Mahfudz, Lauhul (2016) Faktor Keturunan Sebagai Alasan Praktik Poligami di Kecamatan Sambung Makmur Kabupaten Banjar. Skripsi, Syariah dan Ekonomi Islam.
Text
PERNYATAAN.pdf Download (92kB) |
|
Text
AWAL.pdf Download (735kB) |
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (85kB) |
|
Text
BAB I.pdf Download (371kB) |
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (444kB) |
|
Text
BAB III.pdf Download (98kB) |
|
Text
BAB IV.pdf Download (371kB) |
|
Text
BAB V.pdf Download (89kB) |
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (146kB) |
|
Text
LAMPIRAN.pdf Download (8MB) |
ABSTRAK
Lauhul Mahfudz. 2016. Faktor Keturunan Sebagai Alasan Praktik Poligami di Kecamatan Sambung Makmur Kabupaten Banjar. Skripsi, Jurusan Hukum Keluarga, Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam. Pembimbing: (I) Dra, Hj. Nadiyah Khalid, M.H (II) Yulia Hafizah, M.EI. Kata Kunci: Poligami, faktor keturunan. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh maraknya poligami yang telah menjadi budaya pada beberapa keluarga di Kecamatan Sambung Makmur, faktor yang mempengaruhi mereka untuk berpoligami adalah faktor keturunan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana faktor keturunan bisa menjadi alasan untuk berpoligami serta bagaimana tinjauan hukum Islam tentang praktik poligami yang menjadikan faktor keturunan sebagai alasan berpoligami. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) yang bersifat deskriptif. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan observasi dan wawancara kemudian penulis analisis secara kualitatif. Hasil penelitian ini adalah Praktik poligami dengan alasan faktor keturunan adalah hanya salah satu dari sekian alasan yang penulis temukan yang mendorong mereka melakukan poligami, hal ini sesuai dengan lingkungan keluarga mereka yang melakukan poligami lebih dahulu, akan tetapi keturunan ini hanya sebagai dalih mereka saja, alasannya adalah karena adanya keinginan untuk melakukan poligami. Selain itu yang menjadi alasan para suami berpoligami ialah karena mereka merasa mampu secara finansial untuk memenuhi segala kebutuhan, juga karena mereka merasa mampu untuk berlaku adil kepada para isterinya baik itu yang bersifat lahir maupun batin. Praktik poligami yang dilakukan dengan meatas namakan faktor keturunan sebagai alasan, tidak ditemukan dalilnya baik dalam hukum Islam maupun hukum positif tetapi pada kenyataannya praktik poligami yang dilakukan sudah sesuai dengan ketentuan Islam dalam berpoligami yaitu mampu berbuat adil yang dalam artian berpoligami yaitu memperlakukan sama para isteri dalam masalah-masalah yang bersifat fisik maupun materi seperti pemberian nafkah lahir maupun batin. Pemahaman peraturan poligami sudah mereka pahami, akan tetapi tidak semua peraturan dipatuhi bahkan di antara informan mengabaikan salah satu syarat poligami yaitu harus mendapatkan izin dan persetujuan dari isteri sebelumnya.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | H Social Sciences > HM Sociology H Social Sciences > HQ The family. Marriage. Woman |
Depositing User: | Lauhul Mahfudz |
Date Deposited: | 28 Jul 2016 01:54 |
Last Modified: | 28 Jul 2016 01:54 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/5699 |
Actions (login required)
View Item |