Megawati, Megawati (2017) Praktik Utang Uang Tunai Dibayar Padi Setelah Panen Dengan Harga Ditentukan Pemberi Utang di Desa Simpang Arja Kecamatan Rantau Badauh Kabupaten Barito Kuala. Skripsi, Syariah dan Ekonomi Islam.
Text
PERNYATAAN.pdf Download (251kB) |
|
Text
AWAL.pdf Download (710kB) |
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (12kB) |
|
Text
BAB I.pdf Download (319kB) |
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (484kB) |
|
Text
BAB III.pdf Download (96kB) |
|
Text
BAB IV.pdf Download (479kB) |
|
Text
BAB V.pdf Download (92kB) |
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (221kB) |
|
Text
LAMPIRAN.pdf Download (92kB) |
ABSTRAK
Megawati. 2017. Praktik Utang Uang Tunai Dibayar Padi Setelah Panen Dengan Harga Ditentukan Pemberi Utang di Desa Simpang Arja Kecamatan Rantau Badauh Kabupaten Barito Kuala. Skripsi, Jurusan Hukum Ekonomi Syariah, Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam. Pembimbing (I) H. Badrian, M. Ag, Pembimbing (II) Ansharullah, S. Ag, M. Fil. I. Kata Kunci: Praktik, utang, padi, harga, pemberi utang. Skripsi ini mengangkat permasalahan mengenai praktik utang uang tunai dibayar padi setelah panen dengan harga ditentukan pemberi utang. Penelitian ini dilatarbelakangi adanya praktik utang uang yang dibayar menggunakan padi dengan harga berbeda dari harga pasaran yang ditentukan pemberi utang. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui gambaran praktik dan faktor penyebab serta tinjauan fikih muamalah terhadap praktik utang uang tunai dibayar padi setelah panen dengan harga yang ditentukan pemberi utang di Desa Simpang Arja Kecamatan Rantau Badauh Kabupaten Barito Kuala. Penelitian ini berupa penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan kualitatif. Penelitian ini berlokasi di Desa Simpang Arja Kecamatan Rantau Badauh Kabupaten Barito Kuala. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah dengan wawancara. Sumber data berasal dari informan yang melakukan praktik tersebut. Melalui teknik analisis kualitatif, penelitian ini menghasilkan temuan-temuan. Pertama, gambaran praktik utang uang tunai dibayar padi adalah praktik yang dilakukan oleh masyarakat khususnya petani, dengan cara meminjam uang kepada pemberi utang. Pinjaman uang tersebut kemudian akan dibayar menggunakan padi hasil panen mereka dengan harga yang ditetapkan oleh pemberi utang pada saat pembayaran dilakukan. Faktor penyebab terjadinya praktik ini adalah untuk memenuhi keperluan rumah tangga dan biaya pengelolaan sawah para penerima utang. Sedangkan dari pemberi utang sendiri disebabkan karena padi dapat dijual kembali serta dapat dijadikan sebagai investasi. Kedua, dalam fikih muamalah praktik yang demikian termasuk transksi yang dilarang karena adanya unsur riba di dalamnya yaitu riba fad}l dan riba qard}.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | B Philosophy. Psychology. Religion > BP Islam. Bahaism. Theosophy, etc H Social Sciences > HC Economic History and Conditions |
Depositing User: | Megawati Megawati |
Date Deposited: | 14 Jul 2017 02:29 |
Last Modified: | 14 Jul 2017 02:29 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/7987 |
Actions (login required)
View Item |