EMPOWERS IDR

Penelusuran Data IDR

Telusuri data di dalam IDR kami menggunakan fungsi penelusuran lengkap (Advanced).
Update Data IDR Terbaru

Lihat data yang sudah kami tambahkan ke IDR dalam seminggu terakhir.
Pedoman Unggah Mandiri

Sebelum mengupload dokumen, pastikan membaca Pedoman Unggah Mandiri untuk Depositor.
Traffic Pengunjung

Lihat traffic IDR kami. Dari mana mereka datang, device yang dipakai, konten apa saja yang mereka akses, cari dan lainnya

Praktik Perjanjian Perkawinan Menurut Hukum Adat Dayak Bayan di Desa Lemo Kabupaten Barito Utara

Nurul, Atpiani (2015) Praktik Perjanjian Perkawinan Menurut Hukum Adat Dayak Bayan di Desa Lemo Kabupaten Barito Utara. Skripsi, Syariah Dan Ekonomi Islam.

[img]
Preview
Text
BAB I - 4.pdf

Download (572kB) | Preview

ABSTRAK

Nurul Atpiani. 2015. Praktik Perjanjian Perkawinan Menurut Hukum Adat Dayak Bayan di Desa Lemo Kabupaten Barito Utara. Skripsi, Prodi Hukum Keluarga (Akhwal Al-Syakhsiyyah). Pembimbing (I) Dr. H. Sukarni,M.Ag. Pembimbing (II) Farihatni Mulyati, S.Ag, MHI. Penelitian nini dilatarbelakangi oleh adanya pasangan suami istri yang melaksanakan perjanjian perkawinan, padahal sebelumnya sudah melaksanakan perkawinan di Kantor Urusan Agama, bagaimana praktek perjanjian perkawinannya di Desa Lemo Kabupaten Barito Utara. Permasalah yang diteliti adalah bagaimana praktik dan dampak perjanjian perkawinan menurut hukum Adat Dayak Bayan dan bagaimana tinjauan hukum islam dalam praktik perkawinan menurut hukum Adat Dayak Bayan di Desa Lemo Kabupaten Barito Utara. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui praktik dan dampak perjanjian perkawinan menurut hukum Adat Dayak Bayan dan bagaimana tinjauan hukum islam dalam praktik perkawinan menurut hukum Adat Dayak Bayan di Desa Lemo Kabupaten Barito Utara. Tekhnik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah teknik wawancara, dokumen dan observasi. Adapun tekhnik pengolahan data yang digunakan adalah editing data kemudian dianalisis dengan menggunakan analisis deskriftif kualitatif. Dari hasil penelitian, bahwa kasus yang terjadi di Desa Lemo Kabupaten Barito Utara, pelaksanaan praktik perjanjian perkawinan yang dilaksanakan oleh suami istri setelah melaksanakan perkawinan di Kantor Urusan Agama. Di dalam fiqih tidak ditemukan bahasan tentang perjanjian perkawinan, hanya ada syarat dalam perkawinan. Pada dasarnya perjanjian perkawinan boleh asalkan tidak bertentangan dengan hukum Islam, namun dalam praktiknya berbeda, pelaksanaan dan isi perjanjian perkawinan ada yang bertentangan dengan hukum islam.

Item Type: Skripsi
Subjects: H Social Sciences > HQ The family. Marriage. Woman
K Law > K Law (General)
Depositing User: Mrs. Murtini UIN
Date Deposited: 04 Aug 2015 01:25
Last Modified: 04 Aug 2015 01:25
URI: http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/965

Actions (login required)

View Item View Item