Ahmad, Juhaidi (2018) Hoaks Vs Digital Citezenship. Banjarmasin Post. p. 6.
Text
HoaksVsDC.pdf - Published Version Download (770kB) |
ABSTRAK
Hoaks menjadi istilah yang dikenal luas dan telah dianggap sebagai musuh bersama. Istilah itu sudah menjadi kata yang telah diserap dan termuat dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia. Seperti hal lain yang negatif, Narkoba atau merokok, sudah ada juga kampanye anti hoaks. Dengan kata lain, hoaks sudah menjadi ancaman bagi ketentraman kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara. Jika Narkoba dan rokok mengamcam kesehatan, hoaks dapat mengancam ikatan masyarakat sebagai sebuah bangsa yang berujung kepada perpecahan dan dampak lain yang lebih dahsyat. Persoalan kebohongan (hoaks) ini, disadari atau tidak, telah ada sejak awal manusia diciptakan manusia. Bukankah Iblis berbohong kepada Adam AS bahwa jika memakan buah khuldi akan kekal di dalam surga. Kebohongan yang bersumber dari iblis itulah yang menjadi sebab Adam AS dan Hawa diturunkan ke bumi dan menjadi nenek moyang generasi milineal ini. Itu menggambarkan bahwa kebohongan selalu menimbulkan masalah bagi yang percaya. Perbedaan paling mendasar dari kebohongan tempoe doeloe dengan kebohongan masa kini adalah kecepatan penyebarannya. Di masa lalu, pertukaran informasi sangat lambat dan harus bertemu langsung. Di desa atau di kota, transaksi informasi terjadi di pasar atau warung. Sehingga sering informasi itu selalu diawali dengan kalimat, “aku samalam tatamu acil di pasar, ujar sidin, si utuh babini pulang” atau “ujar buhan di warung samalam, bini utuh halus, bagandak”. Bertemu di pasar berarti sebarannya lebih luas daripada informasi yang didapat di warung. Pada saat itulah produksi dan penyebaran berita di mulai. Penyebaran kabar yang entah benar atau bohong itu pun berlanjut ketika makan dan minum di warung. Akhirnya , kabar itu tersebut dalam tempoe yang lama. Di era teknologi, kabar itu sangat cepat, dengan sekali pencet kabar langsung tersebar ke segala penjuru. Kebohongan pun cepat dikonsumsi dan didistribusi publik, apalagi ada kecenderungan, manusia merasa bangga jika dapat menyebar informasi yang dianggapnya baru. Perkara hoaks menjadi perhatian pemerintah tidak terlepas dari kebohongan yang dianggap dapat mengganggu stabilitas pembangunan dan merugikan pemerintah. Oleh karena itu, pemerintah turun tangan dengan berbagai cara: kampanye anti hoaks, menuntut penyebar hoaks, serta pengerahan berbagai sumber daya untuk memerangi hoaks. Kalau sekedar kebohongan “utuh babini pulang” atau “bini utuh halus bagandak”, pemerintah tidak akan mengerahkan sumber daya memeranginya. Biar “bini utuh” dan “utuh halus” memutuskan tentang berita itu.
Item Type: | Article |
---|---|
Subjects: | H Social Sciences > HM Sociology |
Depositing User: | Ahmad J Ahmad |
Date Deposited: | 20 Apr 2018 01:16 |
Last Modified: | 20 Apr 2018 01:16 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/9911 |
Actions (login required)
View Item |