EMPOWERS IDR

Penelusuran Data IDR

Telusuri data di dalam IDR kami menggunakan fungsi penelusuran lengkap (Advanced).
Update Data IDR Terbaru

Lihat data yang sudah kami tambahkan ke IDR dalam seminggu terakhir.
Pedoman Unggah Mandiri

Sebelum mengupload dokumen, pastikan membaca Pedoman Unggah Mandiri untuk Depositor.
Traffic Pengunjung

Lihat traffic IDR kami. Dari mana mereka datang, device yang dipakai, konten apa saja yang mereka akses, cari dan lainnya

Karakteristik Khas Pengajaran Kitab Kuning pada Pesantren di Kalimantan Selatan.

Hidayati, Noorazmah (2016) Karakteristik Khas Pengajaran Kitab Kuning pada Pesantren di Kalimantan Selatan. In: Transpormasi Sosial Dan Intelektual Orang Banjar Kontemporer.

[img] Text
Noorazmah Hidayati. KARAKTERISTIK KHAS Pengjian Kitab Kuning.pdf

Download (349kB)

ABSTRAK

Noorazmah Hidayati, Dosen STAI Rakha Amuntai, Karakteristik Khas Pengajaran Kitab Kuning pada Pesantren di Kalimantan Selatan. Pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam yang berfungsi mentransmisikan dan mewariskan tata nilai kepada santrinya tidak dapat lepas dari unsur pengajaran kitab kuning. Terlebih, pengajaran kitab kuning merupakan salah satu komponen utama pesantren untuk melahirkan lulusan yang tafaqquh fî ad-dîn. Kitab kuning diajarkan dengan menggunakan metode tradisional, yakni materi teks kitab dibacakan, diterjemahkan, dan kemudian dijelaskan oleh pengajar. Adapun aktivitas santri adalah mengharakati dan menulis arti dari materi teks tersebut. Dalam menterjemahkan materi teks tersebut pengajar memproduksi secara lisan terjemahan berkarakteristik khas yang menggunakan kata penanda untuk menegaskan kedudukan kalimah dalam jumlah. Dengan kata lain, aspek ilmu alat sangat diutamakan dalam pengajaran kitab kuning di pesantren. Karena sangat mengutamakan ilmu alat dan mufradat, terjemahan menjadi tampak unik, kaku dan janggal, sehingga berpotensi sulit dipahami. Meskipun demikian, pesantren cenderung tetap menjalankan karakteristik khas pengajaran kitab kuning tersebut dan dapat dikatakan mampu menghasilkan lulusan yang kemudian menjadi ulama berpengaruh di masyarakat. Selain itu, pada umumnya ulama atau tokoh agama tersebut di masyarakat juga cenderung mengajarkan kajian kitab kuning dengan menggunakan metode dan terjemahan yang khas. Jika pemahaman terhadap materi kitab kuning cenderung sulit dipahami dengan metode dan terjemahan yang khas maka patut dipertanyakan mengapa metode tersebut tetap diterapkan dalam pengajaran kitab kuning pada pesantren di Kalimantan Selatan. Fenomena unik di atas dianggap menjadi hal yang patut untuk dikaji melalui suatu riset ilmiah. Adapun fokus penelitian ini adalah menelaah bagaimana pola pengajaran kitab kuning pada pesantren di Kalimantan Selatan, mengapa metode qawaid terjemah ditekankan dalam pengajaran kitab kuning pada pesantren di Kalimantan Selatan, dan mengapa terjemahan berkarakteristik khas dalam pengajaran kitab kuning diterapkan pada pesantren di Kalimantan Selatan. Pendekatan penelitian ini adalah kualitatif dan lapangan. Jenis penelitian yang digunakan adalah multikasus, karena lokasi penelitian berada di tiga daerah sebaran pesantren terbanyak di Kalimantan Selatan, yakni Kabupaten Banjar, Hulu Sungai Utara, dan Hulu Sungai Tengah. Selain itu, karakteristik pesantren sebagai lokasi penelitian juga beragam, yakni pesantren kombinasi yang telah banyak mengadopsi modernitas dalam sistem pendidikan dan pengajaran (Pondok Pesantren Darussalam Martapura), pesantren salafiyah yang menyelenggarakan madrasah diniyah dan telah bersentuhan dan mengadopsi modernitas (Pondok Pesantren Ar-Raudhah Amuntai), dan pesantren salafiyah yang hanya mengajarkan ilmu agama Islam dan hanya sedikit bersentuhan dengan modernitas (Pondok Pesantren Ibnul Amin Puteri). Data penelitian adalah data tentang pola pengajaran kitab kuning, latar belakang dan argumentasi penekanan metode qawaid terjemah dalam pengajaran kitab kuning, dan argumentasi yang melatarbelakangi penerapan pola penerjemahan yang berkarakteristik khas dalam pengajaran kitab kuning pada pesantren di Kalimantan Selatan. Sumber data adalah pengajar, santri, wakil kepala madrasah bidang kurikulum atau pengelola kurikulum pesantren, dan pimpinan pesantren. