Sri, Maulida (2015) Praktik Ganti Rugi Tanah Persawahan Untuk Pembuatan Irigasi dan Jalan di Desa Nelayan, Kec. Sei. Tabukan, Kab. HSU. Skripsi, Syariah Dan Ekonomi Islam.
|
Text
BAB I.pdf Download (334kB) | Preview |
|
|
Text
BAB IV.pdf Download (580kB) | Preview |
ABSTRAK
Sri Maulida. 2015. Praktik Ganti Rugi Tanah Persawahan Untuk Pembuatan Irigasi dan Jalan di Desa Nelayan, Kec. Sei. Tabukan, Kab. HSU. Skripsi, Jurusan Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah), Fakultas Syariah Dan Ekonomi Islam. Pembimbing: (I) Dra. Hj. Noorwahidah Haisy, M.Ag (II) Sa’adah, S.Ag., M.H. Penelitian ini dilatar belakangi terjadinya praktik ganti rugi dibawah standar dan tidak adanya ganti rugi seperti perjanjian di awal oleh pihak PT. Brantas Abipraya selaku penjamin terhadap petani di Desa Nelayan Kecamatan Sungai Tabukan Kabupaten HSU. Rumusan masalah dalam skripsi ini yaitu bagaimana praktik pemberian ganti rugi dalam pembuatan irigasi dan jalan oleh PT. Waskita Karya kepada masyarakat petani di Desa Nelayan, Kec. Sei. Tabukan Kab. HSU, dan faktor yang melatarbelakangi ganti rugi dibawah standar dan tidak adanya ganti rugi kepada masyarakat petani di Desa Nelayan, Kec. Sei. Tabukan Kab. HSU, juga bagaimana tinjauan hukum Islam dan hukum positif tentang pembuatan irigasi dan jalan. Adapun tujuan penelitian yaitu untuk mengetahui, mengkaji, dan menganalisis apakah ganti rugi atas tanah yang diatur dalam hukum Islam dan hukum positif sudah sesuai dengan yang ada terjadi di lapangan. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research), yaitu melakukan penelitian terhadap praktik ganti rugi atas tanah persawahan oleh PT. Waskita Karya yang terjadi di Desa Nelayan, Kec.Sei. Tabukan Kab.HSU. Penelitian ini melakukan pendiskripsian terhadap hasil wawancara yaitu 5 orang petani dan 3 orang informan. Lokasi penelitian ini adalah di Desa Nelayan, Kec.Sei. Tabukan Kab.HSU. Dalam teknik pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan pedoman wawancara. Data yang diperoleh kemudian diolah dengan teknik editing, kategorisasi, matrikasi yang kemudian dianalisis secara kualitatif dengan acuan landasan teori. Melalui teknis analisis deskriptif kualitatif, penelitian ini menghasilkan: Pertama pada kasus IV, ganti rugi tersebut boleh dan sah, karena ganti rugi tersebut sudah diberikan oleh pihak PT. Brantas Abipraya. Praktik ganti rugi tersebut telah memenuhi syarat adh-ḍamân dan tidak ada yang dirugikan akibat dari transaksi tersebut sudah sesuai dengan prinsip “ an tarāḍin minkum ”. Kedua meliputi kasus I, II, III, dan V, karena tidak ada ganti rugi yang diterima oleh pihak petani yang disebabkan tidak adanya bukti surat-surat kepemilikan tanah tersebut jadi boleh dan sah jika PT. Brantas Abipraya tidak memberikan ganti rugi walaupun dalam hukum Islam itu dilarang karena merugikan orang lain.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | H Social Sciences > HE Transportation and Communications K Law > K Law (General) |
Depositing User: | Mrs. Murtini UIN |
Date Deposited: | 29 Jul 2015 03:57 |
Last Modified: | 29 Jul 2015 03:57 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/742 |
Actions (login required)
View Item |