Novita Sari, Santi (2017) Manajemen Risiko Produk Murabahah Pada BMT Khairul Amin Martapura. Skripsi, Syariah dan Ekonomi Islam.
Text
PERNYATAAN.pdf Download (242kB) |
|
Text
AWAL.pdf Download (572kB) |
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (97kB) |
|
Text
BAB I.pdf Download (490kB) |
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (819kB) |
|
Text
BAB III.pdf Download (345kB) |
|
Text
BAB IV.pdf Download (233kB) |
|
Text
BAB V.pdf Download (109kB) |
|
Text
BAB VI.pdf Download (82kB) |
|
Text
LAMPIRAN.pdf Download (444kB) |
ABSTRAK
Santi Novita Sari, 2017. Manajemen Risiko Produk Murabahah Pada BMT Khairul Amin Martapura. Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam. Pembimbing: (I) Dr. Mahmud Yusuf, SHI, MSI (II) Ansharullah, S.Ag., M.Fil. I Kata Kunci: Manajemen Risiko, Pembiayaan,Murᾱbaḥah. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh terdapatnya pembiayaan murᾱbaḥahbermasalah di BMT Khairul Amin Martapura. Dengan adanya pembiayaan murᾱbaḥah bermasalah di BMT Khairul Amin Martapura, maka pihak BMT Khairul Amin Martapura perlu melakukan penyelamatan terhadap risiko pembiayaan murᾱbaḥahbermasalah sehingga tidak akan menimbulkan kerugian, dan berhati-hati dalam memberikan pembiayaan kepada calon anggota, agar risiko dapat diminimalisir. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui manajemen risiko dalam pembiayaan murᾱbaḥahpada BMT Khairul Amin Martapura untuk bisa meminimalisir risiko pembiayaan yang terjadi. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (feild research), dimana penelitian secara langsung ke lapangan dengan mendatangi objek penelitian untuk melakukan wawancara terhadap karyawan BMT Khairul Amin Martapura untuk mendapatkan data-data, informasi dan keterangan-keterangan yang diperlukan dalam penulisan skiripsi ini. Dari hasil penelitian ini, pertama: BMT Khairul Amin Martapura menerapkan manajemen risiko dengan penerapan prinsip 5C, yaitu: character, capacity, capital, condition of economic, collateral,sehingga pembiayaan murᾱbaḥahbermasalah tidak terlalu banyak, dari 675 anggota murᾱbaḥahyang bermasalah 18 orang. Kedua: Faktor-faktor penyebab terjadinya pembiayaan bermasalah pada BMT Khairul Amin Martapura yaitu, anggota yang tidak menepati janji kepada karyawan yaitu, anggota yang tidak mempunyai i’tikad baik kepada pihak BMT sehingga kewajibannya tidak dilaksanakan, dan anggota yang mendapat musibah terdiri dari: 1) usaha anggota mengalami penurunan, 2) anggota yang meninggal dunia, 3) anggota yang mengalami musibah. Ketiga:Bagaimanapenanganan/penyelesaianpembiayaanbermasalahprodukmurᾱbaḥahpada BMT Khirul Amin Martapura, dengan penanganan. Collection (Penagihan), Prevantip (Pencegahan), Penyelesaian masalah, Rescheduling (Penjadwalan Kembali), Restructuring (Penataan Ulang),Reconditioning (Persyaratan Kembali), Write Off (Penghapusan jumlah hutang), bantuan manajemen, collectiont agent,Write Off Final (hapus buku, hapus tagihan).
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Depositing User: | SANTI NOVITA SARI |
Date Deposited: | 05 Sep 2017 07:47 |
Last Modified: | 05 Sep 2017 07:47 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/8759 |
Actions (login required)
View Item |