EMPOWERS IDR

Penelusuran Data IDR

Telusuri data di dalam IDR kami menggunakan fungsi penelusuran lengkap (Advanced).
Update Data IDR Terbaru

Lihat data yang sudah kami tambahkan ke IDR dalam seminggu terakhir.
Pedoman Unggah Mandiri

Sebelum mengupload dokumen, pastikan membaca Pedoman Unggah Mandiri untuk Depositor.
Traffic Pengunjung

Lihat traffic IDR kami. Dari mana mereka datang, device yang dipakai, konten apa saja yang mereka akses, cari dan lainnya

Kewenangan Pengadilan Agama Dalam Penyelesaian Wakaf Tanah Yang Belum Di Daftar

Syarief, H.M.Yusuf Was (2011) Kewenangan Pengadilan Agama Dalam Penyelesaian Wakaf Tanah Yang Belum Di Daftar. Tesis, Pascasarjana.

[img] Text
AWAL.pdf

Download (170kB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (64kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (230kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (467kB)
[img] Text
BAB III.pdf

Download (206kB)
[img] Text
BAB IV.pdf

Download (164kB)
[img] Text
BAB V.pdf

Download (8kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (115kB)

ABSTRAK

Wakaf merupakan salah satu bentuk ibadah dengan cara memisahkan sebahagian harta benda yang kita miliki untuk dijadikan harta milik umum, yang diambil manfaatnya bagi kepentingan umat Islam atau umat manusia pada umumnya. Dan untuk kelanggengan ibadah tersebut, haruslah dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tujuan penelitian ini adalah untuk mendapatkan gambaran umum tentang kedudukan tanah wakaf yang belum terdaftar dalam pandangan hukum, serta peran Pengadilan Agama dalam penyelesaian perkara tanah wakaf yang belum terdaftar agar bisa terdaftar sehingga memperoleh kekuatan hukum, berdasarkan kompetensi Peradilan Agama , yaitu kompetensi Peradilan Agama berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif dengan sumber data yang diperoleh melalui kajian terhadap bahan hukum primer, yaitu seperti Undang-undang, Peraturan-peraturan dan literatur hukum lainnya yang berkaitan dengan topik yang dibahas. Disamping itu juga mengkaji bahan-bahan hukum sekunder, kemudian dilengkapi dengan bahan hukum lainnya, baik pengumpulan hukum dengan cara library research yaitu dengan melakukan penelitian terhadap bahan-bahan hukum yang ada relevansinya dengan topik masalah ini. Bahan hukum yang telah dihimpun, diolah dengan langkah-langkah normatif, yaitu menggunakan metode inventarisasi peraturan perundangan yang berkaitan dengan aspek perwakafan dan kewenangan Pengadilan Agama, kemudian bahan hukum tersebut dianalisis secara kualitatif yang pada akhirnya dapat memberikan jawaban atas permasalahan yang diteliti. Hasil penelitian ini adalah : 1) Tanah wakaf yang belum terdaftar pada instansi yang berwenang berupa Akta Ikrar Wakaf yang dibuat oleh Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf, meskipun sudah sah menurut ajaran Islam, tetapi tidak mempunyai kekuatan hukum, seperti halnya dengan pernikahan yang tidak terdaftar pada Pejabat yang berwenang. 2) Peradilan Agama berwenang menyelesaikan perkara Itsbat Wakaf seperti halnya dengan kewenangannya menyelesaikan perkara Itsbat Nikah dan Pengesahan Hibah yang selama ini telah dilaksanakan oleh Pengadilan Agama.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: L Education > L Education (General)
Depositing User: Users 62 not found.
Date Deposited: 25 Jun 2016 22:57
Last Modified: 26 Oct 2018 06:21
URI: http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/4867

Actions (login required)

View Item View Item