EMPOWERS IDR

Penelusuran Data IDR

Telusuri data di dalam IDR kami menggunakan fungsi penelusuran lengkap (Advanced).
Update Data IDR Terbaru

Lihat data yang sudah kami tambahkan ke IDR dalam seminggu terakhir.
Pedoman Unggah Mandiri

Sebelum mengupload dokumen, pastikan membaca Pedoman Unggah Mandiri untuk Depositor.
Traffic Pengunjung

Lihat traffic IDR kami. Dari mana mereka datang, device yang dipakai, konten apa saja yang mereka akses, cari dan lainnya

Persyaratan Poligami dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Ditinjau dari Maslahat Mursalah

Sarifuddin, Sarifuddin (2016) Persyaratan Poligami dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Ditinjau dari Maslahat Mursalah. Skripsi, Syariah dan Ekonomi Islam.

[img] Text
PERNYATAAN.pdf

Download (190kB)
[img] Text
AWAL.pdf

Download (955kB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (9kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (429kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (671kB)
[img] Text
BAB III.pdf

Download (617kB)
[img] Text
BAB IV.pdf

Download (87kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (246kB)
[img] Text
LAMPIRAN.pdf

Download (6kB)

ABSTRAK

Sarifuddin. 2016. Persyaratan Poligami dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Dtinjau dari Maslahat Mursalah. Skripsi, Jurusan Hukum Keluarga, Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam. Pembimbing: (I) Drs. H. Ruslan, M.Ag, (II) Dra. Hj. Nurwahidah, MHI. Kata Kunci : Persyaratan Poligami, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974, Maslahat Mursalah. Poligami merupakan salah satu bentuk perkawinan tertua yang dikenal dan dipraktekkan oleh sebagian masyarakat di dunia, jauh sebelum kelahiran agama Islam. Islam bukanlah pelopor poligami melainkan sebagai pembaharu dari sistem poligami yang sebelumnya tidak terbatas. Islam menetapkan batasan empat orang istri dan mewajibkan suami berlaku adil, yang hal ini tidak pernah diatur sebelumnya. Pada perkembangannya praktek poligami diatur melalui peraturan perundang-undangan. Di Indonesia peraturan tentang poligami terdapat dalam pasal 4 dan 5 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Untuk membedakannya pada pasal 4 disebut persyaratan alternatif yang harus dipenuhi salah satunya agar bisa berpoligami, yaitu istri tidak dapat menjalankan kewajibannya sebagai istri, istri mendapat cacat badan atau penyakit yang tidak dapat disembuhkan, dan istri tidak dapat melahirkan keturunan. Sedangkan pada pasal 5 disebut persyaratan kumulatif yang harus dipenuhi seluruhnya agar bisa berpoligami, yaitu adanya persetujuan istri/istri-istri, adanya kepastian bahwa suami mampu menjamin keperluan-keperluan hidup istri-istri dan anak-anak mereka, dan adanya jaminan bahwa suami akan berlaku adil terhadap istri-istri mereka. Tujuan dari adanya persyaratan-persyaratan tersebut agar poligami yang dilakukan tidak seenaknya dan memiliki kekuatan hukum. Akan tetapi apakah hal ini sudah sesuai dengan tujuan hukum Islam, karena seperti yang diketahui lahirnya UU No.1 tahun 1974 berdasarkan hukum Islam. Pada disiplin ilmu ushul fikih ada salah satu metode yang bisa dijadikan tinajuan untuk persoalan ini yaitu maslahat mursalah. Metode maslahat mursalah kerap kali dijadikan sandaran dalam pembuatan peraturan yang berkaitan dengan Islam. Hal ini yang membuat membuat penulis merasa tertarik meneliti apakah persyaratan poligami yang diatur dalam UU No.1 tahun 1974 tentang perkawinan sesuai dengan ketentuan maslahat mursalah. Jenis peneltian yang digunakan dalam skripsi ini adalah penelitian kepustakaan (library research) yaitu penelitian yang menggunakan bahan-bahan tertulis. penulis menggunakan studi kepustakaan mengenai persyaratan poligami yang diatur dalam undang-undang nomor 1 tahun 1974 ditinjau dari maslahat mursalah, dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Sifat pada penelitian ini adalah studi literatur. Bahan hukum diperoleh dengan studi pustaka. Untuk mengolah bahan hukum yang diperoleh penulis menggunakan analisis deskriptif analitis dan analisis isi (content analysis). Dari hasil analisis menggunakan teori maslahat mursalah yang digunakan Imam Malik, Abdul Wahab Khallaf, dan Al-ghazali diperoleh kesimpulan bahwa persyaratan poligami yang diatur dalam UU No.1 tahun 1974, baik yang bersifat alternatif maupun kumulatif telah memenuhi ketentuan maslahat mursalah. Hasil dari penelitian ini tentu akan semakin menguatkan pelaksanaan dari peraturan perundang-undangan tersebut.

Item Type: Skripsi
Subjects: H Social Sciences > HQ The family. Marriage. Woman
K Law > K Law (General)
Depositing User: Sarifuddin Sarifuddin Sarifuddin
Date Deposited: 28 Jul 2016 06:51
Last Modified: 28 Jul 2016 06:51
URI: http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/5733

Actions (login required)

View Item View Item