Wahidah, Wahidah (2017) Pendapat Ulama Kabupaten Balangan Terhadap Keterlibatan Wanita Dalam Dunia Politik Dan Pemerintahan di Kabupaten Balangan. Skripsi, Syariah dan Ekonomi Islam.
Text
PERNYATAAN.pdf Download (97kB) |
|
Text
AWAL.pdf Download (727kB) |
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (85kB) |
|
Text
BAB I.pdf Download (600kB) |
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (697kB) |
|
Text
BAB III.pdf Download (109kB) |
|
Text
BAB IV.pdf Download (876kB) |
|
Text
BAB V.pdf Download (103kB) |
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (324kB) |
|
Text
LAMPIRAN.pdf Download (392kB) |
ABSTRAK
Wahidah. 2017. Pendapat Ulama Kabupaten Balangan Terhadap Keterlibatan Wanita Dalam Dunia Politik Dan Pemerintahan di Kabupaten Balangan. Skripsi, Jurusan/Program Studi Hukum Tata Negara (Siyasah) Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam.Pembimbing (I) Dra. Hj. Yusna Zaidah, M.H, (II) Arie Sulistyoko, S.Sos., M.H. Kata kunci: Pendapat Ulama, Wanita, Politik, dan Pemerintahan. Penelitian ini dilatarbelakangi dari adanya beragam pendapat mengenai keterlibatan wanita dalam dunia politik dan pemerintahan dalam kajian Islam. Adanya perbedaan pandangan mengenai hal tersebut membuat peneliti ingin menguak lebih spesifik mengenai bagaimana pendapat ulama di Kabupaten Balangan terhadap wacana tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pendapat ulama di Kabupaten Balangan terhadap keterlibatan wanita dalam dunia politik dan pemerintahan di Kabupaten Balangan, selain itu juga bertujuan untuk mengetahui apa saja alasan dan dasar hukum yang digunakan para ulama dalam pendapatnya. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research), dengan menggunakan metode kualitatif.Penelitian ini dilakukan dengan melakukan wawancara terhadap 16 ulama di Kabupaten Balangan. Penelitian ini menghasilkan temuan berikut: Pertama, pendapat ulama Kabupaten Balangan mengenai keterlibatan wanita dalam dunia politik dan pemerintahan terbagi menjadi dua.Sebagian besar ulama KabupatenBalangan berpendapat bahwa wanita boleh terlibat dalam dunia politik danpemerintahan,dansebagian ulama lainnya berpendapat bahwa wanita tidak boleh terlibat dalam dunia politik dan pemerintahan. Kedua, pendapat ulama Kabupaten Balangan tersebut ternyata memiliki beberapa argumentasi yang berbeda-beda. Pendapat yang menyatakan kebolehan keterlibatan politik wanita beralasan bahwa wanita memiliki kedudukan yang sama dalam politik dan pemerintahan dan mereka memiliki hak tersendiri dalam dunia politik dan pemerintahan. Pendapat ini dikuatkan dengan dasar hukum pada Q.S. an-Nisaa ayat 32 yang mengisyaratkan adanya kesamaan hak untuk berkompetisi di dunia politik dan pemerintahan. Adapun pendapat lain yang menyatakan bahwa wanita tidak boleh terlibat dalam dunia politik dan pemerintahan didasari pada alasan bahwa laki-laki adalah pemimpin bagi kaum wanita, sehingga wanita tidak layak untuk terlibat dalam dunia politik dan pemerintahan. Selain itu, wanita memiliki berbagai keterbatasan ataupun halangan secara kodratinya sebagai wanita.Pendapat ini didasarkan pada dasar hukum Q.S an-Nisaa ayat 34 yang berbicara mengenai kepemimpinan laki-laki.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | B Philosophy. Psychology. Religion > BP Islam. Bahaism. Theosophy, etc K Law > K Law (General) K Law > KF United States Federal Law |
Depositing User: | wahidah wahidah |
Date Deposited: | 10 Aug 2017 02:11 |
Last Modified: | 10 Aug 2017 02:11 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/8352 |
Actions (login required)
View Item |