EMPOWERS IDR

Penelusuran Data IDR

Telusuri data di dalam IDR kami menggunakan fungsi penelusuran lengkap (Advanced).
Update Data IDR Terbaru

Lihat data yang sudah kami tambahkan ke IDR dalam seminggu terakhir.
Pedoman Unggah Mandiri

Sebelum mengupload dokumen, pastikan membaca Pedoman Unggah Mandiri untuk Depositor.
Traffic Pengunjung

Lihat traffic IDR kami. Dari mana mereka datang, device yang dipakai, konten apa saja yang mereka akses, cari dan lainnya

Praktik Pembagian Harta Warisan Di Desa Bahaur Kecamatan Kahayan Kuala Kabupaten Pulang Pisau

Khatimah, Husnul (2025) Praktik Pembagian Harta Warisan Di Desa Bahaur Kecamatan Kahayan Kuala Kabupaten Pulang Pisau. Skripsi, Syariah.

[img] Text
PERNYATAAN KEASLIAN TULISAN.pdf

Download (423kB)
[img] Text
AWAL.pdf

Download (1MB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (384kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (616kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (953kB)
[img] Text
BAB III.pdf

Download (611kB)
[img] Text
BAB IV.pdf

Download (1MB)
[img] Text
BAB V.pdf

Download (580kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (434kB)
[img] Text
LAMPIRAN.pdf

Download (3MB)

ABSTRAK

Harta warisan adalah harta peninggalan seseorang yang meninggal dunia dan menjadi hak ahli waris setelah dipenuhi kewajiban seperti pengurusan jenazah, pelunasan utang, dan pelaksanaan wasiat. Dalam hukum Islam, pembagian harta warisan harus dilakukan sesuai dengan ketentuan ilmu faraidh. Namun, praktik pembagian harta warisan di Desa Bahaur, Kecamatan Kahayan Kuala, Kabupaten Pulang Pisau, cenderung tidak mengikuti hukum waris Islam. Beberapa keluarga membagi harta secara merata atau berdasarkan kesepakatan antar ahli waris dengan tujuan menghindari konflik dan kecemburuan, meskipun hal ini tidak sesuai dengan syariat Islam. Penelitian ini bertujuan untuk memahami praktik pembagian harta warisan di Desa Bahaur dan alasan masyarakat menggunakan cara tersebut. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris dengan pendekatan kualitatif. Data diperoleh melalui wawancara dengan ahli waris dari lima kasus pembagian harta warisan yang dianalisis secara deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik pembagian harta warisan di Desa Bahaur dipengaruhi oleh minimnya pengetahuan masyarakat tentang hukum waris Islam, keinginan untuk menjaga keharmonisan keluarga, serta adanya persepsi bahwa pembagian harta secara merata lebih adil. Selain itu, beberapa pewaris membagikan harta sebelum meninggal dunia untuk mencegah konflik di kemudian hari. Dampaknya, pembagian tersebut seringkali tidak sesuai dengan hukum faraidh dan berpotensi menimbulkan ketidakadilan serta konflik antar ahli waris. Penelitian ini menyarankan perlunya edukasi dan sosialisasi terkait hukum waris Islam di masyarakat agar pembagian harta warisan dapat dilakukan sesuai syariat.

Item Type: Skripsi
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah)
Depositing User: Mahyuddinnor, S.I.Pust
Date Deposited: 22 Jan 2025 03:59
Last Modified: 22 Jan 2025 03:59
URI: http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/28275

Actions (login required)

View Item View Item