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara mendalam, pengamatan berperan serta, dan studi dokumentasi. Teknik analisis data dilakukan dengan dua tahap, yaitu analisis individual dan analisis lintas kasus. Adapun teknik pemeriksaan keabsahan data yang digunakan adalah trianggulasi sumber, teknik, dan peneliti. Hasil temuan dalam penelitian ini adalah: 1) Pola pengajaran kitab kuning pada pesantren di Kalimantan Selatan masih tetap mempertahankan tradisinya. Dalam hal ini, pengadopsian sesuatu yang baru dalam pengajaran kitab kuning tidak signifikan terjadi. Hal tersebut tampak pada komponen-komponen pengajaran yang tidak mengalami perubahan yang berarti.Pada komponen tujuan pengajaran masih tetap menghendaki agar santri menguasai ilmu agama Islam melalui kajian kitab kuning berpaham ahlusunnah wa al-jamâ’ah dengan menguasai sarana utamanya yakni ilmu alat dan mufaradât. Peran pengajar tetap mendominasi dalam pengajaran kitab kuning, di mana pengajar membacakan, menterjemahkan, dan menjelaskan materi kitab kuning. Adapun aktivitas santri adalah mengharakati materi teks kitab kuning, mencatat terjemah atau arti kata, dan menyimak penjelasan pengajar. Materi yang diajarkan menekankan pada penguasaan ilmu agama Islam dan ilmu alat. Materi tersebut meliputi beberapa bidang studi, seperti naḫwu, sharaf, fiqh, tauhid, hadits, akhlak, dan tarikh. Adapun sistem nilai yang diajarkan melalui kajian kitab kuning menganut pemikiran imam-imam tertentu, yakni di bidang fikih mengacu pada imam Syafi’i, akidah mengikuti imam Asy’ari, dan akhlak berhaluan pada imam Ghazali. Metode qawaid terjemah disertai ceramah tetap diterapkan dalam pengajaran kitab kuning. Meskipun pada Pondok Pesantren Ibnul Amin Puteri diterapkan metode baru, yakni metode tathbiq pelaksanaan metode tersebut tetap mencerminkan prinsip metode qawaid terjemah.Karena dalam prinsip metode qawaid terjemah yang ditekankan adalah aspek ilmu alat dan mufaradât, tuntutan penggunaan media selain kitab kuning yang dipelajari dan white board tidak berlaku. Adapun pada komponen evaluasi pengajaran dilaksanakan dengan penilaian dan pengukuran secara lisan maupun tulisan yang dilakukan pada saat pengajaran atau pun secara terjadwal ketika ujian tengah semester dan ujian akhir semester. Keadaan di atas menegaskan bahwa pemertahanan tradisi pengajaran kitab kuning ditilik dari komponen pengajaran lebih dominan dilakukan dibanding dengan pembaruan. Dalam hal ini, pesantren tetap menerapkan prinsip al-muhâfazhah ‘alâ al-qadîmi ash-shâlih wa al-akhzu bi al-jadîd al-ashlaḫ. Hal tersebut berarti bahwa tradisi pengajaran kitab kuning dianggap masih relevan dengan visi, misi pesantren dan aspirasi masyarakat yang juga memiliki corak pemikiran ahlusunnah wa al-jamâ’ah. Selain itu, gambaran di atas semakin mempertegas bahwa perubahan yang dilakukan pesantren dalam tradisi pengajaran kitab kuning tidak dilakukan secara revolusioner, melainkan dengan jalan evolusioner. 2) Karena tujuan pendidikan dan pengajaran pada tiga pesantren di atas adalah tafaqquh fi ad-dîn melalui penguasaan kitab kuning, aspek ilmu alat dan mufaradât menjadi hal yang harus dikuasai oleh santri. Karenanya, metode qawaid terjemah yang menekankan pada penguasaan aspek tata bahasa dan mufaradât diterapkan dan ditekankan dalam pengajaran kitab kuning. Unsur ilmu alat dan mufaradât dianggap sebagai alat utama yang dapat mengantarkan santri untuk mampu membaca, menterjemah, dan memahami materi kitab kuning, sehingga selalu diterapkan dalam pengajaran kitab kuning. Dalam hal ini, pengajaran kitab kuning sekaligus pengajaran tentang bahasa Arab bersifat