Sofyan, Akhmad (2017) Penyelesaian Sengketa Harta Wakaf Di Kabupaten Hulu Sungai Utara. Tesis, Pascasarjana.
Text
PERNYATAAN.pdf Download (88kB) |
|
Text
AWAL.pdf Download (334kB) |
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (50kB) |
|
Text
BAB I.pdf Download (327kB) |
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
|
Text
BAB III.pdf Download (110kB) |
|
Text
BAB IV.pdf Download (543kB) |
|
Text
BAB V.pdf Download (52kB) |
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (105kB) |
|
Text
LAMPIRAN.pdf Download (1MB) |
ABSTRAK
Penelitian ini berangkat dari beberapa sengketa wakaf yang terjadi di Kabupaten Hulu Sungai Utara. Pada umumnya sengketa wakaf menjadi wewenang Pengadilan Agama dalam menyelesaikan perkaranya. Namun, dari data Pengadilan Agama Amuntai menunjukkan bahwa tidak ada satupun permasalahan mengenai sengketa tanah wakaf di Hulu Sungai Utara yang diselesaikan melalui jalur pengadilan, seakan-akan masyarakat Hulu Sungai Utara menghindari penyelesaian sengketa harta wakaf dengan jalan litigasi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui cara perdamaian yang digunakan masyarakat Hulu Sungai Utara dalam menyelesaikan sengketa harta wakaf dan untuk mengetahui penyebab masyarakat Hulu Sungai Utara memilih cara nonlitigasi dalam menyelesaikan sengketa harta wakaf Penelitian ini adalah penelitian hukum empiris, yaitu penelitian yang dilakukan di lingkungan masyarakat tertentu, dalam hal ini dilakukan di Kabupaten Hulu Sungai Utara, menggunakan pendekatan empiris sosiologis dengan menganalisis cara dan penyebab masyarakat menyelesaikan sengketa. Setelah data primer dan data sekunder sudah terkumpul yang diperoleh melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi maka dapat digambarkan secara deskriptif kualitatif tentang permasalahan, pembahasan, sehingga menghasilkan suatu hasil analisis. Hasil yang ditemukan adalah bahwa masyarakat Hulu Sungai Utara lebih mengutamakan cara nonlitigasi (adat bedamai) dalam menyelesaikan sengketa harta wakaf. Cara itu berupa musyawarah kekeluargaan yang hanya melibatkan dua belah pihak, atau dengan melakukan mediasi. Adapun penyebab masyarakat Hulu Sungai Utara lebih memilih cara nonlitigasi dalam menyelesaikan sengketa karena biayanya yang murah, hasil yang didapat win-win solution (disepakati kedua belah pihak), dan bisa menjalin kembali kerukunan dan perdamaian antara kedua pihak yang bersengketa.
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Depositing User: | Akhmad Sofyan Akhmad Sofyan |
Date Deposited: | 11 Jul 2017 01:01 |
Last Modified: | 11 Jul 2017 01:01 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/7939 |
Actions (login required)
View Item |