EMPOWERS IDR

Penelusuran Data IDR

Telusuri data di dalam IDR kami menggunakan fungsi penelusuran lengkap (Advanced).
Update Data IDR Terbaru

Lihat data yang sudah kami tambahkan ke IDR dalam seminggu terakhir.
Pedoman Unggah Mandiri

Sebelum mengupload dokumen, pastikan membaca Pedoman Unggah Mandiri untuk Depositor.
Traffic Pengunjung

Lihat traffic IDR kami. Dari mana mereka datang, device yang dipakai, konten apa saja yang mereka akses, cari dan lainnya

Praktek Menikahkan di Bawah Tangan Oleh Tokoh Masyarakat ( Studi di Kelurahan Muara Tuhup Kecamatan Laung Tuhup Kabupaten Murung Raya Kalimantan Tengah)

Normaidah, Normaidah (2017) Praktek Menikahkan di Bawah Tangan Oleh Tokoh Masyarakat ( Studi di Kelurahan Muara Tuhup Kecamatan Laung Tuhup Kabupaten Murung Raya Kalimantan Tengah). Skripsi, SYARIAH.

[img] Text
PERNYATAAN.pdf

Download (106kB)
[img] Text
AWAL.pdf

Download (623kB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (151kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (319kB)
[img] Text
BAB II.pdf

Download (431kB)
[img] Text
BAB III .pdf

Download (164kB)
[img] Text
BAB IV.pdf

Download (384kB)
[img] Text
BAB V.pdf

Download (87kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (214kB)
[img] Text
LAMPIRAN.pdf

Download (233kB)

ABSTRAK

Normaidah. 2018. Praktek Menikahkan di Bawah Tangan Oleh Tokoh Masyarakat ( Studi di Kelurahan Muara Tuhup Kecamatan Laung Tuhup Kabupaten Murung Raya Kalimantan Tengah). Skripsi, Jurusan Hukum Keluarga, Fakultas Syariah. Pembimbing: (I) Dr. Syaugi Mubarak, MA., (II) Abdul Hafiz Sairazi, SHI, MHI. Kata Kunci: Praktik, menikahkan di bawah tangan, tokoh. Bertolak dari pasal 2 ayat (2) Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan,” bahwa tiap-tiap perkawinan dicatat menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selanjutnya di dalam pasal 2 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 Tentang pelaksanaan atas Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan, “ bahwa pencatatan perkawinan bagi mereka yang melangsungkan perkawinannya menurut agama Islam, dilakukan oleh Pegawai Pencatat Nikah.” Namun pada kenyataannya di Kelurahan Muara Tuhup, terdapat praktek pernikahan di bawah tangan melalui jasa tokoh masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui praktek pernikahan di bawah tangan yang dinikahkan oleh tokoh di Kelurahan Muara Tuhup; kemudian alasan yang mendasari tokoh di Kelurahan Muara Tuhup menikahkan pasangan-pasangan dengan pernikahan di bawah tangan; dan juga untuk mengetahui faktor yang menyebabkan pernikahan di bawah tangan yang di Praktekkan di Kelurahan Muara Tuhup. Jenis penelitian ini merupakan penelitian hukum sosiologis, dengan pendekatan kualitatif deskriptif, dan teknik pengumpulan data observasi langsung dan juga wawancara untuk menggali data yang relevan dengan penelitian. Adapun observasi yang dilakukan oleh peneliti meliputi keadaan masyarakat setempat dari segi keagamaan, kebudayaan, lingkungan dan juga ekonomi. Wawancara yang dilakukan oleh peneliti meliputi tiga orang responden, yaitu dua orang tokoh masyarakat dan seorang pria pelaku nikah bawah tangan Dari hasil observasi dan wawancara, penelitian ini menghasilkan temuan: praktik pernikahan bawah tangan yang dinikahkan oleh kedua tokoh masyarakat di Kelurahan Muara Tuhup perbedaannya terletak pada wali nikah. Jika tokoh pertama menikahkan harus dengan adanya wali, namun tokoh kedua menikahkan tidak adanya wali dalam akad. Jika tokoh pertama hanya menikahkan pasangan-pasangan yang asli masyarakat setempat lain halnya dengan tokoh kedua, yang dinikahkan adalah para perantau yang bekerja di sekitaran Kelurahan Muara Tuhup. Alasan dari kedua tokoh agar tidak terjadi zina. Adapun salah satu faktor terjadinya pernikahan bawah tangan karena telah menjadi kebiasaan nenek moyang terdahulu menikah di bawah tangan atau tidak tercatat.

Item Type: Skripsi
Subjects: H Social Sciences > HQ The family. Marriage. Woman
Depositing User: normaidah maidah maidah
Date Deposited: 06 Mar 2018 00:47
Last Modified: 06 Mar 2018 00:47
URI: http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/9654

Actions (login required)

View Item View Item