Hidayat, Hidayatullah (2018) Penentuan awal waktu salat asar menurut Imam Hanafi dan Imam Syafi'i. Skripsi, Fakultas Syariah.
Text
PENYATAAN.pdf Download (224kB) |
|
Text
AWAL.pdf Download (729kB) |
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (198kB) |
|
Text
BAB I.pdf Download (490kB) |
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (525kB) |
|
Text
BAB III.pdf Download (369kB) |
|
Text
BAB IV.pdf Download (368kB) |
|
Text
BAB V.pdf Download (151kB) |
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (222kB) |
|
Text
LAMPIRAN.pdf Download (14kB) |
ABSTRAK
ABSTRAK Hidayatullah. 2018. Penentuan Awal Waktu salat Asar Menurut Imam Hanafi dan Imam Syafi’i. Skripsi. Jurusan Perbandingan Mazhab. Fakultas Syariah. Pembimbing: (1) Dra. Hj. Mashunah Hanafi, MA (2) Hj. Endang Pristiwati, M.Hum. Skripsi ini merupakan upaya untuk menjelaskan mengenai permasalahan tentang awal waktusalatasar menurut Imam Hanafi dan Imam Syafi’i, dari gejala-gejala alam ( nas-nas alquran dan Hadis ) maupun dalam perhitungan trigonometri.salatmerupakan ibadah ummat Islam yang paling utama kepada Allah swt. Salat adalah salah satu rukun Islam.salat adalah amalan yang pertama kali dihisab di hari akhir. Jikasalatseorang hamba itu baik, maka baik pula amal lainnya, dan demikian pula sebaliknya. para fuqaha berselisih pendapat mengenai waktu salat asar yaitu Imam Hanafi dan Imam Syafi’i yang berbeda pendapat terhadap bayang-bayang matahari dalam menentukan awal waktu salat asar. Maka dari itu penulis ingin mengetahui atau menentukan waktunya, dengan rumusan masalah: 1. Bagaimana penentuan awal waktu salat asar menurut Imam Hanafi. 2. Bagaimana penentuan awal waktu salat asar Imam Syafi’i. 3. Bagaimana perbandingan Imam Hanafi dan Imam Syafi’i dalam perhitungan waktu salat asar. Yang bertujuan untuk : 1. Mendiskripsikan awal waktu salat asar menurut Imam Hanafi. 2. Mendiskripsikan awal waktusalatasar menurut Imam Syafi’i. 3. Mendiskripsikan perbandingan Imam Hanafi dan Imam Syafi’i dalam perhitungan waktu salat asar. Dengan melalui penelitian yang bersifat library research dengan menitik beratkan pada upaya menggali perbedaan mazhab antara Imam Hanafi dan Imam Syafi’i. Sifat penelitian ini adalah deskriptif dan jenis penelitian yang digunakan adalah normatif. Bahan hukum dan data diperoleh dari norma-norma hukum Islam tentang waktu salat. Dengan data primer dan data sekunder dapat membantu dalam menggunakan metode kontemporer yakni metode yang menggunakan data-data ephemeris, seperti : data Lintang tempat, Bujur tempat, Deklinasi matahari, Equation of time, dan Koleksi waktu daerah. Untuk metode perhitungan awal waktu salat asar. Hasil dari penulisan ini adalah, pada dasarnya dalam menentukan awal waktu salat asar menurut Imam Hanafi dan Imam Syafi’i, dapat dilihat dari dalil-dalil dan istinbat hukum yang digunakan masing-masing Imam, dan juga dengan perhitungan. Perhitungan dengan menggunakan metode kontemporer, sehingga hasil yang diperoleh akan menjadi jelas dalam penentuan awal waktu salat asar dari dua versi, yaitu: versi Imam Hanafi dan Imam Syafi’i.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Depositing User: | dayat Hidayatullah Hidayat |
Date Deposited: | 29 Mar 2018 03:10 |
Last Modified: | 29 Mar 2018 03:10 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/9853 |
Actions (login required)
View Item |