Muyassir, Ahda (2016) Asas Keadilan Dalam Penetapan Biaya Administrasi Pembiayaan di Bank Syariah. Tesis, Pascasarjana.
Text
PERNYATAAN.pdf Download (206kB) |
|
Text
AWAL.pdf Download (404kB) |
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (80kB) |
|
Text
BAB I.pdf Download (446kB) |
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (484kB) |
|
Text
BAB III.pdf Download (404kB) |
|
Text
BAB IV.pdf Download (598kB) |
|
Text
BAB V.pdf Download (197kB) |
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (320kB) |
|
Text
LAMPIRAN.pdf Download (196kB) |
ABSTRAK
Ahda Muyassir, SHI, SE, Asas Keadilan Dalam Penetapan Biaya Administrasi Pembiayaan Di Bank Syariah Dibawah bimbingan I: Dr. Muhaimin, MA dan II: Dr. Syaugi Mubarak Seff, MA, Pada Program Studi Hukum Ekonomi Syariah, Pascasarjana IAIN Antasari Banjarmasin, 2016. Sejak awal kehadirannya di Indonesia pada tahun 1991 hingga tahun 2013, perkembangan bank syariah cukup mengagumkan dengan tumbuh hingga 40% setiap tahunnya. Pertumbuhan yang cukup mengagumkan tersebut tidak serta merta berbanding lurus dengan kesadaran masyarakat terutama masyarakat muslim untuk memilih bank syariah dalam semua transaksi muamalah, masih banyak kritik dari pengamat dan masyarakat terkait keberadaan dan kinerja bank syariah, salah satunya mengenai penetapan biaya administrasi pembiayaan. Biaya administrasi pembiayaan merupakan biaya yang harus dikeluarkan nasabah ketika permohonan pembiayaannya telah disetujui agar permohonannya dapat direalisasikan, yang besarannya ditetapkan oleh bank syariah. Penetapan biaya administrasi pembiayaan di bank syariah berdasarkan 2 (dua) metode yaitu (1) persentase dari plafon dan (2) nominal yang didasarkan range plafon tertentu, semakin besar plafon semakin besar juga biaya administrasi pembiayaan yang akan ditanggung oleh nasabah. Biaya administrasi pembiayaan seharusnya bukanlah unsur pendapatan bagi bank syariah, melainkan sesuai atau mendekati biaya yang dikeluarkan oleh bank dalam memproses permohonan. Belum adanya fatwa yang rinci dari otoritas juga menjadikan bank syariah menetapkannya cenderung berdasarkan kebiasaan bank konvensional dalam menetapkan biaya provisi kredit. Penelitian sebelumnya mengenai biaya administrasi pembiayaan telah menyimpulkan adanya riba nasi’ah dalam penetapan biaya administrasi pembiayaan di bank syariah. Disinilah asas keadilan berperan memberikan solusi bagi bank syariah dalam penetapan biaya administrasi pembiayaan agar mencerminkan keadilan bagi bank dan nasabah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis penetapan biaya administrasi pembiayaan di bank syariah beserta tinjauan asas keadilan dalam penetapan biaya administrasi pembiayaan di bank syariah. Penelitian yang digunakan dalam pembahasan tesis ini adalah penelitian hukum normatif difokuskan pada penelitian terhadap asas hukum terutama asas keadilan. Penelitian ini bertujuan untuk memberikan solusi dari permasalahan dikaitkan dengan penetapan asas hukum. Berdasarkan metode yang digunakan dihasilkan kesimpulan, bahwa besaran biaya administrasi pembiayaan ditetapkan oleh kantor pusat bank syariah dan dijalankan oleh unit kerja pemberi pembiayaan. Penetapan berdasarkan beberapa komponen namun bersifat global. Terkait dengan biaya administrasi pembiayaan belum ada fatwa yang rinci yang mengaturnya, baik dari dasar pemungutan, besaran nominal, cara menghitungnya dan komponen-komponennya. Bank syariah menetapkannya berdasarkan kebijakan masing-masing. Biaya administrasi yang ditetapkan oleh bank syariah memasukkan unsur pendapatan dengan menyamarkannya ke dalam biaya administrasi sebagaimana penetapan biaya provisi kredit di bank konvensional yang menetapkan persentase dari plafon yang disetujui yang merupakan jasa (fee) dari pemberian kredit. Biaya administrasi pembiayaan yang ditetapkan harus memenuhi prinsip dan karakteristik transaksi syariah yaitu diartikan sebagai kegiatan usaha yang tidak mengandung unsur riba, maisir, gharar, haram dan zhalim. Transaksi syariah menjunjung tinggi nilai kebersamaan dan keadilan dalam memperoleh manfaat sehingga seseorang tidak boleh mendapat keuntungan di atas kerugian orang lain. Wujud asas keadilan sebagai solusi dalam penetapan biaya administrasi pembiayaan di bank syariah dapat dilihat dari 3 (tiga) aspek yaitu; (1) Prinsipnya biaya bukan sebagai unsur pendapatan; (2) Adanya komponen-komponen yang jelas sebagai ukuran; (3) Adanya fatwa atau aturan rinci dari pihak otoritas. Kata Kunci : Pembiayaan, Biaya Administrasi, Penetapan, Bank Syariah, Asas Keadilan
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | B Philosophy. Psychology. Religion > BP Islam. Bahaism. Theosophy, etc H Social Sciences > HG Finance K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Ushuluddin dan Humaniora > Ilmu Al-Quran dan Tafsir |
Depositing User: | Ahda Muyassir |
Date Deposited: | 19 Oct 2016 03:24 |
Last Modified: | 19 Oct 2016 03:24 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/6752 |
Actions (login required)
View Item |