, terutama dari segi pendekatan maupun metode istimbath hukum yang digunakan. Dalam penelitian ini penulis mengkaji dan menganalisa bagaimana penerapan ijtihad kolektif dan karakteristik masing-masing lembaga fatwa tersebut berdasarkan fatwa mereka tentang persoalan kontemporer, khususnya tentang hukum rokok, zakat profesi dan penetapan awal Ramadan/Syawal dengan metode rukyah hilal maupun hisab sehingga yang menjadi tujuan penelitian ini adalah ingin mengetahui bagaimana penerapan ijtihad kolektif di kalangan Muhammadiyah, NU dan MUI tersebut dalam persoalan kontemporer dan metode istimbath masing-masing. Jenis penelitian ini adalah penelitian kepustakaan denganmenggunakan pendekatan penelitian deskriptif kualitatif komparatif.Di samping itu penulis juga melakukan pendekatan usul fikih. Bahan hukum dikumpulkan dengan menggunakan teknik dokumentasi/studi literatur kemudian diolah dengan cara mengedit sumber bahan penelitian. Dalam penelitian ini penulis menggunakan teknik analisis content (analisa isi). Kesimpulan diambil menggunakan teknik refliktif(deduktif-induktif). Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan ijtihad kolektif di kalangan Muhammadiyah, NU dan MUI memiliki karakteristik masing-masing.Muhammadiyah tidak mengikat diri kepada suatu madzhab atau pendapat ulama saja tetapi menjadikannya sebagai bahan pertimbangan dalam menetapkan hukum. sepanjang sesuai dengan jiwa Alqur'an dan Assunnah.; Muhammadiyah melakukan pemahaman terhadap dalil-dalil hukum secara komprehensif integralisitk baik dengan pendekan tekstual maupun kontektual; Muhammadiyah konsisten dalam melakukan analisa dan kajian terhadap persoalan kontemporer yang muncul dengan menggunakan beberapa pendekatan di antaranya metode bayani(semantik), ta’lili(rasionalistik) dan istislahi; Ijtihad kolektif yang dilakukan kalangan Muhammadiyah memiliki dasar hukum yang kuat dan didukung data-data empiris yang ditinjau dari berbagai aspek kehidupan dan bersifat realistis; Muhammadiyah konsisten menerapkan kaidah fikih dalam memahami dalil-dalil yang ada.Sedangkan NU seringkali melakukan interpretasi terhadap dalil yang bersifat umum dan sifatnya dzanni dengan pendekatan usul fikih dan merujuk pendapat ulama baik salaf maupun kontemporer, salah satunya adalah kaidah fikih yang mengatakan bahwa hukum asal sesuatu itu adalah mubah, sampai ada dalil yang mengharamkannya.Namun dalam pendekatan kebahasaan NU seringkali bersikukuh pada pendapat ulama salaf meskipun lembaga fatwa lainnya telah melakukan interpretasi terhadap dalil primer dan melahirkan fatwa yang berbeda; Metode istimbath hukum yang seringkali digunakan NU adalah metode bermazdhab.Adapun prosedur penerapan ijtihad mereka adalah melalui prosedur ilhaq al-masail binaza'iriha secara jama’iy.Jika tidak dimungkinkan maka dilakukan istinbat secara jama’i, yaitu dengan mempraktekkan qawa'id al-'usuliyyah dan qawa'id al-fiqhiyyah oleh para ahlinya. Adapun MUI memutuskan fatwa yang tidak bertentangan dengan ijma', qiyas dan mu'tabar serta dalil-dalil hukum yang lain; MUI meninjau pendapat-pendapat para ahli hukum dan mempertimbangkan pandangan tenaga ahli di bidangnya; Dalam masalah yang terjadi khilafiyyah di kalangan mazhab, maka yang difatwakan adalah hasil Tarjih,; Metodeyang digunakan dalam istimbath hukum adalah metode bayani, ta’lilidan metode istislahi untuk mencari dan menemukan maslahah mursalah; MUI memperhatikan situasi dan kondisi yang berkembang di masyarakat, dan melakukan ijtihad jam'iy yang bebas namun tetap terikat kepada kaidah ijtihad/istinbat yang telah dirumuskan oleh para imam mazhab.
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | B Philosophy. Psychology. Religion > BP Islam. Bahaism. Theosophy, etc |
Depositing User: | Sultan Mujahidin Sultan Mujahidin |
Date Deposited: | 14 Mar 2016 05:45 |
Last Modified: | 14 Mar 2016 05:45 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/4550 |
Actions (login required)
View Item |