EMPOWERS IDR

Penelusuran Data IDR

Telusuri data di dalam IDR kami menggunakan fungsi penelusuran lengkap (Advanced).
Update Data IDR Terbaru

Lihat data yang sudah kami tambahkan ke IDR dalam seminggu terakhir.
Pedoman Unggah Mandiri

Sebelum mengupload dokumen, pastikan membaca Pedoman Unggah Mandiri untuk Depositor.
Traffic Pengunjung

Lihat traffic IDR kami. Dari mana mereka datang, device yang dipakai, konten apa saja yang mereka akses, cari dan lainnya

Akad dalam Perjanjian Baarian Pekerjaan Lahan Pertanian di Desa Tawia Kecamatan Angkinang Kabupaten Hulu Sungai Selatan

Ilianawati, Dewi (2019) Akad dalam Perjanjian Baarian Pekerjaan Lahan Pertanian di Desa Tawia Kecamatan Angkinang Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Skripsi, Syariah.

[img] Text
PERNYATAAN.pdf

Download (239kB)
[img] Text
AWAL.pdf

Download (1MB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (169kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (283kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (767kB)
[img] Text
BAB III.pdf

Download (221kB)
[img] Text
BAB IV.pdf

Download (531kB)
[img] Text
BAB V.pdf

Download (186kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (296kB)
[img] Text
LAMPIRAN.pdf

Download (5MB)

ABSTRAK

Skripsi ini meneliti permasalahan mengenai akad dalam perjanjian baarian pekerjaan lahan pertanian di Desa Tawia Kecamatan Angkinang Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Adapun latar belakang masalah tersebut adanya suatu permasalahan orang yang menggunakan akad baarian sehingga orang tersebut bisa mengingkari dalam perjanjian baarian tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana gambaran umum akad baarian dalam pekerjaan lahan pertanian dan bagaimana aplikasi dari akad dalam perjanjian baarian pekerjaan lahan pertanian. Jenis penelitian ini adalah penelitian bersifat empiris (field research) yang bersifat deskriptif, dengan mengambil lokasi di Desa Tawia Kecamatan Angkinang Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara wawancara dan observasi kemudian penulis analisis secara kualitatif.Orang yang diwawancarai adalah masyarakat Desa Tawia yang melakukan akad baarian dan jumlah orang yang di wawancarai ada 12 orang. Temuan dalam penelitian ini menyatakan bahwa ada tiga variasi kasus: Pertama,dalam kasus I dan III menggunakan akad baarian secara lisan dalam praktik baarian sehingga dalam kasus I dan III ada yang melakukan praktik akad baarian tidak menepati perjanjiannya tetapi dibayarnya dengan upah sehingga ini diperbolehkan karena rukun dan syaratnya terpenuhi; Kedua,dalam kasus II dan IV praktik baarian ini menggunakan akad lisan sehingga ada orang yang ingkar janji terhadap perjanjian tersebut tetapi dalam kasus II dan IV ini orangnya tidak merasa kecewa walaupun dirugikan karena mereka beranggapan bahwa dilain waktu orang yang ingkar itu akan menepati janjinya dan juga diperbolehkan karena orang yang diingkari itu ikhlas; dan ketiga dalam kasus V dalam praktik baarian menggunakan akad lisan. Tetapi didalam kasus ini tidak ada yang ingkar janji terhadap perjanjian tersebut dan orang sudah saling percaya terhadap satu sama yang lainnya jadi tidak ada yang dirugikan.

Item Type: Skripsi
Subjects: H Social Sciences > H Social Sciences (General)
K Law > K Law (General)
Depositing User: Skripsi Dewi Ilianawati
Date Deposited: 01 Apr 2019 01:14
Last Modified: 01 Apr 2019 01:14
URI: http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/11651

Actions (login required)

View Item View Item