EMPOWERS IDR

Penelusuran Data IDR

Telusuri data di dalam IDR kami menggunakan fungsi penelusuran lengkap (Advanced).
Update Data IDR Terbaru

Lihat data yang sudah kami tambahkan ke IDR dalam seminggu terakhir.
Pedoman Unggah Mandiri

Sebelum mengupload dokumen, pastikan membaca Pedoman Unggah Mandiri untuk Depositor.
Traffic Pengunjung

Lihat traffic IDR kami. Dari mana mereka datang, device yang dipakai, konten apa saja yang mereka akses, cari dan lainnya

Persepsi Ulama Kota Banjarmasin Tentang Nusyuz Suami

Rahmawati, Rahmawati (2017) Persepsi Ulama Kota Banjarmasin Tentang Nusyuz Suami. Skripsi, Syariah dan Ekonomi Islam.

[img] Text
PERNYATAAN.pdf

Download (97kB)
[img] Text
AWAL.pdf

Download (631kB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (8kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (419kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (388kB)
[img] Text
BAB III.pdf

Download (92kB)
[img] Text
BAB IV.pdf

Download (416kB)
[img] Text
BAB V.pdf

Download (89kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (256kB)
[img] Text
LAMPIRAN.pdf

Download (1MB)

ABSTRAK

Rahmawati. 2017. Persepsi Ulama Kota Banjarmasin Tentang Nusyuz Suami. Skripsi, Prodi Ahwal Al-Syakhshiyah, Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam. Pembimbing: (I) Dra. Hj. Wahidah, MHI, (II) Drs. H. Syahrudi, M. Fil. I. Penelitian ini bertolak dari permasalahan nusyuz suami itu sebenarnya, apakah hanya berlaku pada istri atau juga berlaku pada suami. Disini masih terjadi kebingungan dalam menentukan tentang penetapan untuk menghukumi apakah seorang suami itu dapat dikatakan nusyuz apabila berbuat sewenang-wenang kepada isteri dan keluarganya. Kemudian bagaimana persepsi dari 13 Ulama yang telah dimintai persepsinya dalam menghukumkan seorang suami yang melakukan hal melalaikan kewajibannya sebagai kepala keluarga. Apakah disebut nusyuz atau yang bagaimana untuk menghukumi suami. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui persepsi tentang nusyuz suami beserta alasan menghukumkan tentang nusyuz suami menurut Ulama kota Banjarmasin. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research), yang pengumpulan datanya dilakukan melalui wawancara dengan informan yaitu 13 orang Ulama kota Banjarmasin. Kemudian setelah data terkumpul lalu diolah dengan tahapan editing dan matrikasi, selanjutnya data tersebut dianalisis dengan menggunakan teknik analisis kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa semua Ulama kota Banjarmasin berpendapat ada yang mengatakan bahwa suami dapat dihukumi nusyuz dan bisa juga tidak dihukumi nusyuz, karena seorang suami adalah pemimpin bagi para wanita. Maka apabila suami melalaikan kewajibannya, ia berdosa langsung kepada Allah SWT. Menurut penulis dasar hukum yang dikemukakan oleh 13 orang Ulama kota Banjarmasin sudah tepat untuk seorang suami disebut nusyuz, apabila seorang suami mengabaikan atau melalaikan tanggungjawab sebagai kepala keluarga. Karena tugas suami adalah menjaga dan melindungi isteri dan keluarganya. Berdasarkan hasil penelitian tersebut, seorang suami juga bisa saja nusyuz, hal ini sesuai dan tepat dalam Q. S. Annisa/4: 128. maka disini tidak hanya isteri yang nusyuz, suami pun bisa dikatakan nusyuz. Hak dan kewajiban isteri adalah seimbang dengan hak dan kedudukan suami dalam rumah tangga dan pergaulan hidup bersama dalam masyarkat. Hal ini sesuai dengan konteks Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang hak dan kewajiban suami isteri. Pemahaman disini kedudukan suami dan isteri itu seimbang, maka tidak ada kesinambungan dalam hal mengurus rumah tangga. Suami atau isteri memiliki hak dan kewajiban masing-masing.

Item Type: Skripsi
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: Rahmawati Rahma
Date Deposited: 02 Aug 2017 05:18
Last Modified: 02 Aug 2017 05:18
URI: http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/8224

Actions (login required)

View Item View Item