Rahman, Gazali (2013) Praktik Percaloan Jual Beli Tiket Di Terminal Induk KM. 6 Kota Banjarmasin. Skripsi, Syariah dan Ekonomi Islam.
Text
BAB I-V.pdf Download (852kB) |
ABSTRAK
Gazali Rahman, 2013. Praktik Percaloan Jual Beli Tiket Di Terminal Induk KM. 6 Kota Banjarmasin. Skripsi, Jurusan Hukum Ekonomi Syariah (Muamalat), Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam. Pembimbing: (I) Dr. H. M. Hanafiah. M. Hum, (II) Rahmat Sholihin S. Ag. M. Ag. Skripsi ini merupakan penelitian lapangan yang bersipat studi kasus. Dengan permasalahan dalam pembelian tiket untuk para penumpang di Terminal Induk KM. 6 Kota Banjarmasin telah terjadi percaloan harga tiket yang tidak sesuai dengan harga standar yang telah ditentukan oleh pemerintah. Disini banyak dijumpai praktik percaloan jual beli tiket yang menyalahi aturan, terutama masalah harga tiket. Para calo menjual tiket dengan harga sangat mahal sehingga banyak pembeli ditipu dan dirugikan. Untuk mengumpulkan data yang diperlukan dalam penelitian ini, digunakan teknik observasi dan wawancara secara langsung kepada para responden dan informan, sehingga didapatkan data yang di perlukan. Data tersebut kemudian dibuat dengan teknik editing, kategorasi dan matrik. Untuk memperoleh kesempurnaannya maka dilakukan analisis secara kualitatif berdasarkan hukum Islam. Dari hasil penelitian telah di peroleh gambaran praktik percaloan jual beli tiket di Terminal Induk KM. 6 Kota Banjarmasin yaitu: para calo yang menawarkan tiket dan menjualkan tiket pada kasus (I, II dan IV), dan penumpang (pembeli) yang sengaja meminta bantuan jasa calo untuk membelikan (mencarikan) tiket yang diperlukan pada kasus (III dan V). Alasan bagi calo melakukan praktik tersebut adalah: untuk menambah penghasilan pada kasus (III dan V), dan sebagai upah bagi calo untuk mencarikan dan membelikan tiket yang diperlulan pembeli pada kasus (I, II dan IV), Akibat yang ditimbulkan dari praktik tersebut adalah: para penumpang di tipu dan dirugikan pada kasus (I, II dan IV), dan penumpang menyesalkan perbuatan calo pada kasus (III dan V). Menurut Syariat Islam bahwa praktik percaloan jual beli tiket di Terminal Induk KM. 6 Kota Banjarmasin adalah haram hukumnya karena tidak sesuai dan menyalahi aturan dan ajaran agama Islam dalam praktik jual beli, seperti halnya para calo mengambil keuntungan secara sepihak, dan adanya unsur penipuan di dalam praktik tersebut, sehingga apa yang diharapkan penumpang dengan adanya para calo tersebut dapat membantu mereka, tetapi para calo malah mengambil kesempatan untuk mendapatkan keuntungan.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | H Social Sciences > HC Economic History and Conditions |
Depositing User: | Users 62 not found. |
Date Deposited: | 28 Jul 2016 06:47 |
Last Modified: | 28 Jul 2016 06:47 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/5741 |
Actions (login required)
View Item |