melekat dan sulit untuk dipisahkan. Tujuan metode qawaid terjemah yang menekankan pada penguasaan ilmu alat dan mufaradât bersesuaian dengan tujuan pengajaran kitab kuning yang juga menghendaki agar santi menguasai ilmu agama Islam melalui penguasaan ilmu alat dan mufaradât. Kelebihan metode qawaid terjemah dalam konteks ini terletak pada penekanan penguasaan ilmu alat dan mufaradât, sehingga santri dapat menganalisis kaidah bahasa Arab dan menguasai kosakata bahasa Arab beserta artinya sebagai sarana utama memahami kitab kuning. Adapun kelemahan metode tersebut adalah terjemahan sepintas tampak kaku dan janggal disebabkan terjemahan lebih mengutamakan kaidah bahasa Arab dibanding bahasa Indonesia, sehingga berpotensi sulit dipahami. Namun, problema tersebut diatasi oleh pengajar dengan memberikan penjelasan materi melalui metode ceramah. Karenanya, penerapan metode qawaid terjemah selalu disertai dengan metode ceramah. Metode qawaid terjemah digunakan untuk menekankan pemahaman ilmu alat, sedangkan pemahaman kandungan materi menggunakan metode ceramah. 3) Pemertahanan tradisi pengajaran kitab kuning juga berlaku pada penerapan terjemahan berkarakteristik khas di tiga pesantren di atas. Hal tersebut ditujukan agar santri dapat memahami aspek tata bahasa Arab dan mufaradât.Terjemahan yang diproduksi secara lisan dalam pengajaran kitab kuning memiliki karakteristik khas yang mencerminkan kedudukan kalimah dalam jumlah sesuai kaidah bahasa Arab. Terjemahan tersebut disimbolkan dengan sejumlah kata penanda yang ditujukan agar santri dapat memahami dan menguasai aspek ilmu alat dan mufaradât. Di antara kata penanda tersebut adalah penanda subjek (mubtada) adalah ‘bermula’, predikat (khabar) adalah ‘yaitu adalah’, pelaku (fâ’il) adalah ‘oleh’, objek (maf”ûl) adalah ‘akan’, kalimah plural (jamak) adalah ‘berbilang-bilang’, kata keterangan (min haitsu) adalah ‘sekira-kira’, dan keterangan keadaan (ḫal) adalah ‘hal keadaan’. Adapun jenis terjemahan yang diterapkan adalah terjemahan harfiah karena teks sumber diterjemahkan secara parsial, kata per kata atau frasa per frasa.Karena terbiasa menerima pengajaran dan memahami kitab kuning dengan terjemahan harfiah dan berkarakteristik khas membuat jenis dan kekhasan terjemahan tersebut berterima bagi santri dan pengajar. Adapun latar belakang keberterimaan tersebut secara mendalam dapat ditelisik dari a) aspek prinsip terjemahan harfiah dan aspek linguistik terkait kesamaan kaidah bahasa Arab dan bahasa Melayu, b) aspek sosiolinguistik, dan c) aspek psikologi komunikasi. a) Jenis terjemahan dalam pengajaran kitab kuning adalah terjemahan harfiah, karena susunan kata dalam kalimat terjemahan sama persis dengan struktur kalimat aslinya dan bahasa sumber lebih diutamakan daripada bahasa sasaran. Penerjemahan jenis ini dapat diterapkan karena bahasa Melayu mempunyai kesamaan kaidah dengan bahasa Arab. Kesamaan tata bahasa inilah yang membuat pengajar dapat menerapkan terjemahan berkarakteristik khas. Karena yang digunakan bahasa Melayu, terjemahan dikatakan berkarakteristik khas. Terjemahan tersebut terdengar janggal dan kaku, sebab berbeda dengan kaidah bahasa Indonesia sekarang. Meskipun demikian, terjemahan dapat dipahami santri karena kesamaan tersebut dan dimantapkan dengan penjelasan pengajar melalui metode ceramah. Jadi, berdasarkan aspek prinsip terjemahan harfiah dan aspek linguistik, pemertahanan tradisi terjemahan berkarakteristik khas dalam pengajaran kitab kuning dilatarbelakangi oleh urgensi penguasaan ilmu alat dan mufaradât dan juga kesamaan antara kaidah bahasa Arab dan bahasa Melayu, sehingga terjemahan harfiah dapat diterapkan. b) Pada ranah sosiolinguistik penerapan terjemahan berkarakteristik khas dikaji pada aspek ragam bahasa dan kelas sosial.Terjemahan berkarakteristik khas (bahasa Melayu) dianggap sebagai indikator penguasaan seseorang terhadap ilmu alat dan mufaradât. Karena menguasai unsur tersebut, seseorang di