Gazali, Ahmad (2011) Pemikiran Hukum Al Syathiby dalam Al Muwafaqat dan Positivisme Hans Kelsen (Suatu Analisis Perbandingan Integritas Hukum dan Hubungan Hukum dengan Moral). Jurnal Ilmiah Ilmu Kependidikan dan Kedakwahan. ISSN 2085-160X
Text
Pemikiran Hukum Al-Syathiby.pdf Download (5MB) |
ABSTRAK
Tujuan kehadiran hukum dalam kehidupan masyarakat adalah untuk memberikan rasa tenteram dan keadilan, dalam istilah teori hukum positive hukum harus memberikan rasa kepastian dan keadilan. Al-Syathiby menjelaskan hukum Islam tidak sekedar memberikan rasa kepastian dan keadilan, tetapi juga kebaikan dan kesejahteraan. Hukum Islam menurutnya harus mencerminkan dan merefleksikan nilai-nilai Islam harus selalu merekatkan antara norma hukum dan etika (moralitas). Dalam teori hukum positive, penegakan norma hukum harus bebas dari keterikatan dengan elemen lain termasuk etika, karena hukum harus berlaku secara independen, pemikiran seperti ini tercermin dalam berbagai pendapat ahli hukum positive termasuk Hans Kelsen. Kata kunci: hukum Islam, hukum positive, al-mashlahah, dan positivisme
Item Type: | Article |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Depositing User: | Mr. Moch. Isra Hajiri |
Date Deposited: | 13 Dec 2016 06:28 |
Last Modified: | 13 Dec 2016 06:28 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/6916 |
Actions (login required)
View Item |