Noor, Sa'diah (2015) Pemahaman Ulama Kota Banjarmasin tentang Hadis Larangan Membuat Tulisan di Atas Makam, Dr. Saifuddin, M.Ag. Skripsi, Ushuluddin Dan Humaniora.
|
Text
BAB I.pdf Download (358kB) | Preview |
|
|
Text
BAB IV.pdf Download (143kB) | Preview |
ABSTRAK
tulisan di atasnya, sebab Rasulullah saw menyuruh agar makam muslim tidak diberi tulisan pada nisannya. Walaupun demikian, ulama-ulama terdahulu berbeda pendapat tentang hukum membuat tulisan di atas makam. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pemahaman ulama kota Banjarmasin tentang hadis larangan membuat tulisan di atas makam. Penelitian ini termasuk dalam penelitian lapangan (field research), dengan menggunakan sumber-sumber data dari pemahaman ulama kota Banjarmasin. Metode yang digunakan ialah metode pemahaman hadis dengan pendekatan fiqh, yang mana ulama kota Banjarmasin akan menjelaskan hadis ini beserta dengan hukum membuat tulisan di atas makam, berupa haram, makruh, boleh, ataupun sunnah. Setelah dilakukan langkah-langkah yang telah ditetapkan tersebut maka diperoleh hasil penelitian sebagai berikut: Hadis ini tentang larangan membuat tulisan di atas makam, dilihat dari sumber periwayatannya, hadis-hadis tersebut diriwayakan oleh sejumlah ahli hadis terkenal, yaitu Abu Dâwud, al-Tirmidzî, Ibnu Majah, dan al-Nasâ’î yang bersumber dari Jâbir. Adapun keempat hadis ini maknanya atau dalalahnya sama tetapi perbedaan lafal menunjukkan ucapan Nabi itu saling melengkapi satu sama lain atau saling menambahkan. Hadis-hadis tentang larangan membuat tulisan di atas makam ini memiliki hukum yang bermacam-macam, dan ketika memahaminya, ada beberapa pendapat, namun kebanyakan ulama berpendapat membolehkan membuat tulisan di atas makam berupa nama, yang bertujuan sebagai tanda pengenal. Dilihat dari sejarahnya, larangan membuat tulisan di atas makam ini bertujuan untuk memurnikan akidah umat Islam terdahulu, yang mana mereka terlalu berlebihan dalam pengkultusan terhadap makam, yang dikhawatirkan akan menyebabkan kesyirikan. Namun, karena kekhawatiran tersebut mungkin tidak terjadi lagi di masa sekarang ini, maka banyak ulama yang membolehkan membuat tulisan berupa nama di atas makam, selain daripada itu, para ulama kebanyakan melarang membuat tulisan di atas makam jika itu berupa ayat-ayat al-Qur’an dan nama-nama Allah, karena dianggap tidak ada keperluan dan dikhawatirkan akan mengotori ayat-ayat al-Qur’an dan nama-nama Allah tersebut. Dari hasil yang didapat maka dalam penelitian ini dapat diambil kesimpulan akhir, bahwa hadis tentang larangan membuat tulisan di atas makam ini shahih karena terdapat pada kutubus-sittah, namun larangan ini tidak keras, larangan ini dalam kondisi tertentu saja. Hadis ini shahih namun tidak untuk diamalkan dan dijadikan patokan serta tidak terlalu kuat untuk dijadikan perpegangan hukum, jika kekhawatiran akan timbulnya kesyirikan tidak terjadi.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | L Education > L Education (General) |
Depositing User: | Users 14 not found. |
Date Deposited: | 29 Jul 2015 03:44 |
Last Modified: | 29 Jul 2015 03:44 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/698 |
Actions (login required)
View Item |