lingkungan pesantren mendapatkan prestise, sebab berpotensi menguasai ilmu agama Islam. Karenanya, pada aspek ragam bahasa kedudukan bahasa Melayu pada lingkungan pesantren lebih tinggi dan lebih prestisius dibanding bahasa Indonesia dan bahasa Banjar. Dengan demikian, penggunaan bahasa Melayu akan menunjukkan prestise penuturnya yang berpotensi menguasaikitab kuning untuk tafaqquh fi ad din. Pada aspek kelas sosial, kiai, muallim, dan guru selain sebagai pengajar juga dipandang sebagai orang yang menguasai ilmu agama Islam, saleh, dan berwibawa, sehingga dihormati dan disegani, bahkan dijadikan sebagai teladan dalam berperilaku pada masyarakat, termasuk masyarakat pesantren. Karenanya, mereka memiliki kedudukan yang prestisius dan dijadikan sebagai publik figur atau model dalam berperilaku, termasuk dalam penggunaan bahasa Melayu dalam menterjemahkan teks, diikuti oleh santri karena melambangkan status prestisius. Dengan demikian, bahasa Melayu dipandang sebagai lambang prestisius bagi penuturnya. c) Pada aspek psikologi komunikasi penerapan tradisi terjemahan berkarakteristik khas dalam pengajaran kitab kuning dikaji dari segi tindakan komunikator (pengajar) untuk mempersuasi komunikan (santri) agar keefektifan komunikator tercapai. Ketika pengajar berkomunikasi, santri tidak hanya memerhatikan apa yang dikatakan, tetapi juga siapa yang mengatakan. Bahkan, dalam konteks ini siapa yang mengatakan (pengajar) lebih berpengaruh pada santri dari apa yang dikatakan. Dalam hal ini, karakter pengajar (ethos: kredibilitas, atraksi, dan kekuasaan) sangat memengaruhi santri. Kredibilitas berpengaruh pada aspek internalisasi (persepsi santri terhadap pengajar), atraksi berpengaruh pada aspek identifikasi (santri merasa mempunyai kesamaan dengan pengajar), dan kekuasaan berpengaruh pada aspek ketundukan. Pada aspek kredibilitas, pengajar mempersuasi persepsi santri dengan melakukan prior ethos dan intrinsic ethos. Prior ethos dilakukan pengajar dengan pencitraan dan gelar yang dapat membentuk persepsi positif santri terhadap pengajar sebelum pengajaran kitab kuning dilaksanakan. Adapun intrinsic ethos dibentuk pengajar melalui aspek topik, cara penyampaian, teknik pengembangan pokok bahasan, dan sistematika bahasa yang digunakan. Melalui intrinsic ethos santri mempunyai persepsi percaya bahwa pengajar adalah orang yang salih, yang menguasai ilmu agama, sehingga apa yang disampaikan pengajar diyakini dan dipercaya kebenarannya. Pada aspek atraksi pengajar menegaskan bahwa antara ia dan santri memiliki kesamaan dalam corak pemikiran dan tata nilai sehingga mempermudah proses dekoding. Kesamaan tersebut menyebabkan santri tertarik, memerhatikan, hormat, dan percaya pada pengajar sehingga menerima gagasannya. Adapun pada aspek kekuasaan yang dilakukan pengajar untuk mempersuasi santri adalah dengan meminta santri membaca teks materi sesuai dengan kaidah bahasa Arab, menterjemah, mengi’rab, atau menjawab pertanyaan terkait materi dan ilmu alat. Sikap ketundukan santri terhadap perintah pengajar karena pengajar memiliki kekuasaan keahlian dan kekuasaan koersif. Apa yang dilakukan pengajar tersebut di atas dapat mempersuasi dan membentuk persepsi santri terhadap keyakinan akan kebenaran yang dilakukan dan disampaikan oleh pengajar. Karenanya, meskipun terjemahan berkarakteristik khas (berbahasa Melayu) yang secara sepintas tampak kaku dan janggal jika dipadankan dengan bahasa Indonesia sekarang, terjemahan tersebut diyakini dan dipercaya kebenarannya oleh santri karena persepsi mereka terhadap keahlian dan kebenaran pengajar lebih kuat dibanding apa yang disampaikan.

Item Type: Conference or Workshop Item (Paper)
Subjects: H Social Sciences > H Social Sciences (General)
Depositing User: Users 62 not found.
Date Deposited: 15 Aug 2016 01:55
Last Modified: 23 Jul 2018 07:09
URI: http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/6141

Actions (login required)

View Item View Item