EMPOWERS IDR

Penelusuran Data IDR

Telusuri data di dalam IDR kami menggunakan fungsi penelusuran lengkap (Advanced).
Update Data IDR Terbaru

Lihat data yang sudah kami tambahkan ke IDR dalam seminggu terakhir.
Pedoman Unggah Mandiri

Sebelum mengupload dokumen, pastikan membaca Pedoman Unggah Mandiri untuk Depositor.
Traffic Pengunjung

Lihat traffic IDR kami. Dari mana mereka datang, device yang dipakai, konten apa saja yang mereka akses, cari dan lainnya

Pembaruan Regulasi Zakat Di Indonesia: Tinjauan Epistemologis Terhadap Penentuan Objek Zakat

Muhammad, Nafi (2024) Pembaruan Regulasi Zakat Di Indonesia: Tinjauan Epistemologis Terhadap Penentuan Objek Zakat. Disertasi, Pascasarjana.

[img] Text
PERNYATAAN.pdf

Download (176kB)
[img] Text
PERNYATAAN.pdf

Download (176kB)
[img] Text
AWAL.pdf

Download (2MB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (247kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (1MB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB) | Request a copy
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (866kB) | Request a copy
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (2MB) | Request a copy
[img] Text
BAB V.pdf

Download (447kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (289kB)
[img] Text
LAMPIRAN.pdf

Download (777kB)

ABSTRAK

Hubungan antara politik, agama dan negara tidak bisa dipisahkan satu sama lain. Termasuk dalam upaya pengembangan dan pembaruan yang berangkat dari aturan hukum zakat yang telah ada dan sedang berlaku, sehingga hasil penelitian tersebut dapat memberikan kontribusi terhadap upaya pembaruan hukum zakat yang dapat diterima oleh masyarakat Indonesia, khususnya umat muslim. Penelitian ini bermaksud melakukan kajian tentang peran siyasah syariah dalam pembentukan regulasi zakat, menemukan epistemologi materi hukum objek zakat yang ada di materi regulasi zakat dan merekonstruksi ojek zakat yang ada dalam materi regulasi zakat dengan berdasarkan keadilan dan maslahat. Penelitian ini adalah penelitian kepustakaan, yang bersifat kualitatif menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan analitis, pendekatan perbandingan, pendekatan sejarah, pendekatan politik hukum, dan pendekatan filsafat. Bahan hukum primer adalah UU Pengelolaan Zakat, Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri Agama, Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah dan aturan zakat lainnya. Bahan hukum sekunder adalah disertasi, jurnal, buku, dan sejenisnya yang membahas tentang pokok bahasan tersebut. Bahan hukum tersier adalah kamus hukum. Penelitian ini menemukan bahwa dalam materi regulasi zakat di Indonesia era reformasi, terdapat pembaruan dalam bidang materi zakat yang berkaitan tentang objek zakat. Peran siyasah syariah terhadap pembaruan hukum zakat di Indonesia dilakukan oleh legislatif, yudikatif, eksekutif juga akademisi, namun masih belum diserap secara maksimal dalam regulasi. Epistemologi tentang materi fikih objek zakat dalam materi regulasi zakat tersusun dari konsep takhayyur dan talfiq serta tidak didominasi oleh satu mazhab tertentu. Rekonstruksi fikih objek zakat adalah dengan: 1) memasukan perak ke dalam kategori logam mulia lainnya, 2) menegaskan bahwa yang dimaksud dengan emas di dalam regulasi tersebut adalah emas murni 24 karat, selain dari itu maka mengikuti nisab logam mulia lainnya. 3) Perhiasan (emas atau logam mulia lainnya) wajib dikenakan zakat apabila telah mencapai nisab 85 gram emas murni. 4) Nisab objek zakat lainnya yang mukhtalaf atau tidak diatur dalam fikih zakat klasik maupun kontemporer nisab zakatnya adalah 85 gram emas murni dengan kadar zakat 2,5%. 5) Nisab zakat pertanian diubah dari 653 kg gabah atau 524 kg beras menjadi senisab 85 gram emas, dengan kadar zakatnya 2,5%., 6) Memasukan batu mulia/permata ke dalam objek zakat. Dalam peran siyasahnya, penulis mengemukakan legal maxim yang berbunyi: إذا حكم السلطان حكما فيه مصلحة وجب على الناس بطاعته Apabila negara telah mengundangkan peraturan perundang-undangan yang telah dipertimbangkan secara bersama-sama dan telah dikaji dampak maslahatnya terhadap kehidupan masyarakat, maka wajib bagi masyarakat untuk menjalankan peraturan perundang-undangan tersebut. Disertasi ini mendukung pendapat yang disampaikan oleh Wael B. Hallaq (1997) bahwa pembaruan dalam bidang hukum Islam yang dilakukan oleh negara muslim termasuk di Indonesia memiliki kelemahan dan inkonsistensi metodologi dan JND Anderson (2006) dan Coulson (2006) menyebutkan bahwa pembaruan hukum Islam dimasa ini hanya seputar talfiq dan takhayyur. Dalam aspek epistemologinya, disertasi ini mendukung pendapat dari Waluyo tentang zakat pertanian adalah senisab 85 gram emas dengan kadar zakat 2,5% dari kajian batasan kaya.

Item Type: Disertasi
Subjects: B Philosophy. Psychology. Religion > BL Religion
Divisions: Pascasarjana (Magister dan Dokter) > S3 Ilmu Syariah
Depositing User: Muhammad Nafi
Date Deposited: 29 Aug 2024 01:34
Last Modified: 29 Aug 2024 01:34
URI: http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/27762

Actions (login required)

View Item View Item