EMPOWERS IDR

Penelusuran Data IDR

Telusuri data di dalam IDR kami menggunakan fungsi penelusuran lengkap (Advanced).
Update Data IDR Terbaru

Lihat data yang sudah kami tambahkan ke IDR dalam seminggu terakhir.
Pedoman Unggah Mandiri

Sebelum mengupload dokumen, pastikan membaca Pedoman Unggah Mandiri untuk Depositor.
Traffic Pengunjung

Lihat traffic IDR kami. Dari mana mereka datang, device yang dipakai, konten apa saja yang mereka akses, cari dan lainnya

Persepsi Ulama Kota Banjarmasin Tentang Nafkah Suami Yang Berprofesi Sebagai Penjual Narkoba

'Ain, Qurratul (2017) Persepsi Ulama Kota Banjarmasin Tentang Nafkah Suami Yang Berprofesi Sebagai Penjual Narkoba. Skripsi, Syariah dan Ekonomi Islam.

[img] Text
PERNYATAAN.pdf

Download (430kB)
[img] Text
AWAL.pdf

Download (901kB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (136kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (525kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (572kB)
[img] Text
BAB III.pdf

Download (242kB)
[img] Text
BAB IV.pdf

Download (645kB)
[img] Text
BAB V.pdf

Download (355kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (230kB)
[img] Text
LAMPIRAN.pdf

Download (198kB)

ABSTRAK

Quratul ‘Ain, 2017. Persepsi Ulama Kota Banjarmasin Tentang Nafkah Suami Yang Berprofesi Sebagai Penjual Narkoba. Skripsi, Program Studi Ahwal Al-Syakhshiyah (Hukum keluarga), Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam. Pembimbing: (I) Dr. Hj. Hayatun Naimah, S.H,M.Hum. (II) Hj. Zulfa Makiah. M.Ag. Kata Kunci: Persepsi, Nafkah dan Narkoba. Penelitian ini dilatarbelakangi dari nafkah suami yang berprofesi sebagai penjual narkoba. Kasus ini kian memprihatinkan karena orang-orang sulit melepaskan diri dari godaan obat-obatan terlarang. Faktor ekonomi menjadi pemicunya, karena penghasilan penjualan narkoba lebih menjanjikan dari usaha yang lain. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana persepsi ulama Kota Banjarmasin tentang nafkah suami dari hasil penjualan narkoba dan dasar yang melatarbelakangi pendapat ulama Kota Banjarmasin yang sekaligus menjadi objek penelitian penulis. Hal inilah yang membuat ketertarikan penulis untuk lebih jauh meneliti hubungannya dengan hukum Islam itu sendiri yang sesuai dengan Alquran dan Sunnah Rasul. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) yaitu dengan melakukan penggalian data melalui wawancara yaitu penulis menggunakan tanya jawab langsung kepada informan secara lisan pada lima belas ulama di Kota Banjarmasin tentang nafkah suami dari hasil penjualan narkoba. Kemudian dari hasil tersebut penulis menganalisis dengan analisis kualitatif yaitu dengan menguraikan persepsi para ulama di wilayah penelitian itu dengan hukum Islam. Hasil penelitian tersebut menunjukkan bahwa persepsi ulama Kota Banjarmasin tentang nafkah suami dari hasil penjualan narkoba adalah haram. Namun, terkait kewajiban yang dilakukan suami, para ulama berbeda pendapat tentang nafkah tersebut. Dari lima belas (15) informan yang didapatkan, ada delapan (8) ulama yang mengatakan gugur kewajiban seorang suami, dan ada tujuh (7) ulama yang mengatakan tidak gugur kewajiban suami dengan berbagai argumen yang mereka kemukakan. Sedangkan dalam hukum Islam, hukum nafkah yang diberikan adalah haram karena cara mendapatkannya dari usaha yang haram. Dalam masalah kewajiban suami dapat dikatakan tidak gugur karena nafkah adalah hukumnya wajib maka memakan yang halal juga wajib dari saling keterikatan antara dua hal yang wajib ini, maka memberi nafkah makanan yang halal dan baik pun hukumnya wajib.

Item Type: Skripsi
Subjects: H Social Sciences > HN Social history and conditions. Social problems. Social reform
Depositing User: Qurratul 'Ain
Date Deposited: 14 Aug 2017 06:29
Last Modified: 14 Aug 2017 06:29
URI: http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/8385

Actions (login required)

View Item View Item