EMPOWERS IDR

Penelusuran Data IDR

Telusuri data di dalam IDR kami menggunakan fungsi penelusuran lengkap (Advanced).
Update Data IDR Terbaru

Lihat data yang sudah kami tambahkan ke IDR dalam seminggu terakhir.
Pedoman Unggah Mandiri

Sebelum mengupload dokumen, pastikan membaca Pedoman Unggah Mandiri untuk Depositor.
Traffic Pengunjung

Lihat traffic IDR kami. Dari mana mereka datang, device yang dipakai, konten apa saja yang mereka akses, cari dan lainnya

Peraturan Direksi BPJS Kesehatan Nomor 211 Tahun 2014 Pasal 5 dan 6 ditinjau dari Maqashid Syariah

Hu'shila Awalia, Rizqiani (2017) Peraturan Direksi BPJS Kesehatan Nomor 211 Tahun 2014 Pasal 5 dan 6 ditinjau dari Maqashid Syariah. Tesis, Pascasarjana.

[img] Text
PERNYATAAN.pdf

Download (400kB)
[img] Text
AWAL.pdf

Download (447kB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (137kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (398kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (597kB)
[img] Text
BAB III.pdf

Download (218kB)
[img] Text
BAB IV.pdf

Download (468kB)
[img] Text
BAB V.pdf

Download (87kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (214kB)
[img] Text
LAMPIRAN.pdf

Download (2MB)

ABSTRAK

Hu’shila Awalia Rizqiani: Peraturan Direksi BPJS Kesehatan Nomor 211 Tahun 2014 Pasal 5 dan 6 Ditinjau Dari Maqashid Syariah di bawah bimbingan I: Prof.Dr.H.M.Fahmi Al Amruzi, M.Hum dan bimbingan II: Dr. H. Faturrahman Azhari, M.HI pada Pascasarjana UIN Antasari Banjarmasin (2017) Kata kunci : Peraturan Direksi, BPJS Kesehatan, Pasal 5 dan 6, Maqashid syariah. Pada peraturan direksi BPJS Kesehatan Nomor 211 tahun 2014 pasal 5 dan 6 ketika peserta yang sedang rawat inap sudah memenuhi kewajibannya untuk membayar iuran perbulan, tetapi salah satu dari anggota keluarga lainnya tidak memenuhi kewajibannya dalam iuran perbulan yang ditetapkan pihak BPJS. Pasien yang sedang rawat inap itu harus melunasi semua tunggakan anggota keluarga lainnya yang tidak memenuhi kewajibannya dalam hal pembayaran iuran perbulan ke BPJS dan apabila sudah melakukan pelunasan maka juga harus melakukan pembayaran denda ketika terjadi rawat inap, denda tersebut muncul akibat keterlambatan melakukan pembayaran. Apabila pasien tidak dapat membayar semua tunggakan atau denda maka peserta tersebut dinyatakan sebagai pasien umum atau semua biaya rumah sakit ditanggung sendiri. Pada mekanisme pembayaran rawat inap yang diatur oleh BPJS ini terlihat ada unsur ketidakpastian dalam memberikan pelayanan kepada pasien. Atas permasalahan di atas, telah dilakukan penelitian terhadap peraturan direksi BPJS kesehatan nomor 211 tahun 2014 pasal 5 dan 6 untuk ditinjau apakah sudah sesuai dengan maqashid syariah? Penelitian ini termasuk dalam penelitian pustaka (library research) yang bersifat deskriptif analitis, serta menggunakan pendekatan kualitatif, yaitu analisis yang tidak mempergunakan angka-angka melainkan memberikan gambaran-gambaran (deskripsi), dengan mendasarkan peraturan direksi BPJS Kesehatan Nomor 211 Tahun 2014 ditinjau dari Maqashid Syariah. Bahan hukum ini terdiri atas bahan hukum primer yaitu berupa Peraturan Direksi BPJS Kesehatan Nomor 211 Tahun 2014. Bahan hukum sekunder berupa UU tentang JKN, buku-buku, majalah, internet. Bahan hukum tersier seperti kamus, ensiklopedia, dan lain-lain. Berdasarkan metode yang digunakan dihasilkan kesimpulan, bahwa dalam peraturan direksi BPJS kesehatan nomor 211 tahun 2014 pasal 5 dan 6 Berdasarkan analisis diatas pada pasal 6, kurang memperhatikan maqashid syariah dari segi hifdzu mal (melindungi harta) dan mengandung unsur gharar (ketidakpastian) dalam penyelenggaraan jaminan sosial. Peraturan Direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Nomor 211 Tahun 2014 pada pasal 6 masih kurang jelas dalam memberikan kesepakatan tentang Petunjuk Teknis Pendaftaran dan Penjaminan Peserta Perorangan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan. Peraturan Direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Nomor 211 Tahun 2014 harus menambahkan pasal atau ayat dalam pasal 6 tersebut untuk memberikan informasi mengenai prosuder jaminan yang akan diberikan oleh pihak BPJS Kesehatan.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: Hu'shila awalia rizqiani
Date Deposited: 05 Sep 2017 07:42
Last Modified: 05 Sep 2017 07:42
URI: http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/8758

Actions (login required)

View Item View Item