Amalia, Laiela (2025) Kekuatan Mengikat Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen Menurut Undang-Undang No 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen. Skripsi, Syariah.
Text
Pernyataan.pdf Download (595kB) |
|
Text
AWAL.pdf Download (1MB) |
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (31kB) |
|
Text
BAB I.pdf Download (282kB) |
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (244kB) |
|
Text
BAB III.pdf Download (192kB) |
|
Text
BAB IV.pdf Download (126kB) |
|
Text
BAB V.pdf Download (33kB) |
|
Text
Daftar Pustaka.pdf Download (157kB) |
|
Text
Lampiran.pdf Download (1MB) |
ABSTRAK
Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) merupakan lembaga yang dibentuk untuk menyelesaikan sengketa antara konsumen dan pelaku usaha secara cepat, efisien, dan biaya murah diluar pengadilan. Berdasarkan Pasal 54 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK), putusan BPSK memiliki sifat final dan mengikat (final and binding), yang berarti wajib dipatuhi dan langsung dapat dilaksanakan oleh para pihak. Namun, Pasal 56 UUPK memberikan ruang keberatan ke Pengadilan Negeri, yang menciptakan dinamika dalam pelaksanaan putusan tersebut, sehingga dari adanya kontradiksi pasal tersebut melatarbelakangi penelitian ini. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kekuatan hukum putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) berdasarkan teori keadilan, prinsip transparansi, teori perlindungan konsumen, dan hierarki hukum Hans Kelsen. Putusan BPSK, sebagaimana diatur dalam Pasal 54 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK), memiliki sifat final dan mengikat untuk memberikan kepastian hukum kepada konsumen dan pelaku usaha. Namun, Pasal 56 UUPK membuka ruang keberatan ke Pengadilan Negeri, yang menimbulkan tantangan dalam implementasi sifat finalitas tersebut. Berdasarkan teori keadilan, putusan BPSK mendukung perlindungan terhadap konsumen sebagai pihak yang lebih lemah, sementara prinsip transparansi memastikan bahwa proses penyelesaian sengketa dilakukan secara terbuka dan adil. Dalam perspektif hierarki hukum Hans Kelsen, putusan BPSK memiliki validitas karena bersumber dari norma yang lebih tinggi, yaitu UUPK. Penelitian ini merekomendasikan harmonisasi regulasi keberatan dan penguatan kelembagaan BPSK untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi penyelesaian sengketa konsumen
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah) |
Depositing User: | Mahyuddinnor, S.I.Pust |
Date Deposited: | 22 Jan 2025 05:51 |
Last Modified: | 22 Jan 2025 05:51 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/28280 |
Actions (login required)
View Item |